TUGAS POKOK DAN RINCIAN TUGAS JABATAN FUNGSIONAI, UMUM PADA SATUAN POLISI PAMONG PRA"IA KAI}UPATEN LUWU TIMUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2016/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN LUWU TIMUR
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka memperjelas dan mempcrtegas
kedudukan, peran dan tugas serta tanggungiawab
masing-masing pegawai sesuai dengan prinsip
pembagian habis tugas agar semua Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Luwu Timur memiliki kejelasan tugas sehingga
pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Satuan Polisi
Pamong Praja Kabupaten Luwu Timur bedalan lebih
berdayaguna dan berhasil guna;
b. bahwa untuk mendukung keLancatan pelaksanaan
tugas pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Luwu Timur, selain Jabatan Strukhrat dan Jabatan
Fungsional Tertentu, perlu dilakukan penataan Jabatan
Fungsional Umum;
c.bahwa berdasarkan pertimbalgan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tugas Pokok dal Rincian Tugas Jabatan
Fungsional Umum Pada Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Luwu Timur;
- 1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukar Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Utala di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 27,
Tambahan l€mbaran Negara Republik Indonesia Nomor
427O).;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO4 tentang
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana
telah diubah beberapa kdi terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2OO8 (lrmba-ran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O08 Nomor 59, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undalg Nomor 5 Tahun 2O14 tentang Aparatur
Sipil Negara (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan l€mbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
- BAE} I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN
BAB III
TUGAS POKOK DAN RINCTAN TUGAS
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2016.
- NOMOR 37 TAHUN 2015
- 36
|