honorarium - dana bos - pendidik dan tenaga kependidikan non PNS
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2019/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Honorarium Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang mempunyai tugas dan tanggung jawab strategis sebagai pelaksana penyelenggara Pemerintah yang memberikan pelayanan di bidang pendidikan terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional, maka perlu diberikan honorarium; bahwa sebagai amanat Permendikbud No 1 Tahun 2018 tentang petunjuk Teknis BOS, maka terdapat beberapa komponen penggunaan BOS, diantaranya adalah pembayaran honorarium kepada pendidik dan tenaga kependidikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang Pemberian Honorarium Pengelolaan Dana BOS kepada Pendidik dan tenaga kependidikan non PNS pada SDN dan SMPN di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Cilacap Tahun2 019;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 8 Tahun 2018; Perda Kab Cilacap No 20 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran honorarium per bulan dengen dibuktikan Surat Pernyataan Aktif Melaksanakan Tugas dari Sekolah dan Daftar Hadir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2012
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Struktural Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 71 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Struktural Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Struktural Berdasarkan Beban Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 39 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 disebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi atau prestasi kerja berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan; bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan kepada Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, maka perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Struktural Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2010; . Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Struktural Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2012.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Struktural Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap dan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 71 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Struktural Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap dicabut.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KAB. CILACAP NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH DI KAB. CILACAP
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2014/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi aset milik Pemerintah
Kabupaten Cilacap terutama berkaitan dengan pemanfaatan,
pemberdayaan dan pendayagunaan aset guna peningkatan
pendapatan asli daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah Di Kabupaten Cilacap;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terdapat
beberapa objek yang belum tercantum, sehingga Peraturan
Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai,
oleh karena itu perlu ditinjau kembali dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap
Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah di Kabupaten Cilacap;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Kabupaten Cilacap
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2012
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Cilacap No. 3 Tahun 2024 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Cilacap No. 23 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Peraturan Bupati Cilacap Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membangun Aparatur Sipil Negara yang
memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi
politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta
mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat
dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat
persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
maka Pemerintah Daerah perlu memberikan penghargaan
kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara sesuai dengan kriteria
yang ditetapkan; bahwa pemberian tambahan penghasilan - merupakan salah
satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Aparatur Sipil
Negara dalam rangka meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja
dan kesejahteraan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan
tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara
dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan
memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan
pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN daerah
dimaksud ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip Pemberian TPP
Bab III Standar Besaran Tambahan Penghasilan
Bab IV Kriteria Pemberian TPP
Bab IV Pembayaran TPP
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2023.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Cahaya Husada Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong peningkatan dan perluasan
pelayanan di bidang kesehatan serta mewujudkan derajat
kesehatan yang optimal sebagai salah satu unsur
kesejahteraan masyarakat, maka Perusahaan Daerah Apotek
Cahaya Husada perlu diubah menjadi perusahaan yang lebih
luas jenis usahanya ;
b. bahwa dengan telah berlakunya Peraturan Pemerintah
Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian,
dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Daerah
Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Perusahaan Daerah Apotek Cahaya Husada Kabupaten
Cilacap;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Cilacap tentang Perusahaan Daerah Cahaya
Husada Kabupaten Cilacap;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Pokok; Nama dan Sejarah; Tempat dan Kedudukan; Tujuan, Lapangan Usaha, dan Tugas Pokok; Modal; Organ PD, Cahaya Husada; Satuan Pengawas Intern; Bagian-Bagian; Unit Usaha; Tanggung Jawab dan Tuntutan Ganti Rugi; Kepegawaian; Pembinaan; Tahun Buku, Rencana Anggaran dan Laporan Keuangan; Sistem Akuntansi; Penggunaan Laba Bersih; Dana Representatif; Kerjasama, Pinjaman, dan Pengadaan Barang Jasa; Pembubaran; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2003
33
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2022
PERDA Kab. Cilacap No. 3 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Cilacap Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah serta untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera;
b. bahwa guna pembayaran atas penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung yang disediakan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang penyelenggaraan bangunan gedung, maka Pemerintah Daerah dapat melakukan pungutan retribusi;
C.bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 261 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, menyebutkan bahwa Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung meliputi penetapan nilai retribusi daerah, pembayaran retribusi daerah, dan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Retribusi Persetujuan Bangunan G
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Nama, Objek, Subjek dan Golongan Retribusi; Cara Mengukur TIngkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Penetapan Besaran Tarif; Struktur dan Besaran Tarif Rtribusi; Peungutan Retribusi dan Wilayah Pemungutan Retribusi; Pembayaran dan Penagihan; Penghapusan Piutang Retribusi Kadaluarsa; Pengurangan, Keringanan, Pembebasan Retribusi dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pemeriksaan Retribusi; Tata Cara Pemberian Insentif; Insentif Pemungutan; Penyidikan; Sanksi Administratif; Sanksi Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2022.
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022
34
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2019
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Cilacap No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kabupaten Cilacap Tahun 2019 No. 5/ TLD Kabupaten Cilacap No. 173
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wijaya
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 402 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 139 PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka Perda Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahhun 2013 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap perlu disesuaikan.
Dasar hukum dari peraturan perundang-undangan ini antara lain Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam LIngkungan Provinsi JAwa Tengah; UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendahraan Negara; UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; PP No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah; dan PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan perundang-undangan ini mengatur tentang Perusahaan Umum Daerah Air minum Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap. Selanjutnya mengatur tentang perubahan bentuk Badan Hukum; tempat kedudukan; maksud dan tujuan; kegiatan udaha dan jangka waktu; modal; logo dan stempel; organ dan pegawai; Satuan Pengawas Intern, Komite Audit, dan Komite lainnya; perencanaan, operasional dan pelaporan; penggunaan laba, dana pensiun, anak perusahaan; penugasan pemerintah kepada Perumdan Tirta Wijaya; evaluasi Perumdan Tirta Wijaya; tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi; penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan pembubaran; kepailitan; pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2019.
-Periodesasi jabatan Dewan Pengawas dan DIreksi yang telah ditetapkan sebelum berlakuknya Perda ini tetap berlaku sampai dengan berakhirnya periodesasi masa jabatan. Pada saat Perda ini berlaku, maka peraturan yang sudah ada di lingkungan Perumdan Tirta Wijaya dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Perda ini dan belum diganti dengan peraturan perundang-undangan yang baru.
34 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Uang Makan Bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Dan Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, menyebutkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja merupakan bagian Perangkat Daerah di bidang penegakan Peraturan Daerah, Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat yang mempunyai tugas menegakkan Peraturan Daerah dan menyelenggarakan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat; dan dalam rangka mendukung kelancaran dalam pelaksanaan penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat yang merupakan tugas Satuan Polosi Pamong Praja Kabupaten Cilacap sebagaimana dimaksud pada huruf a, agar lebih optimal dan berdayaguna maka dipandang perlu untuk diberikan tunjangan Uang Makan bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Petugas Pemadam Kebakaran; dan agar pemberian dan pembayaran tunjangan uang makan bagi anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Petugas Pemadam Kebakaran dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, perlu diatur dengan peraturan bupati; maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian Tunjangan Uang Makan Bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2018.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2017.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Pemberikan Tunjangan Uang Makan Bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2018; pengecualian pemberian tunjangan uang makan kepada PNS dengan syarat-syaratnya; kelengkapan Surat Permintaan Pembayaran Langsung (SPP-LS) pemberian uang makan untuk penerbitan Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) uang makan; dan pembiayaan tunjangan uang makan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa sesuai pandangan hidup, kesadaran, dan cita
hukum yang meliputi suasana kebatinan serta falsafah bangsa
Indonesia yang bersumber dari Pancasila dan Pembukaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
perlu mewujudkan tata pemerintahan yang baik dengan
melakukan penerapan sistem akuntabilitas yang lengkap, jelas,
tepat agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berlangsung
secara bersih, berdaya guna, berhasil guna, dan
bertanggungjawab; bahwa salah satu sarana dan prasarana pelayanan publik yang
sangat dibutuhkan adalah perangkat daerah yang aspiratif,
kreatif dan tanggap dalam menyelesaikan permasalahan yang
ada dalam masyarakat guna tercapainya fungsi organisasi;
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Presiden Nomor
78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta
sebagai bentuk penguatan kelembagaan Perangkat Daerah di
Kabupaten Cilacap, maka Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Cilacap perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 8, perubahan Pasal 12, penghapusan Pasal 13 dan Pasal 14, perubahan Pasal 17.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 diubah.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan ANggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (2) dan Pasal 17 ayat (6) Perda Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap, menyebutkan bahwa daam hal Pemeritah Daerah belum dapat menyediakan rumah negara bagi Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan dapat diberikan tunjangan perumahan, dan besaran tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD tidak boleh melebihi besaran tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerahK Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi , Kolusi, dan Nepotisme; UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU No. 1 tahun 2004 tentang Pernedahraan Negara; UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; UU No. 17 Tahun 2014 tentang Majels Permusyawarata Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP No. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Potokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007 tentang Perubahan ketiga atas PP No. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; PP No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Perda Kab. Cilacap No. 13 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kabupaten Cilacap No. 4 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas Perda Kabupaten Cilacap No. 13 Tahun 2004 tentang Kedudukan Prtokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap; Perda Kab. Cilacap No,9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan SUsunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap; Perda Kab. Cilacap No. 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap; Perda Kab. Cilacap No, 7 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Cilacap Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Cilacap No. 2 tahun 2000 tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Cilacap No. 140 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cilacap No. 2 Tahun 2020 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat