Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 75 Tahun 2018

Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan Secara Elektronik (Online) Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cilacap

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur tentang pelayanan pendaftaran permohonan izin sampai dengan penerbitan izin melalui sarana elektronik dan pelayanan penyediaan data dan informasi yang terkait dengan pelayanan perizinan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 75 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan Secara Elektronik (Online) Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cilacap
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cilacap
Nomor
75
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Cilacap
Tanggal Penetapan
09 April 2018
Tanggal Pengundangan
09 April 2018
Tanggal Berlaku
09 April 2018
Sumber
LD No.75/2018
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI - TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Bidang
Halaman ini telah diakses 578 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan