Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2006 NOMOR 55
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2005,
perlu dilakukan perhitungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah.
a. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten
Mamasa dan Kota Palopo di Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Tahun 2002
Nomor 4186);
b. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak dan Bangunan
(Lembaran Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3312) sebagaimana telah di ubah dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3569):
c. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan
Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4022);
d. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pengurusan
Pertanggungjawaban serta Pengawasan Keuangan Daerah.
Peraturan ini berisi tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamasa TA 2005
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2006.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
dalam rangka mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif sebagai upaya pemberdayaan ekonomi rakyat, maka perlu didukung dengan pemberian pelayanan perizinan dan non-perizinan yang efektif dan efisien.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.11 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UUU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007; UU No.20 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.3 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.45 Tahun 2008; Permendagri No.24 Tahun 2006; Permendagri No.57 Tahun 2007; Permendagri No.20 Tahun 2008; Permendagri No.1 Tahun 2014.
dalam PERDA ini diatur mengenai Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Kewenangan serta Tata Kerja Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2014.
7 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.11 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; Perpres No.113 Tahun 2020; Permendagri No.20 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penetapan Rincian dana desa pada tiap desa, Penyaluran, Penggunaan, dan Pelaporan Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Rokok yang asapnya mengandung Zat Adiktif dengan atau tanpa bahan tambahan yang bila digunakan dapat mengakibatkan bahaya kesehatan bagi individu maupun masyarakat, baik selaku Perokok Aktif maupun Perokok Pasif. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat (2) UU No.36 Tahun 2009 jo. Pasal 25 PP No.109 Tahun 2012 menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Wajib menetapkan Kawasan Tanpa Rokok.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.8 Tahun 1981; UU No.28 Tahun 1999; UU No.11 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.35 Tahun 2014; UU No.26 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.32 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.41 Tahun 1999; PP No.109 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri No.188/MENKES/PB/I/2011 dan No.7 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2017; Perda Kabupaten Mamasa No.5 Tahun 2016.
dalam PERDA ini diatur mengenai tujuan penetapan kawasan tanpa rokok, penyelenggaraan, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok di Daerah Kabupaten Mamasa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2017.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2019 NOMOR 02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
a. bahwa lahan pertanian pangan merupakan bagian dari bumi
sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dikuasai oleh
Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk
kemakmuran dan kesejahteraan rakyat;
b. bahwa dengan semakin meningkatnya pertambahan
penduduk serta perkembangan ekonomi mengakibatkan
terjadinya degradasi, alih fungsi, dan fragmentasi lahan
pertanian pangan yang telah mengancam daya dukung
wilayah secara nasional dalam menjaga kemandirian,
ketahanan, dan kedaulatan pangan.
a. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
c. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 149, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5068);
d. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan
Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 22,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5280);
e. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
f. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5185);
g. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun
2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi
Barat Tahun 2014-2034 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Barat Tahun 2014 Nomor 1);
h. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 4 Tahun 2009
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Mamasa Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah
Kabupaten Mamasa Tahun 2009 Nomor ).
Peraturan ini mengatur tentang asas, tujuan, ruang lingkup, perencanaan, dan penetapan terhadapa optimalisasi pemanfaatan lahan pertanian pangan yang berkelanjutan pada wilayah kabupaten mamasa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
51 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa Tahun 2020.
ABSTRAK:
dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi
antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan
pembangunan serta guna memberi pedoman dalam
penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran
Sementara (PPAS) serta Rencana Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2020, maka perlu
ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun
2020
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di
Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6178);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1312);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 611);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 613);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 4 Tahun 2009
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Mamasa Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah
Kabupaten Mamasa Tahun 2009 Nomor 93);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 3 Tahun 2019
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Mamasa Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah
Kabupaten Mamasa Nomor 1 Tahun 2019).
(1) Penyusunan RKPD dilakukan melakukan melalui urutan
kegiatan :
a. Persiapan Penyusunan Rancangan Awal RKPD;
b. PenyusunanRancangan RKPD
c. Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan
(Musrenbang); dan
d. Penyusunan Rancangan Akhir RKPD.
(2) Rancangan RKPD menjadi bahan bagi Musrenbang.
(3) Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD diikuti oleh
unsur-unsur Penyelenggara Pemerintahan.
(4) Kepala Bappelitbangda menyelenggarakan Musrenbang
Penyusunan RKPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 1 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2006 NOMOR 52
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Rantebulahan Timur dalam Wilayah Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat,
efesien dan efektif dalam penyelenggaraan Pemerintah, pelaksanaan
pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, perlu dilakukan
pemekaran Kecamatan dengan membentuk Kecamatan baru yang telah
memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang – undangan yang
berlaku;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 6 Tahun 2005
tentang Pembentukan Kecamatan Rantebulahan Timur dipandang tidak
sesuai dengan perkembangan keadaan dan berpotensi menimbulkan
gejolak sosial masyarakat sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah dan Kabupaten Menteri Dalam Negeri Nomor 4
Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Kecamatan ditegaskan
bahwa Kecamatan harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
a Undang – undang Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Pembentukan
Kabupaten Mamasa Dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan
(Lembaran Negara Nomor 24 Tahun 2002, Tambahan Lembaran Negara
Tahun 2002 Nomor 4186);
b. Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4439);
c. Undang – undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
d. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 8 Tahun 2003 Tentang
pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kecamatan
dan Pemerintah Kelurahan;
Peraturan ini berisi tentang pembentukan suatu wilayah kecamatan baru di Kabupate mamasa, dimana didalam juga mengatur tentang luas wilayah, batas wilayah serta ibu kota kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2006.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2008 NOMOR 81
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerjasama Desa
ABSTRAK:
a. bahwa kebijakan kerjasama antar desa
maupun dengan pihak ketiga lainnya
sejalan dengan otonomi daerah. Hal ini
karena kerjasama desa merupakan
sebagian dari kebijakan yang
menempatkan desa sebagai basis
desentralisasi, dimana desentralisasi di
tingkat desa akan meningkatkan fungsi
pemerintahan menjalankan pelayanan
sesuai kebutuhan dan perkembangan
masyarakatnya;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten
Mamasa Nomor 5 Tahun 2004 tentang
Peraturan Desa dan Kerjasama antar Desa
sudah tidak sesuai dengan perkembangan
keadaan, ketatanegaraan serta tuntutan
penyelenggaraan otonomi daerah;
a. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2002
tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa
dan Kota Palopo (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4186;
b. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2002
tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa
dan Kota Palopo (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4186;
c. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2005 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
158, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4587);
d. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4737);
e. Permendagri Nomor 30 Tahun 2006
tentang Tata Cara Penyerahan Urusan
Pemerintahan Kabupaten/Kota kepada
desa.
Peraturan ini mengatur tentang ruang lingkup, bentuk, bidang dan tata cara kerjasama yang dapat dilakukan oleh desa di wilayah Kabupaten mamasa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2008.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamasa sesuai kedudukan, tugas dan fungsinya mempunyai peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamasa sebagaimana diatur dalam Perda No.12 Tahun 2008 telah terjadi perubahan terutama pada pasal 11, pasal 14, pasal 15, pasal 23, pasal 24, pasal 25, pasal 26, pasal 27,pasal 32, pasal 33, pasal 34.
dasar hukum: UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah di ubah dengan UU No.20 Tahun 2001; UU No.11 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP RI No.20 Tahun 2001; PP RI No.38 Tahun 2007; PP RI No.41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Mamasa No.14 Tahun 2008.
dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan Perda No.12 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamasa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2010.
mengubah ketentuan Perda No.12 Tahun 2008 pasal 11 huruf b, ketentuan pasal 14 huruf f dihapus, ketentuan pasal 15 huruf b dan c dihapus dan diubah, ketentuan Pasal 18 huruf e diubah, ketentuan pasal 19 diubah, ketentuan Pasal 32 diubah, ketentuan pasal 33 huruf d dihapus dan diubah, ketentuan pasal 34 huruf b dan c dihapus dan diubah.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2019 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mamasa Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati/Walikota
menetapkan Rincian Dana Desa untuk setiap desa di
wilayahnya;
b. bahwa karena adanya perubahan perhitungan rincian dana
desa pada Desa Salurano Kecamatan Tandukkalua sehingga
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2019 harus diubah.
a.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
b. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
c. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
d. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
e. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
Peraturan ini mengatur tentang perubahan besaran dana desa yang diterima oleh Desa Salurano
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat