PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH/MADRASAH DAERAH (BOSDA) KABUPATEN SORONG TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN
DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH/MADRASAH DAERAH (BOSDA) KABUPATEN SORONG TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan yang bermutu, pemerintah Daerah Kabupaten Sorong mengalokasikan Bantuan Dana Operasional Sekolah/Madrasah Daerah (BOSDA) Tahun Anggaran 2019; dan perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah/Madrasah Daerah (BOSDA) Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 13 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2018;
Juknis BOSDA Tahun 2019
Alokasi dana BOSDA untuk setiap Sekolah/Madrasah ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 17 Tahun 2022
SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SORONG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SORONG
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 60 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pemerintah Kabupaten Sorong telah menindaklanjuti dengan menetapkan Peraturan Bupati Sorong Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Sorong, namun dalam pelaksanaannya terjadi penambahan indikator sehingga perlu dilakukan penyesuaian perbaikan. Penambahan indikator Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sebagiaman dimaksud dalam huruf a dimaksudkan agar dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2022.
Peraturan Bupati Sorong Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 33 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SORONG NOMOR 54 TAHUN 2019 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA TENAGA KESEHATAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SORONG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SORONG NOMOR 54 TAHUN 2019 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA TENAGA KESEHATAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SORONG
ABSTRAK:
Bahwa pemberian tambahan penghasilan kepada tenaga kesehatan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sorong Nomor 54 Tahun 2019. Dalam perkembangan pelaksanaan Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan penyesuaian makanisme pemberian tambahan penghasilan sesuai dengan kondisi yang ada berkaitan dengan dampak yang terjadi akibat berkembangnya penyebaran wabah Corona Virus Disease (COVID-19) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 857/Menkes/SK/ IX/Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 2 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sorong Nomor 54 Tahun 2019 antara lain ketentuan Pasal 13 dan 18.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
Mengubah sebagian Peraturan Bupati Sorong Nomor 54 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 10 Tahun 2017
DAFTAR KEWENANGAN BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA KAMPUNG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2017 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DAFTAR KEWENANGAN BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA KAMPUNG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di kampung, maka pemerintah Kabupaten Sorong perlu menetapkan daftar kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala kampung dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu diatur dengan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Kampung;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Kampung.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul; Kewenangan Lokal Berskala Kampung; Pelaksanaan Kewenangan; Penetapan; Pungutan Kampung; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
-
-
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2011 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemungutan Pajak Air Tanah merupakan kewenangan daerah;
b. bahwa sesuai Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa Pajak Air Tanah merupakan salah satu jenis pajak yang dapat dipungut oleh daerah sebagai sumber pendapatan daerah yang potensial sehingga dapat memberikan kontribusi signifikan dari sektor pajak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Sorong tentang Pajak Air Tanah.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 7 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Pajak; Wilayah Pemungutan; Masa Pajak dan Saat Terutang; Penetapan Pajak; Pemungutan Pajak; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan; Pembukuan dan Pemeriksaan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2011.
-
-
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Sorong Tahun 2010 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
Pasal 2 ayat (2) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bahwa pajak reklame merupakan salah satu jenis pajak Kabupaten Sorong; .dan Pasal 95 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bahwa pajak daerah ditetapkan dengan peraturan daerah.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum (pengertian-pengertian); Nama, Objek, dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak; Wilayah Pemungutan; Pemungutan; Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang; Penetapan; Tatacara Pembayaran; Tatacara Penagihan; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Khusus; Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pajak Reklame
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Nomor 9 Tahun 2007
KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SORONG
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2007 NOMOR 09
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sorong.
UU Nomor 8 Tahun 1987; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 22 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 62 Tahun 1990; PP Nomor 25 Tahun 2000; PP Nomor 20 Tahun 2001; PP Nomor 25 Tahun 2004; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 21 Tahun 2007; dan Perda Kab. Sorong Nomor 1 Tahun 2006.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Pengelolaan Keuangan DPRD; Ketentuan Peralihan; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2007.
-
-
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2013 NOMOR 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI TEMPAT PELELANGAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 127 huruf c Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Tempat Pelelangan merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Usaha yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Sorong tentang Retribusi Tempat Pelelangan.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 38 Tahun 2007; dan Perda Kab. Sorong Nomor 31 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Penetapan Struktur dan Besaran Tarif Retribusi; Struktur dan Besaran Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Pemungutan; Tatacara Pembayaran; Tatacara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa; Pemeriksaan; Pemanfaatan; Insentif Pemungutan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2013.
-
-
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Nomor 23 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2013 NOMOR 23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 127 huruf i Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Usaha yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Sorong tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 38 Tahun 2007; dan Perda Kab. Sorong Nomor 31 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Penetapan Struktur dan Besaran Tarif Retribusi; Struktur dan Besaran Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Pemungutan; Tatacara Pembayaran; Tatacara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa; Pemeriksaan; Pemanfaatan; Insentif Pemungutan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 7 tahun 2009 tentang Retribusi Kawasan Wisata dalam Wilayah Kabupaten Sorong
-
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Nomor 11 Tahun 2018
PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN BAGI PEKERJA BUKAN PENERIMA UPAH DI KABUPATEN SORONG
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Sorong Tahun 2018 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah di Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
bahwa pekerja mandiri bukan penerima upah di Kabupaten Sorong, wajib memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai upaya perlindungan terhadap pekerja dan keluarganya dari resiko sosial yang disebabkan akibat kecelakaan yang mengancam keselamatan jiwa, kesehatan dan kesejahteraannya; bahwa untuk mewujudkan kelancaran penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai upaya pemenuhan kewajiban dalam memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan berupa Program Jaminan Kecelakaan, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi peserta bukan penerima upah maka dipandang perlu menetapkan suatu kebijakan daerah yang keberpihakannya terhadap masyarakat Kabupaten Sorong kepada pekerja baik di sektor publik maupun disektor jasa sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa kepedulian dan keberpihakan Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong dalam menetapkan kebijakan sebagaimana dimaksud pada huruf b melalui alokasi anggaran daerah sebagai proteksi perlindungan terhadap peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, karena pekerja sebagai peserta telah berkontribusi dalam penerimaan daerah, maka alokasi anggaran bagi peserta perlu diatur kedalam suatu produk hukum daerah Kabupaten Sorong; bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong akan mendorong dan mewajibkan semua pekerja mandiri bukan penerima upah yang melaksanakan kegiatan di wilayah kabupaten Sorong untuk ikut serta pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berupa Program Jaminan Kecelakaan kerja dan Jaminan Kematian sebagai upaya dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 7 Tahun 1981; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 85 Tahun 2013; PP No. 86 Tahun 2013; PP No. 44 Tahun 2015; PP No. 46 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 109 Tahun 2013; Keppres No. 22 Tahun 1993; Permendagri No. 80 Tahun 2015; dan Permendagri No. 1 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Azas, Prinsip dan Sasaran; Ruang Lingkup; Penetapan Peserta; Kepesertaan, Tata Cara Pendaftaran dan Persyaratan; Pembentukan Wadah; Besaran Iuran dan Tata Cara Pembayaran; Manfaat dan Tata Cara Pembayaran Jaminan; Prosedur dan Tata Cara Pembayaran; Kewajiban Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Pemerintah Daerah; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
-
-
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat