Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 49 Tahun 2022

TATA CARA PENYUSUNAN PERENCANAAN KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang lingkup Peraturan Bupati ini , a. penyusunan Rencana Kebutuhan Pengadaan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah; b. penyusunan Rencana Kebutuhan Pemanfaatan Barang Milik Daerah; c. penyusunan Rencana Pemindahtanganan Barang Milik Daerah; d. penyusunan Rencana Kebutuhan Pemindahtangan Barang Milik Daerah;dan e. penyusunan Perubahan Rencana Kebutuhan Pengadaan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Madiun Nomor 49 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENYUSUNAN PERENCANAAN KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Madiun
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Caruban
Tanggal Penetapan
24 November 2022
Tanggal Pengundangan
24 November 2022
Tanggal Berlaku
24 November 2022
Sumber
BD Kabupaten Madiun Tahun 2022 Nomor 49
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Madiun
Bidang
Halaman ini telah diakses 168 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan