pEMERINTAH DAERAH KABUPATEN NGADA
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pendataan Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pendataan Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
- UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 tahun 2006; Perda Kab. Ngada No. 6 Tahun 2008; Perda Kab. Ngada No. 14 Tahun 2012.
- PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG TATA CARA PENDATAAN OBJEK DAN SUBJEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN dengan sistematika : I. Ketentuan Umum; II. Tata Cara Pendataan; III. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2013.
|