Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, menjamin pelindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat, serta mendinamiskan sistem kearsipan, maka diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan sebagaimana dibutuhkan oleh suatu sistem penyelenggaraan kearsipan yang andal;
b. bahwa dalam rangka menghadapi tantangan globalisasi dan mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih serta peningkatan kualitas pelayanan publik maka penyelenggaraan kearsipan di Pemerintahan Daerah, Badan Usaha Milik Daerah, Sekolah, Organisasi Politik, Organisasi Masyarakat, Desa dan perorangan, harus dilakukan dalam suatu sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Atas Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk menyelenggarakan pengelolaan kearsipan di Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Maksud, Tujuan, Azas dan Ruang Lingkup
- Penyelenggaraan Kearsipan
- Pengelolaan Arsip Dinamis
- Pengelolaan Arsip Statis
- Autentikasi
- Organisasi Profesi dan Peran Aktif Masyarakat
- Pengendalian dan Pengawasan
- Sanksi Administratif
- Ketentuan Pidana
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi Dan Daftar Biaya Komponen Bangunan Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Cilacap Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 64 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap, menyebutkan bahwa dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) serta besarnya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan diatur dengan Peraturan Bupati; dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Cilacap untuk saat ini masih rendah dan tidak sesuai dengan kondisi riil/nilai pasar wajar, sehingga perlu dinaikan secara bertahap; maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Daftar Biaya Komponen Bangunan Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Cilacap Tahun 2018.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010, dan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang nilai jual objek pajak (NJOP) Bumi dan daftar biaya komponen bangunan (DBKB).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Yang Bersifat Khusus Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa guna optimalisasi penyelenggaraan Pemerintah Desa di Kabupaten Cilacap dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, perlu diberikan bantuan keuangan untuk mendanai kegiatan khusus yang dapat mendorong peningkatan pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi dan lingkungan sosial budaya serta kemasyarakatan wilayah; maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang Bersifat Khusus Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang : Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pengalokasian; Pengelolaan; Penyaluran Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa; Penggunaan Bantuan Keuangan; Perubahan Penggunaan Bantuan Keuangan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 275 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pendirian Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut diundangkannya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa, serta dalam rangka memberikan regulasi dalam pengaturan teknis pelaksanaan pendirian dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, perlu adanya pedoman tata cara pendirian dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a , perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pedoman Tata Cara Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Undang-Undang Nornor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap;
Mengatur tentang pendirian dan pengelolaan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan modal secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
75 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 88 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud huruf a, Pemerintah Kabupaten Cilacap telah menetapkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2018;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 903/3387/SJ tanggal 30 Mei 2018 perihal Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBD, menyebutkan bahwa Tunjangan Kinerja/Tambahan Penghasilan Pegawai merupakan salah satu komponen dalam perhitungan besaran THR dan Gaji Ketiga Belas;
d. bahwa guna melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf c dan untuk mewujudkan akuntabilitas, obyektifitas, dan kelayakan dalam pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2018, perlu ditinjau kembali dan disesuaikan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2018;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010 tentang Tarif Pemotongan dan Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Yang Menjadi Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Angggaran 2018.
Mengatur alokasi Tambahan Penghasilan THR danTambahan Penghasilan ke Tiga Belas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Merubah Peraturan Bupati Cilacap Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2018
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pangan Dan Perkebunan Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan organisasi dan tata kerja yang berorientasi pada terwujudnya tata organisasi dan tata kerja yang baik, bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka Dinas atau Badan Daerah kabupaten/kota dapat dibentuk UPTD kabupaten/kota untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu yang pembentukannya ditetapkan dengan peraturan bupati/walikota setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada gubernur; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap, maka Pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis; bahwa sebagai tindak lanjut surat Gubernur Jawa Tengah Nomor : 061/19557 Perihal Hasil Konsultasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Cilacap Tanggal 27 Desember 2017 serta berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pangan dan Perkebunan Kabupaten Cilacap;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang bentuk UPTD yaitu UPTD pembibitan tanaman perkebunan kelas A. Diatur juga mengenai Kedudukan dan tugas, susunan organisasi, tata kerja dan kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 119 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan Daerah Kabupaten Cilacap (Berita Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2016 Nomor 119) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku kecuali UPT Pemadam Kebakaran Kelas A dan UPT Instalasi Perbekalan Kelas A tetap menjalankan tugasnya sampai ditetapkannya peraturan perundang-undangan yang mengatur lebih lanjut.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
ABSTRAK:
a. bahwa pengaturan tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran di wilayah Kabupaten Cilacap telah diatur melalui Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Cilacap Nomor 9 Tahun 1994 tentang Penanggulangan Bahaya Kebakaran Dalam Wilayah Kabupaten Cilacap;
b. bahwa sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan dengan semakin meningkatnya intensitas kejadian kebakaran, kepadatan pemukiman penduduk dan bertambahnya objek vital di Kabupaten Cilacap yang memerlukan pengaturan yang lebih efektif dan efisien, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Cilacap Nomor 9 Tahun 1994 tentang Penanggulangan Bahaya Kebakaran Dalam Wilayah Kabupaten Cilacap sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika peraturan perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Kabupaten Cilacap;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi;
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Maksud dan Tujuan
- Ruang Lingkup, Kewenangan dan Kewajiban
- Obyek dan Potensi Bahaya Kebakaran
- Pencegahan Bahaya Kebakaran
- Penanggulangan Kebakaran
- Pengendalian Keselamatan Kebakaran
- Peran Serta Masyarakat dan Pembinaan
- Pengawasan dan Pengendalian
- Insentif
- Sanksi Administrasi
- Penyidikan
- Ketentuan Pidana
- Ketentuan Peralihan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 75 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan Secara Elektronik (Online) Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 35 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, menyebutkan bahwa dalam penyelenggaraan perizinan dan nonperizinan daerah oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu menggunakan Pelayanan Secara Elektronik;
b. bahwa dalam rangka memberikan akses yang lebih luas serta meningkatkan pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada masyarakat agar lebih mudah, cepat, efisien, transparan, dan akuntabel, perlu menerapkan pelayanan perizinan dan nonperizinan secara elektronik (online);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Secara Elektronik (Online).
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; 3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah; 10. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik; 10. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik; 12. Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penanaman Modal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penanaman Modal; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Mengatur tentang pelayanan pendaftaran permohonan izin sampai dengan penerbitan izin melalui sarana elektronik dan pelayanan penyediaan data dan informasi yang terkait dengan pelayanan perizinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 43 Tahun 2018
PENCAPAIAN TARGET KINERJA ATAS PENERIMAAN RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA PADA DINAS PEMUDA, OLAHRAGA DAN PARIWISATA KABUPATEN CILACAP TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2018/NO.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencapaian Target Kinerja Atas Penerimaan Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga Pada Dinas Pemuda, Olahraga Dan Pariwisata Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 6 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menyebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungutan Retribusi Daerah dapat diberi Insentif paling tinggi sebesar 5 % (lima perseratus) apabila mencapai kinerja tertentu; maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pencapaian Target Kinerja Atas Penerimaan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2018;
undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang : Ketentuan Umum; Pencapaian Target Kinerja; Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertangungjawaban; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 80 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPendidikan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Cilacap No. 46 Tahun 2023 tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas dan Badan Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Bidang Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang pendidikan, maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap.
Dalam rangka mempercepat dan mempermudah koordinasi layanan administrasi pendidikan dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Cilacap, maka dibentuk Koordinator Wilayah Kecamatan sebagai unit kerja non struktural pada setiap kecamatan di Wilayah Kabupaten Cilacap, yang dikoordinir oleh seorang Koordinator.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2018.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap
3 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat