SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2016/NO.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (21
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor g Tahu;
2016 tentang Pembentukan dan Susunan perangkat Daerah, perlu membentuk peraturan Bupati tentang Susunarr
Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Luwu
Timur;
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 27,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
427O1;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2}ll tentang Pembentukan peraturan perundang_u ndangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O77
Nomor 82, Tambahan l,embaran Negara Republik
indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2O14 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
1
N
=
\
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2O16 tentang
Perangkat Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O16 Nomor 114, Tambahan Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (lembaran Daerah Kabupa.ten Luwu
Timur Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 103).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI
BAB III
KEDUDUKAN
BAB TV
TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN RINCTAN TUGAS
BAB V
TATA KERJA
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2016.
NOMOR 51 TAHUN 2016
37
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 50 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN LUWU TIMUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2016/NO.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN LUWU TIMUR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 8 Tahun
2O16 tentang Pembentulian dan Susunan Perangkat Daerah,
oerlu mem6entuk Peraturan Bupati tentang Susunan
brcanisasi. Kedudukan, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
SJaan Xe'pegawaian dan - Pengembangan Sumber Daya
Manusia KabuPaten Luwu Timur;
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 27,
faitUafran -kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
427O1;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
pembeitukan Peraturan Perundang-undangan
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2oll
ilo*ot 82, tamUafran tcmbaran Negara Republik
lndonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2O14 tentang APgrytur
Sipil NIgara ge-mbaran Negara Republik-Indonesia Tahun
Ztit+ tt-omor 6, Tambahan lrmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OL4 tentang
Pemeriitahan Daerah (tembaran Negara Republik
indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan kmbaran
f'l"J"t" Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
t"6n airrU-"ft beberapa kali terakhir dengan Undangii"J""g Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perutahan Kedua
Atas tindang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerih (Irmbaran Negara Republik
indonesia Tahun 2O15 Nomor 58, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4 tentang
Admini-strasi Pimerintahan (Irmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lcmbaran
Negara Republik Indonesia Nomqr 56O1);
1
NS-
,4
s/
*
tT1'
\
\A
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Peranglat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu fimur Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Timur Tahun 2O16 Nomor 8, Tambahan kmbaran
Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 1O3)-
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI
BAB III
KEDUDUKAN
BAB IV
TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN RINCIAN TUGAS
BAII VI
KE"TENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2016.
NOMOR 50 TAHUN 2016
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 46 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN LUWU TIMUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2016/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN LUWU TIMUR
ABSTRAK:
bahwa untuk melal<sanakan ketentuan Pasal 5 ayat (21
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Susunan
Organisasi, Kedudukan, T\rgas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Luwu Timur;
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 27,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor
a27ol;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Oll
Nomor 82, Tambahan lrmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O14 Nomor 244, Tarrlbahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O15 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (l,embaran Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2O14 Nomor 292, Tarnbahlan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
Mengingat
1
NE
\
#
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2O16 tentang
Perangkat Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 8
Tahun 2Ot6 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupa.ten Luwu
Timur Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan kmbaran
Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 103).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI
BAB III
KEDUDUKAN
BAB IV
TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN RINCIAN TUGAS
BAB V
TATA KERJA
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2016.
NOMOR 46 TAHUN 2016
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 33 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN LUWU TIMUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2016/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN LUWU TIMUR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2\
peraturan -
Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 8 Tahun
20 16 tenlang' Pembentulian dan Susunan Perangkat-Daerah'
perlu mem"bentuk Peraturan
.
Bupati tt"tlig -^SI"*11i brganisasi, Kedudukan, T\rgas dan Fungst' serta fata Kerla
ninas eeGrjaan Umum din Penataan Ruang Kabupaten
Luwu Timur;
: 1. Undang-Undang
-
Nomor
-
7 Tahun 2003 tentang
Pembeitukan kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Uam,-li''' Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (lrmbaran
tl.gati Republik lndonesia Tahun 20O3 Nomor 27'
Tambahan Lmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
427o1;
2
3
4
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O1l tentang
Pembeitukan Peraturan Pemndang-undangan
it -br.r., Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol1
il;;;.- 8r, i?-urtt,..' lrmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
;;;i.i;c; (rc"mbaran Negara Republik -lndonesia
Tahun
ziii+ NZ-"i 6, Tambaharn Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
ii-.ri'","rt"" Daerah (trmbaran Negara
.
Republik
i"a."""i" Tahun 2014 Nomor 244' Tatnbahan- Lembaran ^i'.gJ R.p"biik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undangir"J".tg *"*or 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
At"" ti"a""g-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
p."d"i"f."" oaer"ah (kmbaran Negara Republik
i;;;;-; i^hr., 2oL5 Nomor 58' Tambahan l-embaran
iO"**" Republik Indonesia Nomor 5679);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
AdministrasiPemerintahan(lembaranNegaraRepublik
il;;** Tahun 2o14 Nomor 292' Tarnbahan lrmbaran
iO"*." Republik Indonesia Nomor 56O1);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Iembaran Daerah l(abupaten Luwu
Timur Tahun 2O16 Nomor 8, Tambahan Lembaran
Daerah l(abupaten Luwu Timur Nomor lO3).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI
BAB III
KEDUDUKAN
BAB tV
TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN RINCTAN TUGAS
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2016.
NOMOR 33 TAHUN 2016
36
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 32 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KESEHATAN KABUPATEN LUWU TIMUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2016/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KESEHATAN KABUPATEN LUWU TIMUR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2)
F.i"tr."., Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 8 Tahun
iOG i."t""g Pembentukan dan Susunan Perangkat-Daerah,
oerlu mem6entuk Peraturan Bupati tentang Susunan
'Oie""r"""i, Kedudukan. Tugas dan Fungsi" serta Tata Kerja
Diias Kesehatan Kabupaten Luwu Timur;
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Luu'u Timur dan Kabupaten
Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 27,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor
427O);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2Ol1 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(kmbaran Negara Republik lndonesia Tahun 2Ol1
itlo-o. 82, Timbahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil NJgara (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
ZOt+ f'lornor 6, Tambahan kmbaran Negara Republik
indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (trmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambalan l'embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
tetin aiuUarr beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Rtas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan l'embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4 tentang
AdminGtrasi Pemerintahan (kmbaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tarr,baltan lrmbaran
Negara Republik indonesia Nomor 5601);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI
BAB III
KEDUDUKAN
BAB TV
TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN RINCIAN TUGAS
BAB Vi
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2016.
NOMOR 32 TAHUN 2016
33
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 31 Tahun 2016
TUGAS POKOK DAN RINCIAN TUGAS JABATAN FUNGSIONAI, UMUM PADA SATUAN POLISI PAMONG PRA"IA KAI}UPATEN LUWU TIMUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2016/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN LUWU TIMUR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperjelas dan mempcrtegas
kedudukan, peran dan tugas serta tanggungiawab
masing-masing pegawai sesuai dengan prinsip
pembagian habis tugas agar semua Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Luwu Timur memiliki kejelasan tugas sehingga
pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Satuan Polisi
Pamong Praja Kabupaten Luwu Timur bedalan lebih
berdayaguna dan berhasil guna;
b. bahwa untuk mendukung keLancatan pelaksanaan
tugas pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Luwu Timur, selain Jabatan Strukhrat dan Jabatan
Fungsional Tertentu, perlu dilakukan penataan Jabatan
Fungsional Umum;
c.bahwa berdasarkan pertimbalgan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tugas Pokok dal Rincian Tugas Jabatan
Fungsional Umum Pada Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Luwu Timur;
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukar Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Utala di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 27,
Tambahan l€mbaran Negara Republik Indonesia Nomor
427O).;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO4 tentang
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana
telah diubah beberapa kdi terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2OO8 (lrmba-ran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O08 Nomor 59, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undalg Nomor 5 Tahun 2O14 tentang Aparatur
Sipil Negara (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan l€mbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
BAE} I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN
BAB III
TUGAS POKOK DAN RINCTAN TUGAS
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2016.
NOMOR 37 TAHUN 2015
36
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 30 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT KABUPATEN LUWU TIMUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2016/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT KABUPATEN LUWU TIMUR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah'
perlu membentuk Peraturan Bupati tentang _ Susunan
brganisasi, Kedudukan, T\rgas dan Ftrngsi, serta Tata Kerja
Inspektorat Kabupaten Luwu Timur;
l. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu fimur dan Kabupaten
Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 27,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
a27Ol;
2. Undang-Undang Nomor t2 Tahun 2OLl tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lrmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 20ll
Nomor 82, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Ipmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2O14 Nomor 6, Tambahan Iembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tarubahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali teraHhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2OL4 tentang
Administrasi Pemerintahan (trmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2O16 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O16 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (kmbaran Daerah Kabupaten Luwu
Timur Tahun 2O16 Nomor 8, Tambahan kmbaran
Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 103).
BAB I
KE"IENTUAN UMUM
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI
BAB III
KEDUDUKAN
BAB tV
TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN RINCIAN TUGAS
BAB V
TATA KERJA
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2016.
NOMOR 30 TAHUN 2016
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 28 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA STAF AHLI BUPATI LUWU TIMUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2016/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA STAF AHLI BUPATI LUWU TIMUR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (21
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 8 Tahun
2O16 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Susunan
Organisasi, Kedudukan, T\rgas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Staf Ahli Bupa.ti Luwu Timur;
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 27,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
427O1;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O1l tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O11
Nomor 82, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2O14 tentang Aparatur
Sipil Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan kmb,aran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali teralhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4 tentang
Administrasi Pemerintahan (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 292, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 56O1);
Mengingat
1
..
tl
L'
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2O16 tentang
Perangkat Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor B
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Timur Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan kmbaran
Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 103).
BAB I
KBIENTUAN UMUM
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI
BAB III
KEDUDUKAN
BAB IV
TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN RINCIAN TUGAS
BAB V
TATA KERJA
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2016.
NOMOR 23 TAHUN 2016
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 21 Tahun 2016
PEDOMAN PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA/KELURAHAN DALAM WILAYAH KABUPATEN LUWU TIMUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2016/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA/KELURAHAN DALAM WILAYAH KABUPATEN LUWU TIMUR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kepastian hukum dalam Penetapan dan Penegasan Batas
Desa/ Kelurahan, perlu disusun pedoman Penetapan dan
Penegasan Batas Desa/ Kelurahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan Dalam
Wilayah Kabupaten Luwu Timur;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Sealatan (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 27,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
a27Ol;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2Ol4 tentang Desa
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O14 Nomor
7, Tambahan lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
54e5);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Irmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O14 Nomor 224, Tambahan Lembaran
Negara Republik IndoneSia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2O14 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentalrg Desa (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O14 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas peraturan pemerintah Nomor 43
I*::^ 231i *lqls peraruran pelaksanaan Undang_ unoang Nomor 6 Tahun 2Ol4 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia r"rrrrr-i'or!-"io-o, ts1,
nv
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
57171;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012
tentang Pedoman Fenegasan Batas Daerah (Berita Negara
RepublikTahun 2012 Nomor 1252);
O. peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
tentang Pedoman Penetapan dan Penega.san Batas Desa
(Berita- Negara Republik Indonesia Tahun 2O16 Nomor
1038);
7. Peratirran Bupati Luwu Timur Nomor 11 Tahun 2O14
tentang pembentukan Produk Hukum Daerah dilinglamgan
pemeriirtah Kabupa.ten Luwu Timur (Berita Daerah
Kabupa.ten Luwu Timur Tahun 2Ol4 Nomor 11)
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB TV
TIM PENEf,APAN DAN PENEGASAN BATAS DESA/KELURAHAN
BAB V
TATA CARA PENETAPAN DAN
PENEGASAN BATAS DESA/ KELURAHAN
BABVI
PEMELESAIAN PERSELISIHAN BATAS DESA/ KELURAHAN
BAB VII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII
PELAPORAN
BAB IX
PEMBIAYAAN
BAB X
MONITORING DAN EVALUASI
BAB xI
KETENTUAN I.,AIN-LAIN
BAB XII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB XII
KSTENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
NOMOR 2l TAHUN 20T6
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 19 Tahun 2016
PERATURAN BUPAT] LUWU TTMUR NOMOR, 25 TAHUN 2015 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG REIRIBUSI PELAYANAN KEPELABUHANAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2016/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUWU TIMUR NOMOR 16 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA KERJA PEMBANGUNAN
DAERAH (RKPD) TAHUN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang- undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional jo.
Pasal 23 ayat (l) Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2OO8 tentang Tahapan, Tata Cara
Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah,
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahu,a berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, telah ditetapkan Peraturan Bupati
nomor 16 tahun 2016 tentang Rencana Ke4'a
Pembangunan Daerah Tahun 2017;
c. bahu,a dalam rangka me!\.ujudkan sinergitas,
menjamin konsistensi antara perencanaan,
penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan
pembangunan antar wilayah, antar urusan
pembangunan, antar tingkat pemerintahan dan
pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017 serta pen-vesuaian
perubahan Kebijakan dan Strategi Pemerintah
Daerah Kabupaten Luwu Timur, telah ditetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah;
d. bahvva berdasarkan Ketentuan Pasal 9 ayat
(1) huruf a dan huruf b Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penyusunan, Pengendalian dan Eva-luasi Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017, RKPD
tahun 2Ol7 dapat diubah dalam hal
terjadi Perubahan Kebijakan dan Strategi baik di
tingkat Nasional maupun di tingkat Pemerintah
Daerah serta penambahan kegiatan baru yang yang
tidak perlu merubah RPJMD;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf
d, perlu menetapkan Peraturan Bupati Luwu Timur
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Luwu
Timur Nomor 16 Tahun 2016 tentang Rencana Keda
Pembangunan Daerah Kabupaten Luwu Tahun
20t7;
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
(Lembaran Negara Repubik Indonesia Tahun 2O03
Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4270);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 442 I );
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437,
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (
l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO8
Nomor 59, Tambahan lrmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Mengingat
5. Peraturan Pemerintah 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Daerah Kabupaten/Kota (lembaran Negara Tahun
2007 Nomor 82 Tambahan lrmbaran Negara Nomor
4737\;
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6
Tahun 2008 Tentang Pedoman Evaluasi
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (kmbaran
Negara Tahun 2008 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54
Tahun 2OlO tentang Pedoman Pelaksanaan
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah ;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara
Penyusunan, Pengendalian, Dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 1 Tahun
2Ol1 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
1 1 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18
Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Kery'a Pemerintah Daerah Tahun 2017
12. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 10
Tahun 2012 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan dan Penggaran Daerah Kabupaten
LuwuTimur;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur nomor 3
tahun 2016 tentang perubahan atas peraturan
daerah kabupaten Luwu Timur Nomor 2 Tahun 2005 tentang Rencana pembangunan Jangka panjang
Daerah (RPJp) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2005 _
Menetapkan
2025 (Lembar Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun
2016 Nomor 3);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 4
Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah (RPJM) Kabupaten Luwu Timur Tahun
2016 - 2O2l (l,err,bat Daerah Kabupaten Luwu Timur
Tahun 2016 Nomor 4);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 8
Tahun 2016 tentang tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lur.r,u Timur
(Lembar Daerah Kabupaten Luvr.u Timur Tahun 2016
Nomor 8);
16. Peraturan Bupati Luwu Timur nomor 16 Tahun 2016
Tentang Rencana Kerja Pembangunan daerah Tahun
2017;
Pasal I
Pasal II
Pasal III
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2016.
NOMOR 19 TAHUN2017
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat