Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Sekolah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan dan Pasal 76 UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, perlu mengatur sistem penilaian kineija dan evaluasi sistem Pendidikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Akuntabilitas Kineija Sekolah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021; Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Walikota Ambon Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Walikota Ambon Nomnor 38 Tahun 2016; Peraturan Walikota Ambon Nomor 23 Tahun 2019; Peraturan Walikota Ambon Nomor 25 Tahun 2019; dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 26 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Sekolah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengendalian Tuberkolosis
ABSTRAK:
Bahwa kesehatan merupakan bagian dari hak manusia, oleh karenanya setiap orang berhak memperoleh pelayanan, fasilitas, dan kondisi asasi untuk meningkatkan derajat kesehatannya, tuberkulosis merupakan salah satu penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan di masyarakat dan berdampak pada produktivitas serta kesejaliteraan masyarakat di daerah. Pemerintah Daerah perlu melakukan pengendalian tuberkulosis secara komprehensif, terpadu dan berkesinambungan, sehingga diperlukan pengaturan mengenai pengendalian tuberkulosis. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengendalian Tuberkulosis.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2052/Menkes/Per/X/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43; dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pengendalian Tuberkulosis.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 48 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Inovasi Strategi Pelayanan Alat Kontrasepsi Jangka Panjang Bersama Pemangku Kepentingan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, serta memberikan payung hukuin agar dapat teriaksana secara terencana, terpadu dan terintegrasi, periu adanya inovasi melalui aplikasi Strategi Pelayanan Alat Kontrasepsi Jangka Panjang (SI PELAYAN ALKANJANG) bersama pemangku kepentingan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka periu menetapkan Peraturan Walikota tentang Inovasi Strategi Pelayanan Alat Kontrasepsi Jangka Panjang Bersama Pemangku Kepentingan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Kepala BKKBN Nomor 143/НК.010/135/2009; Peraturan Kepala BKKBN Nomor 136/PER/D2/2011; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 18 Tahun 2015; Peraturan Walikota Ambon Nomor 4 Tahun 2016; danPeraturan Walikota Ambon Nomor 47 tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Inovasi Strategi Pelayanan Alat Kontrasepsi Jangka Panjang Bersama Pemangku Kepentingan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Sapaan Akrab Kalesang Kampong Penegakan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan proyek perubahan Sapaan Akrab Kale sang Kampong Penegakan Peraturan Daerah dengan akronim branding “SAPA KAKA” sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini melalui sosialisasi, penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat dengan mengedepankan pelayanan, penataan dan pengawasan pasar dan terminal mardika agar lebih tertib, teratur dan nyaman bagi aktifitas masyarakat. Pasar dan terminal yang menjadi sasaran proyek perubahan merupakan pusat kegiatan perekonomian dan sebagai pusat membangun kehidupan sosial bermasyarakat, perlu terciptanya lingkungan yang bebas dari gangguan keamanan, ketertiban sehingga masyarakat dapat berinteraksi dengan suasana nyaman dan damai. Ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2017 tentang Ketentraman Dan Ketertiban Umum, dan untuk melaksanakan tugas pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, perlu mengatur pedoman pelaksanaan Sapaan Akrab Kalesang Kampong Penegakan Peraturan Daerah dalam rangka melayani, menata dan mengawasi aktifitas masyarakat di pasar dan terminal mardika. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Sapaan Akrab Kalesang Kampong Penegakan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peratuan Daerah Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Sapaan Akrab Kalesang Kampong Penegakan Peraturan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemerintah Daerah berkewajiban menyelenggarakan pelayanan perlindungan perempuan dan anak oleh Unit Teknis Pelayanan Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, untuk pembentukan Unit Teknis Pelayanan Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak oleh Pemerintah Kota Ambon belum terbentuk akibat kurangnya sumberdaya, sehingga perlu diatur pelayanan perlindungan perempuan dan anak tetap diselenggarakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah Teknis, sehingga berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Sistem Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 409 Tahun 2019 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Instansi Daerah, perlu melakukan penyusunan perumusan peraturan/keputusan Kepala Daerah tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di lingkungan masingmasing instansi Daerah, untuk mendukung terwujudnya profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dan untuk mewujudkan obyektivitas, kualitas, transparansi dan akuntabilitas pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator perlu menyusun Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon, sehingga berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2019; dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 38 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
Lampiran 2 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Karir Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 188 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Instansi Pemerintah menyusun pola karier instansi secara khusus sesuai dengan kebutuhan berdasarkan pola karier nasional dan ditetapkan oleh pejabat Pembina Kepegawaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Pola karier pegawai Negeri Sipil lingkup Pemerintah Kota Ambon dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-undang No. 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2022; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2011; dan Peraturan Walikota Kota Ambon Nomor 38 tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pola Karir Pegawai Negeri Sipil.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
Lampiran 24 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peta Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Managemen Pegawai Negeri sipil. Untuk mewujudkan tata kelola Pemerintah yang baik dan menjamin ketersediaan Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, maka perlu adanya pengelolaan sumber daya manusia secara terukur dan terencana melalui peta talenta. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peta Talenta Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah Kota Ambon dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
danReformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2019; dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 38 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Peta Talenta Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
Lampiran 19 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Belanja Penunjang Operasional Penjabat Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa Pasal 8 dan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, pengaturan biaya operasional Penjabat Kepala Daerah disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, khususnya berdasarkan Pendapatan Asli Daerah dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kehematan dan dapat dipertanggungjawabkan agar dapat meningkatkan kineija tugas Penjabat Kepala Daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Belanja Penunjang Operasional Penjabat Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9. Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Belanja Penunjang Operasional Penjabat Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Ambon Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, maka Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah terbagi atas kelompok tinggi, sedang dan rendah. Berdasarkan kelompok kemampuan keuangan daerah tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelompokan Kemampuan Daerah Kota Ambon Tahun 2023.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; . Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2014; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 12 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Ambon Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat