Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kabupaten Madiun Tahun 2020 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
3. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
4. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/392/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarkat.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah: a. Pelaksanaan; b. Monitoring dan evaluasi; c. Sanksi; d. Sosialisasi dan Partisipasi; dan e. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
66 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Madiun Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kabupaten Madiun memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik serta menjamin perlindungan bagi masyarakat di dalam penyelenggaraan pelayanan publik;
b. bahwa mewujudkan kualitas pelayanan publik dibutuhkan tata pemerintahan yang baik dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan dan pengawasan pelayanan publik secara terintegrasi dan berkesinambungan;
c. bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjamin hak dan kewajiban masyarakat atas pelayanan publik diperlukan norma hukum yang memberikan pengaturan secara jelas, tegas dan transparan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
1.
2.
3. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerahKabupatendalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Atas Undang- undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam LingkunganPropinsi Jawa Timur;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3854) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4899);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
8.
9. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah yang kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentangAdministrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3866);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
15.
16. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 206, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 6123);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standart Pelayanan Minimal ;
19. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 191);
20.
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
21.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 522);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota ;
23. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar ;
24.
25. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Nasional :
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Nasional ;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
27. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional;
28. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik ;
29. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik ;
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah ;
31. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Timur Tahun 2008 Nomor 4 Tahun 2008 Seri D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2016 tentang perubahan Peraturan Daerah Jawa Timur tentang Pelayanan Publik ;
mengatur mengenai penyelenggaraan pelayanan publik antara lain: maksud, tujuan asas, ruang lingkup, didtem pengorganisasian, hak kewajiban dan larangan, standar pelayanan, SOP , sistem pelayanan terpadu dll
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
-
-
jumlah 35 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Madiun Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2017 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak agar dapat hidup tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi dan pelanggaran hak anak lainnya, perlu dilakukan upaya perlindungan anak di daerah; b. bahwa untuk mewujudkan upaya-upaya perlindungan anak secara wajar perlu dilakukan adanya komitmen bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat di daerah; c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya, Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan khusus anak merupakan urusan pemerintahan konkuren yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak;
Undang - Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak ; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ; Peraturan Menteri Pendayagunaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak; Peraturan Menteri Pendayagunaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak; Peraturan Menteri Pendayagunaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011 tentang Panduan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan (Lembaran Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2008 Nomor 4 / E);
Materi Pokok berisi tentang Ketentuan, Asas dan Tujuan, Kebijakan, Prinsip, Pengembangan Kota,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
33 Halaman + Penjelasan (21 halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD Kabupaten Madiun Tahun 2022 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYUSUNAN PERENCANAAN KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyusunan Standar Barang dan Standar kebutuhan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintahan Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 5 Tahun 2017.
Ruang lingkup
Peraturan Bupati ini ,
a. penyusunan Rencana Kebutuhan Pengadaan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah;
b. penyusunan Rencana Kebutuhan Pemanfaatan Barang Milik Daerah;
c. penyusunan Rencana Pemindahtanganan Barang Milik Daerah;
d. penyusunan Rencana Kebutuhan Pemindahtangan Barang Milik Daerah;dan
e. penyusunan Perubahan Rencana Kebutuhan Pengadaan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2022.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD Kabupaten Madiun Tahun 2022 Nomor 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE KLASIFIKASI ARSIP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 Tentang Kode Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Madiun tentang Kode Klasifikasi Arsip di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun.
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;
Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016.
Klasifikasi Arsip disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Klasifikasi arsip disusun berdasarkan tugas dan fungsi pencipta arsip yang meliputi:
a. fungsi fasilitatif; dan
b. fungsi substantif.
Arsip menggunakan Kode Klasifikasi Arsip berupa angka berfungsi sebagai dasar penomoran surat, pemberkasan, penataan, penyusutan, dan penemuan kembali arsip. Ketentuan mengenai Kode Klasifikasi
Arsip tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
122 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat