PEGAWAI NEGERI SIPIL - POLA KARIR
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD. NO. 2022/43 LL KOTA AMBON : 19 HLM.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Karir Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK: |
- Bahwa sesuai ketentuan Pasal 188 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Instansi Pemerintah menyusun pola karier instansi secara khusus sesuai dengan kebutuhan berdasarkan pola karier nasional dan ditetapkan oleh pejabat Pembina Kepegawaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Pola karier pegawai Negeri Sipil lingkup Pemerintah Kota Ambon dengan Peraturan Walikota.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-undang No. 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2022; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2011; dan Peraturan Walikota Kota Ambon Nomor 38 tahun 2016.
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pola Karir Pegawai Negeri Sipil.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
- Lampiran 24 Halaman
|