Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pettunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Buruh Tani Tembakau
ABSTRAK:
bahwa Pancasila sebagai cerminan nilai dan moralitas bangsa
salah satunya di wujudkan dengan jaminan terpenuhinya
kesejahteraan masyarakat, melalui percepatan dan ketepatan
pelayanan bagi warga miskin untuk mendapatkan layanan
terbaik terkait program-program perlindungan sosial serta
penanggulangan kemiskinan; bahwa sebagai wujud perlindungan sosial oleh pemerintah
daerah terhadap buruh tani tembakau yang telah memberi
kontribusi besar bagi perekonomian Indonesia, perlu
menetapkan pedoman teknis pelaksanaan pemberian bantuan
langsung tunai terhadap buruh tani tembakau; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaaan,
Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau, salah satu kegiatan yang dapat dibiayai dari Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau adalah pemberian bantuan
langsung tunai kepada Buruh Tani tembakau; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan
Langsung Tunai Yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau Kepada Buruh Tani Tembakau;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kriteria, Jenis, Besaran danMekanisme Pemberian BLT, Penganggaran, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Pusat Kesejahteraan Sosial Sistem Layanan Rujukan Terpadu Cilacap Bercahaya dan Pusat Kesejahteraan Sosial Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa Pancasila sebagai cerminan nilai dan moralitas bangsa,
secara hierarkis telah diatur dalam ketentuan Konstitusi,
sebagaimana diuraikan dalam batang tubuh UUD 1945 dalam
Pasal 18 UUD 1945 yang mengamanatkan kebijakan Otonomi
Daerah sebagai bentuk penyelenggaraan pemerintahan di
daerah dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada
masyarakat dan mewujudkan jaminan terpenuhinya
kesejahteraan masyarakat, upaya tersebut salah satunya
diwujudkan dengan percepatan dan ketepatan pelayanan bagi
warga miskin untuk mendapatkan layanan terbaik terkait
program-program perlindungan sosial dan penanggulangan
kemiskinan; bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi
penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu diperlukan
sinergitas, peningkatan akses, serta integrasi layanan Pusat
Kesejahteraan Sosial melalui Sistem Layanan dan Rujukan
Terpadu; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 huruf i
Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018 tentang
Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Penanganan
Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu, maka Pemerintah
Daerah memfasilitasi Pembentukan Pusat Kesejahteraan Sosial;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Pembentukan Pusat Kesejahteraan
Sosial Sistem Layanan Rujukan Terpadu Cilacap Bercahaya
dan Pusat Kesejahteraan Sosial Desa/Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Puskesos SLRT, Layanan Puskesos SLRT, Koordinasi dan Kemitraan, Pemantauan dan Evaluasi dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan secara Swakelola Tipe IV
ABSTRAK:
bahwa Pancasila sebagai cerminan nilai dan moralitas bangsa,
secara hierarkis telah diatur dalam ketentuan Konstitusi,
sebagaimana diuraikan dalam batang tubuh UUD 1945 dalam
Pasal 18 UUD 1945 yang mengamanatkan kebijakan Otonomi
Daerah sebagai bentuk penyelenggaraan pemerintahan di
daerah dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada
masyarakat dan mewujudkan jaminan terpenuhinya
kesejahteraan masyarakat, upaya tersebut salah satunya
diwujudkan dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan
sarana dan prasarana kelurahan guna kemakmuran
masyarakat; bahwa dalam rangka mendukung dan meningkatkan
partisipasi masyarakat khususnya dalam kegiatan
pembangunan sarana dan prasarana kelurahan diperlukan
mekanisme teknis pelibatan masyarakat dalam perencanaan,
pelaksanaan, dan pengawasan melalui Swakelola Tipe IV;
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan
Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan
Masyarakat di Kelurahan diperlukan mekanisme teknis
pelibatan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan
pengawasan melalui Swakelola Tipe IV; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
Secara Swakelola Tipe IV;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan secara Swakelola Tipe IV, Dokumen Pendukung Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan secara Swakelola Tipe IV, Besaran dan Tata Cara Penggunaan Biaya Pendukung Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan secara Swakelola Tipe IV, Pembiayaan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
44 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 23 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Cilacap No. 3 Tahun 2024 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Mengubah :
PERBUP Kab. Cilacap No. 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Peraturan Bupati Cilacap Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membangun Aparatur Sipil Negara yang
memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi
politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta
mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat
dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat
persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
maka Pemerintah Daerah, perlu memberikan penghargaan
kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara sesuai dengan kriteria
yang ditetapkan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 190 Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, menyebutkan
bahwa ketentuan mengenai insentif pemungutan pajak dan
retribusi hanya dapat dilaksanakan sampai dengan
diberlakukannya pengaturan mengenai penghasilan aparatur
sipil negara yang telah mempertimbangkan kelas jabatan untuk
tugas dan fungsi pemungutan Pajak dan Retribusi, sehingga
insentif pemungutan pajak daerah merupakan bagian dari
komponen prestasi kerja tambahan penghasilan pegawai;
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan komponen
prestasi kerja tambahan penghasilan pegawai sebagaimana
dimaksud dalam huruf b, maka Peraturan Bupati Cilacap
Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, perlu diubah
untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Cilacap Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 13, perubahan Pasal 14, perubahan Pasal 15, penyisipan Pasal 18A, perubahan Pasal 25, perubahan Lampiran I dan perubahan Lampiran IA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2023.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 4 Tahun 2023 diubah.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa sesuai Alinea IV Pembukaan UUD 1945 menegaskan
tujuan negara adalah memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial, maka pemerintah daerah perlu
memberikan pelayanan kepada masyarakat atau pelayanan
publik dengan hati nurani dan tanggung jawab tinggi dengan
sasaran kepuasan warga negara/masyarakat; bahwa salah satu bentuk pelayanan pemerintah daerah
untuk mewujudkan good and clean governance dalam bidang
pelayanan kepada masyarakat adalah mewujudkan
penguatan reformasi birokrasi dan daya saing sumber daya
manusia didukung inovasi daerah dalam rangka percepatan
pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan peningkatan
infrastruktur berkualitas; bahwa sesuai ketentuan Pasal 99 ayat (5) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan
Umum Daerah menyebutkan bahwa BLUD mengembangkan
dan menerapkan kebijakan akuntansi yang diatur dengan
Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peratuan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pada Unit
Pelaksana Teknis Daerah Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kebijakan Akuntansi, Pelaporan Keuangan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
85 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa sesuai Alinea IV Pembukaan UUD 1945 menegaskan
tujuan negara adalah memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial, maka pemerintah daerah perlu
memberikan pelayanan kepada masyarakat atau pelayanan
publik dengan hati nurani dan tanggung jawab tinggi dengan
sasaran kepuasan warga negara/ masyarakat; bahwa salah satu bentuk pelayanan pemerintah daerah untuk
mewujudkan good and clean governance dalam bidang
pembangunan kepada masyarakat adalah mewujudkan
penguatan reformasi birokrasi dan daya saing sumber daya
manusia didukung inovasi daerah dalam rangka percepatan
pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan peningkatan
infrastruktur berkualitas sesuai Rencana Strategis Perangkat
Daerah Tahun 2023-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2024; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 142 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, menyebutkan bahwa
BAPPEDA menyampaikan seluruh rancangan akhir Renja
Perangkat Daerah yang telah diverifikasi kepada Kepala Daerah
melalui Sekretaris Daerah untuk ditetapkan dengan Perkada
dan penetapan Renja Perangkat Daerah dimaksud paling
lambat 1 (satu) bulan setelah Perkada tentang RKPD
ditetapkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Cilacap Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Renja Perangkat Daerah, Susunan dan Sistematika Renja Perangkat Daerah dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah
Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap
tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap dal bentuk laporan realisasi anggaran. Ketentuan mengenai Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
1708 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 72 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa sesuai Alinea IV Pembukaan UUD 1945
menegaskan tujuan negara adalah memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,
dan ikut melaksanakan perdamaian dunia berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,
maka pemerintah daerah perlu memberikan pelayanan
kepada masyarakat atau pelayanan publik dengan hati
nurani dan tanggung jawab tinggi dengan sasaran
kepuasan warga negara/masyarakat; bahwa untuk mewujudkan good and clean governance
dalam bidang pembangunan kepada masyarakat perlu
adanya konsistensi, keselarasan dan kesinambungan
perencanaan pembangunan daerah Tahun 2023 serta
menindaklanjuti Perubahan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2023, maka Peraturan
Bupati Cilacap Nomor 72 Tahun 2022 tentang Rencana
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2023,
perlu untuk diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 356 ayat (1) huruf a
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,
menyebutkan bahwa Peraturan Kepala Daerah tentang
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dijadikan
dasar penetapan Perubahan Rencana Kerja Perangkat
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Cilacap Nomor 72 Tahun 2022 tentang Rencana
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 72 Tahun 2022 diubah.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui
peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta
masyarakat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka dibutuhkan
perangkat daerah yang menerapkan sistem kerja guna
mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah dan professional;
bahwa dalam rangka penyesuaian sistem kerja dibutuhkan
perangkat daerah yang aspiratif, kreatif dan tanggap dalam
menyelesaikan permasalahan yang ada dalam masyarakat guna
tercapainya fungsi organisasi; bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten
Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap
Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap, perlu
dilakukan penataan organisasi kembali terkait kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat
Daerah, sehingga Peraturan Bupati Cilacap Nomor 141 Tahun
2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap
perlu disesuaikan dan dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 141 Tahun 2021 dicabut.
61 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui
peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta
masyarakat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka dibutuhkan
perangkat daerah yang menerapkan sistem kerja guna
mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah dan professional;
bahwa dalam rangka penyesuaian sistem kerja dibutuhkan
perangkat daerah yang aspiratif, kreatif dan tanggap dalam
menyelesaikan permasalahan yang ada dalam masyarakat guna
tercapainya fungsi organisasi; bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten
Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap
Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap, perlu
dilakukan penataan organisasi kembali terkait kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap, sehingga
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 142 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Cilacap perlu disesuaikan dan dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 142 Tahun 2021 dicabut.
20 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat