Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Nomor 9 Tahun 2023

Penghasilan Tetap dan Tunjangan Keuchik dan Perangkat Gampong di Kabupaten Aceh Barat Tahun 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 9 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud, Tujuan, Sasaran dan Ruang Lingkup; BAB III Penghasilan Tetap Keuchik dan Perangkat Gampong; BAB IV Tunjangan Keuchik dan Perangkat Gampong; BAB V Keuchik, Penjabat Keuchik dan Perangkat Gampong yang Aparatur Sipil Negara; BAB VI Ketentuan Pembayaran; BAB VII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Keuchik dan Perangkat Gampong di Kabupaten Aceh Barat Tahun 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Barat
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Meulaboh
Tanggal Penetapan
01 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2023
Tanggal Berlaku
01 Maret 2023
Sumber
BD.2023/NO.9
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 85 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan