Qanun NO. 1, LEMBARAN KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2021 NOMOR: 1 NOREG QANUN KABUPATEN ACEH BARAT PROVINSI ACEH: ( 1/10/2021)
Qanun tentang Perubahan Ketiga Atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, perlu menyesuaikan besaran tarif Retribusi terhadap beberapa jasa/pelayanan yang dinilai tidak sesuai lagi dengan kondisiterkini dan masih ada potensi penerimaan dari jenis dan objek Retribusi Jasa Usaha yang belum dimasukkan dalam struktur dan besarnya tarif Retribusi, sehingga Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu diubah';
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 (Drt.) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 2 Tahun 1996; Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 8 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2014.
Dalam peraturan Bupati ini mengatur Pasal I, Pasal 8, Pasal 14, Pasal 46, Pasal 57
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
perubahan atas qanun kabupaten aceh barat nomor 2 tahun 2014 tentang retribusi jasa umum
2017
Qanun NO. 1, LD 2017 Nomor 1
Qanun tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, perlu menyesuaikan besaran tarif Retribusi terhadap beberapa jasa/ pelayanan yang dinilai tidak sesuai lagi dengan kondisi terkini. Berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu membentuk Qanun Aceh Barat tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Umum.
Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang No.7 (Drt) Tahun 1956; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 18 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Qanun Aceh No. 5 Tahun 2011; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Aceh No. 1 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Aceh Barat No. 2 Tahun 2011.
Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Umum, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 8 angka 1 dihapus, ditambah satu angka yakni angka III
2. Ketentuan Pasal 13 diubah
3. Ketentuan Pasal 23 diubah
4. Ketentuan Pasal 28 diubah
5. Ketentuan Pasal 48 diubah
6. Ketentuan Pasal 52 dihapus
7. Ketentuan Pasal 53 Ayat (1) Ayat (2) dan Ayat (6) disempurnakan, Ayat (5) dihapus dan ditambah 3 (tiga)Ayat baru.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2017.
QANUN Kab. Aceh Barat No. 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Barat Tahun 2017-2022
Diubah sebagian dengan :
QANUN Kab. Aceh Barat No. 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Barat Tahun 2017-2022
Qanun tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Barat Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (Memorandum of Understanding Between The Government of Republic of Indonesia and The Free Aceh Movement Helsinki 15 Agustus 2005), Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga Pemerintahan Rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Bahwa untuk mencapai tujuan yang digariskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Aceh Barat Tahun 2005-2025, dipandang perlu untuk menyusun Rencana pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Barat Tahun 2017-2022 selama 5 (lima) tahun kedepan;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 141 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Perencanaan pembangunan Kabupaten Aceh Barat disusun secara komprehensif sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan nilai-nilai Islam, sosial budaya, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, keadilan dan pemerataan serta kebutuhan.
Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang No.7 (Drt) Tahun 1956; UU No.25 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No.2 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Qanun Aceh No. 9 Tahun 2012; Qanun Aceh No. 19 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Aceh Barat No. 16 Tahun 2012; Qanun Kabupaten Aceh Barat No.1 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Aceh Barat No.3 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Barat, Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Kabupaten Aceh Barat, Penyusunan Renstra SKPK, Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Barat, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2018.
436 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Gampong di Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2021 dengan Rahmat Allah Yang Maha Kuasa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran. Pendapatan dan Belanja Negara menjelaskan Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa di wilayahnya;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa yang mengatur tentang pelaksanaan penganggaran, pengalokasian, penyaluran, penatausahaan, pedoman penggunaan dan pemantauan serta evaluasi pengelolaan Dana Desa dan percepatan penyaluran Dana Desa untuk pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Gampong di Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2021.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; Qanun Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2010; Qanun Aceh Barat Nomor 1 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 66 Tahun 2018; Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 23 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 61 Tahun 2020.
Peraturan bupati ini terdiri atas 26 pasal dan 7 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Tata Cara Penghitungan Pembagian Dana Desa; Bab III Penetapan Rincian Dana Desa; Bab III Mekanisme dan Persyaratan Penyaluran Dana Desa; Bab IV Penggunaan; Bab V Pemantauan; Bab VI Sanksi; Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
Qanun tentang Pencabutan Beberapa Pasal dalam Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 4 Tahun 2014 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Bahwa dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, dan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/3231/SJ tanggal 19 Juli 2017 tentang Tindak Lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017, sehingga beberapa ketentuan dalam Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 4 Tahun 2014 tentang Retribusi Perizinan Tertentu yang mengatur retribusi izin gangguan perlu dicabut.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 19 Tahun 2017.
Dalam Qanun ini mengatur pencabutan ketentuan Pasal 9 sampai dengan Pasal 19 dalam Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 4 Tahun 2014 tentang Retribusi Perizinan Tertentu .
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
Qanun NO. 1, LEMBARAN KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2022 NOMOR: 1 NOREG. QANUN KABUPATEN ACEH BARAT, PROVINSI ACEH: (1/24/2022)
Qanun tentang Gampong
ABSTRAK:
- bahwa gampong perlu diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 117 ayat (2) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, kedudukan, tugas, fungsi, pembiayaan, organisasi dan perangkat pemerintahan gampong atau nama lain diatur dengan qanun kabupaten/kota
- bahwa Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pemerintahan Gampong sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pemerintahan Gampong, tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang (drt) Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020, Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008, Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008, Qanun Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 5 Tahun 2003, Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur ini mengatur 168 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Kedudukan dan Nama Gampong, BAB III Penataan Gampong, BAB IV Kewenangan Gampong, BAB V Penyelenggaraan Pemerintahan Gampong, BAB VI Pakaian Dinas, Atribut Dan Jam Kerja Pemerintah Gampong, BAB VII Hak Dan Kewajiban Gampong Dan Masyararat Gampong, BAB VIII Peraturan di Gampong, BAB IX Keuangan Dan Aset Gampong, BAB X Pembangunan Gampong, BAB XI Pembangunan Kawasan Perdesaan, BAB XII Badan Usaha Milik Gampong, BAB XIII Kerjasama Gampong, BAB XIV Lembaga Kemasyarakatan Gampong Dan Lembaga Adat Gampong, BAB XV Pembinaan Dan Pengawasan, BAB XVI Ketentuan Peralihan, BAB XVII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
83
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2022 NOMOR: 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pengaduan Pelanggaran (Whistle Blowing System) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat
ABSTRAK:
- bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, perlu upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
- bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, diperlukan pengawasan masyarakat dan/atau Aparatur Sipil Negara berupa laporan atas terjadinya dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
- bahwa untuk terselenggaranya penanganan pengaduan pelanggaran masyarakat dan/atau Aparatur Sipil Negara sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu disusun Sistem Pengaduan Pelanggaran di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat
Undang-Undang Nomor 7 (drt) Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2020, Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur 21 Pasal yang teridir dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Jenis Pelanggaran, BAB IV Perlindungan Pelapor, BAB V Pelaksana Sistem Pengaduan Pelanggaran (Whistle Blowing System), BAB VI Tata Cara Pengaduan Pelanggaran, BAB VII Pengelolaan Pengaduan Pelanggaran, BAB VIII Tindaklanjut Penanganan Pengaduan, BAB IX Pelaksanaan Audit, BAB X Pemantauan dan Evaluasi, BAB XI Penghargaan, BAB XII Pendanaan, BAB XIII Ketentuan Penutuip
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Qanun NO. 1, Lembaran Kabupaten Aceh Barat Tahun 2020/ No. 1
Qanun tentang Perubahaan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Pakat Beusaree Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Pakat Beusaree
ABSTRAK:
Bahwa Perusahaan Daerah Pakat Beusaree sebagai salah satu badan usaha milik daerah Kabupaten Aceh Barat dipandang perlu restrukturisasi sebagai upaya penyehatan serta memperbaiki kinerja dan/ atau meningkatkan nilai perusahaan; bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan tugas dan fungsi, serta manajemen dan structural perusahaan perlu dilakukan perubahan bentuk hukum perusahaan daerah Pakat Beusaree menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Pakat Beusaree; bahwa Peraturan Daerah Tingkat II Aceh Barat Nomor 5 Tahun 1993 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Pakat Beusaree sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Tingkat II Nomor 7 Tahun 2003 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Barat Nomor 5 Tahun 1993 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Pakat Beusaree, perlu disesuaikan dengan aturan dan kebijakan yang berlaku saat ini.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2011; PP Nomor 29 Tahun 2016; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 54 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 1 Tahun 1984; PERMENDAGRI Nomor 37 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 17 Tahun 2015.
Dalam Qanun ini mengatur 71 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; BAB III Perubahan Bentuk Hukum; BAB IV Kebijakan Perusahaan Perseroan Daerah Pakat Beusaree; BAB V Nama dan Tempat Kedudukan; BAB VI Bidang Usaha; BAB VII Anggaran Dasar Perseroda Pakat Beusaree; BAB VIII Modal Perseroda Pakat Beusaree; BAB VII Saham Perseroda Pakat Beusaree; BAB IX Organ dan Pegawai Perseroda Pakat Beusaree; BAB X Pegawai; BAB XI Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; BAB XII Rencana Kerja dan Laporan Tahunan; BAB XIII Penetapan dan Penggunaan Laba Bersih; BAB XIV Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan dan Pemisahan; BAB XV Pembubaran dan Likuidasi; BAB XV Ketentuan Peralihan; BAB XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2020.
Pada saat Qanun ini berlaku, Peraturan Daerah Tingkat II Aceh Barat Nomor 5 Tahun 1993 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Pakat Beusaree (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tahun 1993 Nomor 4 Seri "D" No. 2 Tanggal 29 Agustus 1994) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Barat Nomor 7 Tahun 2003 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Tingkat II Aceh Barat Nomor 5 Tahun 1993 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Pakat Beusaree dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Qanun NO. 2, LEMBARAN KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2022 NOMOR: 2 NOREG. QANUN KABUPATEN ACEH BARAT, PROVINSI ACEH: (2/25/2022)
Qanun tentang Pemilihan Keuchik Secara Serentak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Barat tentang pemilihan Keuchik secara serentak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 7 (drt) Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 , Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009, Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 1 Tahun 2022
Qanun ini mengatur 9 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pemilihan Keuchik, BAB III Pemilihan Keuchik Antar Waktu Melalui Musyawarah Gampong, BAB IV Ketentuan Lain-lain, BAB V Pembiayaan, BAB VI Ketentuan Peralihan, BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
perubahan atas qanun kabupaten aceh barat nomor 3 tahun 2014 tentang retribusi jasa usaha
2017
Qanun NO. 2, LD Tahun 2017 No 2
Qanun tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah perlu menyesuaikan besaran tarif Retribusi terhadap beberapa jasa/ pelayanan yang dinilai tidak sesuai lagi dengan kondisi terkini dan bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut maka Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Usaha perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Barat tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Barat tentang Retribusi Jasa Usaha.
Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang No.7 (Drt) Tahun 1956; UU No.8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 31 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No.14 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Qanun Aceh No. 5 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Barat No. 2 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Barat No. 15 Tahun 2012.
- Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Usaha, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 8 diubah
2. Ketentuan Pasal 14 diubah
3. Ketentuan Pasal 28 Ayat (1) disisip satu huruf yakni c1
4. Ketentuan Pasal 31 diubah
5. Ketentuan Pasal 46 diubah
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2017.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat