perubahan - atas - peraturan - bupati - nomor - 19 - tahun - 2021 - tentang - besaran - tunjangan - perumahan - dan - transportasi - kepada - pimpinan - dan - anggota - dewan - perwakilan - rakyat - daerah - kabupaten - labuhanbatu
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2021 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Transportasi kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu
ABSTRAK:
Bahwa untuk menyesuaikan besaran tunjangan perumahan kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 19 Tahun 2021 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Transportasi Kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 3 Tahun 2017, dan Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 19 Tahun 2021.
Perubahan Pasal 3 ayat (2) terkait ketentuan mengenai besaran tunjangan perumahan yang diberikan kepada Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Nomor 30 Tahun 2022
tata - cara - penganggaran - pelaksanaan - dan - penatausahaan - pelaportan - dan - pertanggungjawaban - serta - monitoring - dan - evaluasi - pemberian - hibah - dan - bantuan - sosial - yang - bersumber - dari - anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - kabupaten - labuhanbatu
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Labuhanbatu
ABSTRAK:
Bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah tidak sesuai dan perlu diganti; bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Labuhanbatu;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang : Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Hibah, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Hibah, Bantuan Sosial, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial, Monitoring dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
63 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Nomor 29 Tahun 2022
Sistem - dan - Prosedur - Pengelolaan - Keuangan - Daerah - Kabupaten - Labuhanbatu
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Labuhan Batu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Labuhanbatu
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan pedoman pelaksanaan pengelolaan keuangan pada Pemerintah Daerah Labuhanbatu, maka perlu diatur tata cara perencanaan anggaran, penatausahaan, dan pelaporan pertanggungjawaban keuangan daerah dalam sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah; bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 13 Tahun 2008 tentang sistem dan prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai sehingga perlu dicabut dan diganti;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, dan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang : Ketentuan Umum, Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Pejabat Pengguna Anggaran / Pengguna Barang, Kuasa Pengguna Anggaran / Barang Daerah, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penatausahaan Keuangan, Pejabat Penatausahaan Keuangan Unit SKPD, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran, Pejabat Pengadaan dan Kelompok Kerja Pemilihan, Pejabat / Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan, Administrator Aplikasi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Operator Pengelolaan Keuangan Daerah, Petugas Perforasi Karcis Retribusi, Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Prinsip Penyusunan APBD dan Kebijakan Penyusunan APBD, Tahapan Penyusunan APBD dan Teknis Penyusunan APBD, Siklus Anggaran, Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pengelola Kas Daerah, Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan, Belanja Tidak Terduga, Pembiayaan, Dana Cadangan, Investasi Daerah dan Piutang Daerah, Pergeseran Anggaran, Pelaksanaan Belanja Gaji dan Tunjangan, Pemberian Tunjangan dan Penghentian Tunjangan Jabatan, Mekanisme Pengajuan Mendapatkan Pembayaran Gaji Bagi Calon ASN dan Mutasi Masuk ASN, Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah, Jaminan Pemeliharaan, Penatausahaan Pelaksanaan, Tata Cara Penyelesaian Kerugian Daerah, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 13 Tahun 2008 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
93 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat