Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Kampung Baru Dengan Desa Teluk Tamiang Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Kampung Baru dengan Desa Teluk Tamiang Kecamatan Pulaulaut Tanjug Selayar Kabupaten Kotabaru Berita Acara Nomor: 146.3 /151/D-KB/X/2021/2021 dan Nomor: 146.3/127 /198/KD-TTM/X/2021, yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru, Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Kampung Baru dengan Desa Teluk Tamiang Kecamatan Pulaulaut Tanjug Selayar Kabupaten Kotabaru
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat tentang : BATAS WILAYAH ADMINISTRASI DESA KAMPUNG BARU DENGAN DESA TELUK TAMIANG KECAMATAN PULAULAUT TANJUNG SELAYAR KABUPATEN KOTABARU.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 58 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
DaIam rangka me1aksanakan Undang
Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi, guna optimaIisasi Sumber Oaya
Manusia terkait pencegahan Tindak Pidana
Korupsi di Kabupaten Kotabaru, meliputi peserta
didik, aparatur sipil Negara, Pegawai BUMO, dan
masyarakat, untuk mewujudkan peserta didik,
aparatur sipil negara pegawai BUMO, dan masyarakat
yang memiliki karakter anti korupsi.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Peraruran Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2011; Peraruran Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 ; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 ; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara
Nomor 10 Tahun 2018 ; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan
Nomor 23 Tahun 2015 ; Peraruran Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan
Nornor 20 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Kabupaten Kotabaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Perencanaan Pendidikan Anti Korupsi; Implementasi Pendidikan Anti Korupsi; kerjasama; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Peran Pemerintah Daerah; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sulangkit Dengan Desa Wilas Kecamatan Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Sulangkit dengan Desa Wilas Kecamatan Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru Berita Acara Nomor: 146.3/72/KDS/XI/KU/2021 dan Nomor: 146.3/162/DW/XI/KU/2021, yang telah difasilitasi oleh Tim Batas Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Sulangkit dengan Desa Wilas Kecamatan Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat tentang : BATAS
WILAYAH ADMINISTRASI DESA SULANGKIT DENGAN DESA WILAS KECAMATAN KELUMPANG UTARA KABUPATEN KOTABARU.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 58 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Tahun Anggarn 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 181 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Tahun Anggaran 2020, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Kategori dan Alokasi;
Penganggaran;
Penyaluran; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 59 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Sangking Baru Kecamatan Kelumpang Selatan Dengan Pulau Panci Kecamatan Kelumpang Hilir
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa
ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
Berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas
antara Desa Sangking Baru Kecamatan Kelumpang
Selatan dengan Desa Pulau Panci Kecamatan
Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru Nomor
146.3/056/DSB/VI/2019 dan Nomor 146.3/0165/
KDS-PP/VI/2019 yang telah difasilitasi oleh Tim
Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten
Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati
tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua
Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah desa
tersebut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
Batas Wilayah Desa Desa Sangking Baru Kecamatan
Kelumpang Selatan dengan Desa Pulau Panci Kecamatan
Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan
titik koordinat sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan
Batas (terlampir) sebagai berikut : Bahwa terkait penyelesaian Batas Desa Sangking
Baru Kecamatan Kelumpang Selatan dengan Desa
Pulau Panci Kecamatan Kelumpang Hilir, kedua Desa
sepakat dengan tarikan batas sesuai hasil
kesepakatan dan rapat pembahasan tarikan garis
batas wilayah kedua Desa; Sepakat bahwa tarikan garis batas Sangking Baru
Kecamatan Kelumpang Selatan dengan Desa Pulau
Panci Kecamatan Kelumpang Hilir dimulai dari titik
01 dengan titik koordinat X=400190 Y=9652885 (titik
berada pada muara sungai Banyiur); Dari titik 01 tarikan garis batas mengikuti aliran
sungai Banyiur menuju ke titik 02 dengan titik
koordinat X=397841 Y=9655531; dan Dari titik 02 garis batas wilayah mengikuti aliran
sungai Banyiur ke titik 03 dengan titik koordinat
X=397215 Y=9657173.
Batas Desa dan koordinat batas tersebut tercantum di peta dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2019.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 59 Tahun 2020
Penanaman Modal dan Investasi-Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2020/No.59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Kotabaru Tahun 2020 - 2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi dan Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota, disusun oleh Perangkat Daerah Kabupaten yang membidangi urusan Penanaman Modal ditetapkan oleh Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Kotabaru Tahun 2020-2026.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 139 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Kotabaru Tahun 2020-2025, dengan sistematika:
Ketentuan Umum; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Semaras Kecamatan Pulau Laut Barat Dengan Desa Tanjung Serudung Kecamatan Pulau Laut Selatan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Semaras Kecamatan Pulaulaut Barat dengan Desa Tanjung Serudung Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/286/SMRS/XII/2021 dan Nomor 146.3/70 /KD-TSD/XII/2021 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Semaras Kecamatan Pulaulaut Barat dengan Desa Tanjung Serudung Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabuapaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang Undang nomor 30 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat tentang : BATAS WILAYAH ADMINISTRASI DESA SEMARAS KECAMATAN PULAULAUT
BARAT DENGAN DESA TANJUNG SERUDUNG KECAMATAN PULAULAUT SELATAN KABUPATEN KOTABARU.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 60 Tahun 2020
PERBUP Kab. Kotabaru Nomor 82 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengadaan, Pemindahan dan Pemberhentian Tenaga Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 82 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengadaan, Pemindahan dan Pemberhentian Tenaga Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja sumber daya manusia pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dengan sistem Pengadaan, Pemindahan dan Pemberhentian Tenaga Non Pegawai Negeri Sipil, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 82 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengadaan, Pemindahan, dan Pemberhentian Tenaga Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 82 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengadaan, Pemindahan dan Pemberhentian Tenaga Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 82 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengadaan, Pemindahan dan Pemberhentian Tenaga Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
PERBUP Kabupaten Kotabaru Nomor 82 Tahun 2017
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Sungai Kupang Jaya Kecamtan Kelumpang Selatan Dengan Karang Payau Kecamtan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa
ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
Berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas
antara Desa Sungai Kupang Jaya Kecamatan
Kelumpang Selatan dengan Desa Karang Payau
Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru
Nomor 146.3/03/SKJ/VI/2019 dan Nomor 146.3/
212/KDKP/VI/2019 yang telah difasilitasi oleh Tim
Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten
Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati
tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua
Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah desa
tersebut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
Batas Wilayah Desa Sungai Kupang Jaya Kecamatan
Kelumpang Selatan dengan Desa Karang Payau
Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru, garis
pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara
Kesepakatan Batas (terlampir) sebagai berikut : Bahwa terkait penyelesaian Batas Desa Sungai
Kupang Jaya Kecamatan Kelumpang Selatan dengan
Desa Karang Payau Kecamatan Kelumpang Hulu
Kabupaten Kotabaru, kedua Desa sepakat dengan
tarikan batas sesuai hasil kesepakatan dan rapat
pembahasan tarikan garis batas wilayah kedua Desa; Sepakat bahwa tarikan garis batas wilayah Desa
Sungai Kupang Jaya Kecamatan Kelumpang Selatan
dengan Desa Karang Payau Kecamatan Kelumpang
Hulu dimulai dari titik 01 dengan titik koordinat
X=398629 Y=9664328; dan Dari titik 01 tarikan garis batas wilayah mengikuti
aliran Sungai Tunggul Ulin menuju ke Sungai
Sulangkayang, ke titik 02 dengan titik koordinat
X=391590 Y=9663121.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2019.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 60 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasu Desa Tanjung Lalak Selatan Dengan Desa Teluk Aru Kecamatan Pulau Laut Kepulauan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan kelentum Pasal 9 ayal (3) Perawan Memeri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Dapati,
Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Tanjung Lalak Selatan dengan Desa Teluk Aru Kecamatan Pulaulaut Kepulauan Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/040/KD-TLS/VIII/2021 dan Nomor 146.3/118/KD TA/VIII/2021 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perla menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Lalak Selatan dengan Desa Teluk Aru Kecamatan Pulaulaut Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat tentang : BATAS WILAYAH ADMINISTRASI DESA TANJUNG LALAK SELATAN
DENGAN DESA TELUK ARU KECAMATAN PULAULAUT KEPULAUAN KABUPATEN KOTABARU.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat