pEMERINTAH DAERAH KABUPATEN NGADA
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2013 Nomor 164
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif Pajak Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 107 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Ngada tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif Pajak Daerah
- UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU nomor 33 Tahun 2004; UU No, 12 Tahun 2011; PP No. 31 Tahun 1986; PP No. 135 tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kab. Ngada No. 6 tahun 2008; Perda Kab. Ngada No. 10 Tahun 2011;
- PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK DAERAH dengan sistematika : I. Ketentuan Umum; II. Tata Cara Pembetulan, Pembatalan dan Pengurangan Ketetapan Pajak; III. Tata Cara Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif; IV. Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2013.
|