Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan efektivitas pemerintahan dan percepatan pengambilan keputusan guna meningkatkan pelayanan publik serta menjadikan Birokrasi yang lebih dinamis, agile, dan professional, perlu melakukan penyesuaian dan penataan kembali terhadap kedudukan,
tugas dan fungsi susunan organisasi dan tata kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku Barat Daya, penyesuaian dan penataan kembali dimaksud untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Barat Daya tentang Kedudukan, Tugas dan
Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku Barat Daya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; .Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; .Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabuapten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
Lampiran 1 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Maluku Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan efektivitas pemerintahan dan percepatan pengambilan keputusan guna meningkatkan pelayanan publik serta menjadikan Birokrasi yang lebih dinamis, agile, dan professional, perlu melakukan penyesuaian dan penataan kembali terhadap kedudukan,
tugas dan fungsi susunan organisasi dan tata kerja Inspektorat Kabupaten Maluku Barat Daya, penyesuaian dan penataan kembali dimaksud untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Barat Daya tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Maluku Barat Daya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; .Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
Lampiran 1 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan efektivitas pemerintahan dan percepatan pengambilan keputusan guna meningkatkan pelayanan publik serta menjadikan Birokrasi yang lebih dinamis, agile, dan professional, perlu melakukan Penyesuaian dan penataan kembali terhadap kedudukan,
tugas dan fungsi susunan organisasi dan tata kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya, penyesuaian dan penataan kembali dimaksud untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Barat Daya tentang Kedudukan, Tugas dan
Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
Lampiran 1 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan efektivitas pemerintahan dan percepatan pengambilan keputusan guna meningkatkan pelayanan publik serta menjadikan Birokrasi yang lebih dinamis, agile, dan professional, perlu melakukan Penyesuaian dan penataan kembali terhadap kedudukan, tugas dan fungsi susunan organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah, penyesuaian dan penataan kembali dimaksud untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Barat Daya tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang–Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
Lampiran 1 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan efektivitas pemerintahan dan percepatan pengambilan keputusan guna meningkatkan pelayanan publik serta menjadikan Birokrasi yang lebih dinamis, agile, dan professional, perlu melakukan penyesuaian dan penataan kembali terhadap kedudukan, tugas dan fungsi susunan organisasi dan tata kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya, penyesuaian dan penataan kembali dimaksud untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati Maluku Barat Daya tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
Lampiran 1 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyusunan Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penataan kelembagaan, kepegawaian, penyusunan sasaran kerja, penetapan standar kompetensi, penetapan kelas jabatan, dan pengawasan Aparatur Sipil Negara, perlu adanya analisis jabatan dan analisis beban kerja, guna memberikan pedoman dalam penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja Aparatur Sipil Negara sebagaimana dimaksud, serta berdasarkan ketentuan Pasal Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengalokasian Penyaluran Pembagian Dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa Di Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), ayat (7), dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Penyaluran Pembagian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa di Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2023, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Barat Daya tentang Tata Cara Penyaluran Pembagian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa kepada setiap Desa di Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun
2023.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222 tahun 2021; Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 15 Tahun 2022; Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 64 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengalokasian Penyaluran Pembagian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa di Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
Lampiran 28 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara saksama, terintegrasi, dan berkelanjutan, untuk memperoleh Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, diperlukan
perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya melalui Penyelenggaraan Satu Data Tingkat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Satu Data Tingkat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penerapan Mbd E- Office Dalam Pengelolaan Administrasi Secara Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu pengelolaan dan korespondensi naskah dinas elektronik yang cepat, tepat, akurat, dan efisien, agar implementasi Smart Government sebagai salah satu pilar Smart City dan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik berjalan efektif dan efisien, perlu inovasi dan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam menjalankan administrasi pemerintahan, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Aplikasi MBD E-OFFICE Dalam Pengelolaan Administrasi Secara Elektronik.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penerapan MBD E-Office dalam Pengelolaan Administrasi secara Elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2023.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Pengawasan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan Desa yang baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan, wewenang serta mencegah terjadinya penyimpangan pengelolaan dana desa, maka dipandang perlu melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa khususnya dana desa oleh Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pengawasan dana desa diarahkan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan kesesuaian dengan program prioritas yang telah ditentukan, sehingga diperlukan rancangan dalam program pengawasan dana desa, sehingga APIP harus merancang program pengawasan dana desa yang mampu bertindak sebagai pencegahan (preventive action) dan early warning system, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Pengawasan Keuangan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun
2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Pengawasan Keuangan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2023.
Lampiran 11 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat