Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat