Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan organisasi dan tata kerja yang berorientasi pada terwujudnya tata organisasi dan tata kerja yang baik, bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka Dinas atau Badan Daerah kabupaten/kota dapat dibentuk UPTD kabupaten/kota untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu yang pembentukannya ditetapkan dengan peraturan bupati/walikota setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada gubernur; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap, maka Pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis; bahwa sebagai tindak lanjut surat Gubernur Jawa Tengah Nomor : 061/19557 Perihal Hasil Konsultasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Cilacap Tanggal 27 Desember 2017 serta berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang bentuk UPTD pengujian kendaraan Bermotor Kelas A, UPTD Terminal Penumpang Kelas A, UPTD Pelabuhan Sungai dan Penyebrangan Kelas A. Diatur juga pada masing-masing UPTD tersebut mengenai kedudukan, tugas, susunan organisasi, tata kerja dan kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 119 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan Daerah Kabupaten Cilacap (Berita Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2016 Nomor 119) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku kecuali UPT Pemadam Kebakaran Kelas A dan UPT Instalasi Perbekalan Kelas A tetap menjalankan tugasnya sampai ditetapkannya peraturan perundang-undangan yang mengatur lebih lanjut.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 16 Tahun 2014
PENDIRIAN PERUSAHAAN DAERAH SERBA USAHA KAB. CILACAP
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2014/NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Daerah Serba Usaha Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyelenggarakan otonomi
daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab
diperlukan kemampuan untuk menggali sumber
keuangan sendiri sehingga dapat meningkatkan
perekonomian daerah dan Pendapatan Asli Daerah
(PAD) yang pada akhirnya dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat di daerah;
b. bahwa sebagai upaya untuk meningkatkan dalam
mengembangkan perekonomian daerah serta
pemberian pelayanan kepada masyarakat, maka
Pemerintah daerah membentuk Perusahaan
Daerah yang bergerak dalam bidang-bidang
tertentu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang
Pendirian Perusahaan Daerah Serba Usaha
Kabupaten Cilacap;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun
2012
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pendirian; Jangka Waktu Pendirian; Jenis Usaha; Modal; Struktur Organisasi; Tunjangan dan Uang Balas Jasa; Unit Usaha; Rencana Kerja dan Anggaran; Tahun Buku dan Perhitungan Tahunan; Penetapan dan Pembagian Laba; Pembinaan; Pembubaran; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2014.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Target Kinerja Penerimaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, menyebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut
Pajak dan Retribusi dapat diberi Insentif apabila mencapai
kinerja tertentu; bahwa yang dimaksud dengan kinerja tertentu adalah
pencapaian target penerimaan Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah yang dijabarkan secara triwulanan dalam
Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Target Kinerja Penerimaan Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah Kabupaten Cilacap Tahun
Anggaran 2022;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pencapaian Target Kinerja, Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 16 Tahun 2012
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 06 Tahun 2011 tentang Bentuk, Ukuran, Warna, Seri, Nomor dan Isi Karcis Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Hewan, Retribusi Tempat Pemotongan Hewan, Retribusi Tempat Pelayuan Daging dan Retribusi Tempat Pemeriksaan Daging Hewan di Kabupaten Cilacap.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bentuk, Ukuran, Warna, Seri, Nomor Dan Isi Karcis Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Hewan, Retribusi Pemakaian Kandang Hewan, Retribusi Tempat Pemotongan Hewan, Retribusi Tempat Pelayuan Daging Dan Retribusi Tempat Pemeriksaan Daging Hewan Di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2012 ten tang Retribusi Retribusi Rumah Potong Hewan di Kabupaten Cilacap perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian dalam melaksanakan Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Hewan, Retribusi Pemakaian Kandang Hewan, Retribusi Tempat Pemotongan Hewan, Retribusi Tempat Pelayunan Gading dan Retribusi Tempat Pemeriksaan Daging Hewan di Kabupaten Cilacap; bahwa guna tertib administrasi dan mempermudah pengawasan serta pengendalian dalam pelaksanaan pemungutan Retribusi, maka perlu ditentukan Bentuk, Ukuran, Warna, Seri, Nomor dan Isi Karcis Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Hewan, Retribusi Pemakaian Kandang Hewan, Retribusi Tempat Pemotongan Hewan, Retribusi Tempat Pelayuan Daging dan Retribusi Tempat Pemeriksaan Daging Hewan di Kabupaten Cilacap; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Bentuk, Ukuran, Wama, Seri, Nomor
dan Isi Karcis Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Hewan, Retribusi Pemakaian Kandang Hewan, Retribusi Tempat Pemotongan Hewan, Retribusi Tempat Pelayuan Daging dan Retribusi Tempat Pemeriksaan Daging Hewan di Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Bentuk, Ukuran, Wama, Seri, Nomor
dan Isi Karcis Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Hewan, Retribusi Pemakaian Kandang Hewan, Retribusi Tempat Pemotongan Hewan, Retribusi Tempat Pelayuan Daging dan Retribusi Tempat Pemeriksaan Daging Hewan di Kabupaten Cilacap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2012.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 06 Tahun 2011 tentang Bentuk, Ukuran, Warna, Seri, Nomor dan Isi Karcis Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Hewan, Retribusi Tempat Pemotongan Hewan, Retribusi Tempat Pelayuan Daging dan Retribusi Tempat Pemeriksaan Daging Hewan di Kabupaten Cilacap dicabut.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.16/ TLD No. 149
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 350 ayat (1) dan ayat
(2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa Kepala
Daerah wajib memberikan pelayanan perizinan dengan
membentuk unit pelayanan terpadu satu pintu sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu di
Kabupaten Cilacap telah diatur dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Cilacap Nomor 16 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten
Cilacap; bahwa dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun
2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
maka Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 16 Tahun
2008 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di
Kabupaten Cilacap sebagaimana dimaksud pada huruf b perlu
ditinjau kembali dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tujuan dan prinsip, ruang lingkup, penyelenggara PTSP, standar pelayanan PTSP, pelayanan secara elektronik, pembiayaan, pengaduan dan gugatan, informasi, larangan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 16 Tahun 2008 dicabut.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Target Kinerja Penerimaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa sesuai pandangan hidup, kesadaran, dan cita hukum
yang meliputi suasana kebatinan serta falsafah Bangsa
Indonesia yang bersumber dari Pancasila dan Pembukaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945, perlu mewujudkan penerimaan Retribusi Pemakaian
Kekayaan Daerah yang optimal untuk kesejahteraan
masyarakat Kabupaten Cilacap; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap
masyarakat terkait penerimaan Retribusi Pemakaian
Kekayaan Daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah
yang optimal, perlu diatur pencapaian target kinerja atas
penerimaan pajak daerah yang adil, selaras, dan akuntabel;
bahwa Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah merupakan Instansi yang memungut Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana diatur dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2012
tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Kabupaten
Cilacap sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Cilacap Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4
Tahun 2012 ten tang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
di Kabupaten Cilacap; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 104 ayat (1) Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,
menyebutkan bahwa Instansi yang melaksanakan
pemungutan Pajak dan Retribusi dapat diberi insentif atas
dasar pencapaian kinerja tertentu; bahwa berdasarkan ketentuan Penjelasan Pasal 4 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ten tang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, menyebutkan bahwa yang
dimaksud kinerja tertentu adalah pencapaian target
penerimaan Retribusi Daerah yang ditetapkan dalam target
penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang
dijabarkan secara triwulan dalam Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Target Kinerja
Penerimaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Kabupaten Cilacap Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Target Kinerja, Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 17 Tahun 2017
PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.17/ TLD No. 150
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap
masyarakat dan dunia usaha serta dalam rangka
pengembangan investasi guna peningkatan
perekonomian masyarakat dan peningkatan Pendapatan
Asli Daerah (PAD), maka Pemerintah Kabupaten Cilacap
mendirikan Bank Perkreditan Rakyat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 331 ayat (2),
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
menyebutkan bahwa pendirian BUMD yang terdiri atas
perusahaan umum daerah dan perusahaan perseroan
daerah ditetapkan dengan peraturan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah
Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Cilacap;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang bentuk dan tempat kedudukan, asas dan tujuan, tugas dan fungsi, kegiatan usaha, pelaksanaan pendirian, modal dan saham, organ, kepegawaian, tahun buku dan RKAP, pembagian laba, hak, kewajiban, penghasilan dan penghargaan, dana pensiun, tunjangan hari tua dan jaminan sosial, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, kerjsama, pembubaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendistribusian dan Penetapan Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin kelangsungan pendistribusian
dan tata niaga Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 kilogram
dengan harga yang wajar dan terjangkau, perlu dilakukan
penyesuaian Harga Eceran Tertinggi LPG Tabung 3 kilogram di
titik serah Sub Penyalur/Pangkalan di Kabupaten Cilacap
secara transparan, kompetitif dan adil; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun
2008 tentang Harga Jual Eceran LPG Tabung 3 kilogram untuk
Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Mikro, menyebutkan
bahwa harga jual eceran LPG Tabung 3 kilogram untuk rumah
tangga dan usaha mikro pada titik serah agen termasuk Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) dan margin agen ditetapkan
Rp.12.750,00 (dua belas ribu tujuh ratus lima puluh rupiah); bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (4) Peraturan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun
2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied
Petroleum Gas, menyebutkan bahwa dengan memperhatikan
kondisi daerah, daya beli masyarakat, dan marjin yang wajar
serta sarana dan fasilitas penyediaan dan pendistribusian LPG,
Pemerintah Daerah Provinsi bersama Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota menetapkan Harga Eceran Tertinggi LPG
tertentu untuk pengguna LPG tertentu pada titik serah Sub
Penyalur LPG Tertentu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Cilacap tentang Pendistribusian dan
Penetapan Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas
Tabung 3 Kilogram di Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendistribusian, harga jual eceran dan harga eceran tertinggi, pemantauan dan pengawasan, sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 39
Tahun 2015 tentang Pendistribusian dan Penetapan Harga Eceran Tertinggi
Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram di Kabupaten Cilacap (Berita Daerah
Kabupaten Cilacap Tahun 2015 Nomor 39) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 17 Tahun 2017
BANTUAN TRANSPORT - PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Transport Kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap dan Pegawai/Guru Swasta Pada Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat di Kabupaten Cilacap Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional menyebutkan bahwa Pendidik dan tenaga kependidikan
berhak memperoleh penghasilan dan jaminan kesejahteraan
sosial yang pantas dan memadai; bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan
pendidik dan tenaga kependidikan non pegawai negeri sipil di
lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Cilacap dan Pegawai/Guru Swasta pada Satuan Pendidikan yang
diselenggarakan oleh masyarakat di Kabupaten Cilacap, maka
dipandang perlu diberikan bantuan transport yang besarnya
disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap
tentang Pemberian Bantuan Transport Kepada Pendidik dan
Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap dan
Pegawai/Guru Swasta Pada Satuan Pendidikan Yang
Diselenggarakan Oleh Masyarakat di Kabupaten Cilacap
Tahun 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran Bantuan Transport Kepada Pendidik dan Tenaga
Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap dan Pegawai/Guru
Swasta Pada Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh
Masyarakat di Kabupaten Cilacap Tahun 2017 dan pembebanannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Uang Makan Bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Petugas Pemadan Kebakaran Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 5 PP No. 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, menyebutkan bahwa Satpol PP merupakan perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat yang mempunyai tugas menegakkan perda dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. Dalam rangka mendukung kelancaran dalam pelaksanaan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat yang merupakan tugas Satpol PP Kabupaten Cilacap, maka perlu diberikan tunjangan uang makan bagi Anggota Satpol PP dan Petugas Pemadam Kebakaran, dimana dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab perlu diatur dengan Perbup.
Dasar hukum dari peraturan bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab. Cilacap No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap; Perda Kab. Cilacap No. 7 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021.
Peraturan bupati ini mengatur tentang pemberian tunjangan uang makan bagi Anggota Satpol PP dan Petugas Pemadam Kebakaran TA 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Pada saat peraturan bulati ini berlaku, maka Perbup Cilacap Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Uang Makan Bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cilacap TA 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat