Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bitung Nomor 64 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
- Berdasarkan Permendagri No. 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018 yang menegaskan bahwa program dan kegiatan yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) yang bersifat earmark, DBH Sumber Daya Alam (DBH-SDA) Tambahan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam rangka Otonomi Khusus, DBH Dana Reboisasi (DBH-DR), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan DAK Tambahan, Dana Otonomi Khusus, Dana Tambahan Infrastruktur untuk Propinsi Papua dan Papua Barat, Dana Keistimewaan DIY, Dana Darurat, Bantuan Keuangan yang bersifat khusus dan dana transfer lainnya yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia atau belum dianggarkan, dan dilaksanakan mendahului penetapan peraturan daerah tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD dan memberitahukan kepada Pimpinan DPRD untuk selanjutnya ditampung dalam rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD.
- UU No. 7 Tahun 1990;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 1 Tahun 2004;
- UU No. 15 Tahun 2004;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 28 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014, sebagiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- UU No. 15 Tahun 2017;
- PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dgn PP No. 74 Tahun 2012;
- PP No. 55 Tahun 2005 ;
- PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dgn PP No.65 Tahun 2010;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- PP No. 2 Tahun 2012;
- PP No. 18 Tahun 2017;
- Permendagri No. 13 Tahun 2016, sebagiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 32 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016;
-Permendagri No. 33 Tahun 2017;
- Perda Kota Bitung No. 2 Tahun 2010;
- Perda Kota Bitung No. 2 Tahun 2017;
- Perda Kota Bitung No. 7 Tahun 2017;
- Perwali Kota Bitung No. 64 Tahun 2017;
- Ketentuan dalam Lampiran Perwali Kota Bitung No 64 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2018 diubah sehingga secara keseluruhan Lampiran berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
- Perwali ini mengubah sebagian ketentuan Perwali Kota bItung No. 64 Tahun 2017;
4 halaman, 2 Pasal (belum termasuk Lampiran)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung Nomor 15 Tahun 2018
PERWALI Kota Bitung No. 29 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Peraturan Wali Kota Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 39 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan Maesa Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan Madidir Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan Girian Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan Aertembaga Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan Ranowulu Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan Matuari Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan Lembeh Utara Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan Lembeh Selatan Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung;
Mencabut
Peraturan Walikota Bitung No. 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bitung
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bitung
ABSTRAK:
- Berkenaan dengan penataan kelembagaan UPTD Kota sebagai tindak lanjut dari PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Perwali Kota BItung No. 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bitung;
- UU No. 7 Tahun 1990;
- UU no. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimaan telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 18 Tahun 2016;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Permendagri No. 12 Tahun 2017;
- Perda Kota BItung No. 8 Tahun 2016.
- Susunan organisasi Dinas terdiri dari: kepala dinas, sekretariat, bidang, kelompok jabatan fungsional, dan PUPTD;
- Dinas mempunyai tugas membantu Walikota melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang ketahanan pangan dan pertanian berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan;
- Biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota BItung dan/atau subsidi perimbangan keuangan pemerintah pusat atau bantuan pemerintah provinsi serta sumber-sumber dana lainnya yang sah dan tidak mengikat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
Perwali ini mencabut Perwali No. 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bitung.
24 halaman, terdiri dari 21 halaman batang tubuh (47 Pasal) dan 3 halaman lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perhitungan Pajak Penerangan Jalan Tenaga Listrik Yang Dihasilkan Sendiri
ABSTRAK:
- Guna memenuhi ketentuan Perda Kota Bitung No. 4 Tahun 2017 tentang Pajak Daerah, maka untuk memberikan pedoman yang jelas dalam pelayanan pemungutan pajak penerangan jalan perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Perhitungan Pajak Penerangan Jalan Tenaga Listrik Yang Dihasilkan Sendiri.
- UU No. 7 Tahun 1990;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 28 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 55 Tahun 2016;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Perda Kota Bitung No. 4 Tahun 2017;
- Perwali Kota Bitung No. 53 Tahun 2016.
- Dasar Pengenaan Pajak Penerangan Jalan adalah Nilai Jual Tenaga Listrik yang dihasilkan sendiri;
- Tarif Penggunaan tenaga listrik yang dihasilkan sendiri ditetapkan sebesar 1,5%;
- Objek Pajak adalah Badan atau Orang yang menjadi pemilik/penyewa/penghuni yang menggunakan listrik non PLN;
- Dikecualikan dari Objek Pajak Penerangan Jalan non PLN: penggunaan tenaga listrik oleh instansi pemerintah, kedutaan, konsulat, kapasitas tertentu, dan tempat ibadah dan sosial.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
7 halaman, terdiri dari 6 halaman batang tubuh (6 Pasal) dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN INSENTIF PEMUNGUTAN KEPADA INSTANSI PELAKSANA PEMUNGUT PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) PP No. 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Insentif Pemungutan Kepada Instansi Pelaksana Pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
- UU No. 7 Tahun 1990;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 28 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- PP No. 69 Tahun 2010;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Perda Kota Bitung No. 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bitung No. 5 Tahun 2018;
- Perda Kota Bitung No. 6 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota Bitung No. 3 Tahun 2016;
- Perda Kota Bitung No. 4 Tahun 2017;
- Perwali Bitung No. 8 Tahun 2016;
- Perwali Bitung No. 53 Tahun 2016.
Instansi pelaksana pemungut pajak dan retribusi dapat diberi insentif apabila mencapai kinerja tertentu yang dibayarkan setiap triwulan pada awal triwulan berikutnya berdasarkan jumlah realisasi. Besaran insentif ditetapkan sebesar 5%.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Peraturan Walikota Bitung Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif Pemungutan kepada Instansi Pelaksana Pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 halaman batang tubuh (9 pasal)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Bitung
ABSTRAK:
- Berkenaan dengan penataan kelembagaan UPTD Kota sebagai tindak lanjut dari PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pemendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Perwali Bitung No. 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, SOTK Dinas Pendidikan Kota Bitung
- UU No. 7 Tahun 1990;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 5 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014. sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 18 Tahun 2016;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Permendagri No. 12 Tahun 2017;
- Perda Kota BItung No. 8 Tahun 2016;
- Dinas merupakan unsur pendukung tugas Walikota di bidang pendidikan yang dipimpin seorang kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Walikota melalui Sekda;
- Susunan organisasi dinas terdiri dari kepala dinas, sekretariat, bidang, kelompok jabatan fungsional dan UPTD;
- Dinas mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang pendidikan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan;
- Biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dibebankan pada APBD Kota BItung dan atau subsidi perimbangan keuangan pemerintah pusat atau bantuan pemerintah provinsi serta sumber dana lainnya yang sah dan tidak mengikat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Perwali ini mengubah sebagian ketentuan Perwali Bitung No. 56 Tahun 2016;
41 Pasal, dan 3 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung Nomor 10 Tahun 2018
PERWALI Kota Bitung No. 1 Tahun 2018 tentang PEMBERIAN DAN BATAS JUMLAH UANG PERSEDIAAN, GANTI UANG PERSEDIAAN DAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BITUNG TAHUN ANGGARAN 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bitung Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pemberian dan Batas Jumlah Uang Persediaan , Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
- Peraturan Walikota Bitung No. 1 Tahun 2018 tentang Pembeian dan Batas Jumlah UP, GUP, dan TUP di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung Tahun Anggaran 2018 perlu dilakukan perubahan, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Perwali Kota Bitung No. 1 Tahun 2018
- UU No. 7 Tahun 1990;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 1 Tahun 2004;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Perda Kota Bitung No. 2 Tahun 2010;
- Perda Kota Bitung No. 7 Tahun 2017;
- Perwali Kota Bitung No. 64 Tahun 2017;
- Perwali Kota Bitung No. 1 Tahun 2018.
- Ketentuan dalam Lampiran angka 7 Perwali No. 1 Tahun 2018 tentang Pemberian dan Batas Jumlah Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan, dan Tambahan Uang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung Tahun 2018 diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran peraturan ini;
- Lampiran memuat Batas Jumlah Uang Persediaan dan dialokasikan per tiap SKPD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
Perwali ini mengubah sebagian ketentuan Peraturan Walikota Bitung No. 1 Tahun 2018, yaitu di Lampiran angka 7.
6 halaman terdiri dari 4 halaman batang tubuh (2 Pasal) dan 2 halaman Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Daftar Hadir Elektronik Bagi Tenaga Kontrak Di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan disipilin, kinerja, efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas Tenaga Kontrak, maka perlu Sistem Daftar Hadir Elektronik.
UU Nomor 7 Tahun 1990; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Nomor 8 Tahun 2016; Perwali Nomor 54 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang hari dan jam kerja bagi tenaga kontrak, daftar hadir, serta pengawasan dan pembinaan terhadap kehadiran dan pelaksanaan tugas tenaga kontrak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
16 Pasal (6 hlm), lampiran 4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Satuan Biaya Uang Saku Pemeriksa Inspektorat Kota Bitung Dalam Pelaksanaan Tugas Pemeriksaan Di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung Tahun 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat 6 PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, menyebutkan Inspektorat Kabupaten/Kota melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten/Kota yang didanai dengan APBD Kabupaten/Kota.
UU Nomor 7 Tahun 1990; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 60 Tahun 2008; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 8 Tahun 2009 ; Permendagri Nnomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 31 Tahun 2016; PMK Nomor 49/PMK.02/2017; Perda Nomor 8 Tahun 2016; Perda Nomor 7 Tahun 2017; Perwali Nomor 64 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang karakteristik dan persyaratan tugas pemeriksanaan, pembiayaan pemeriksaan, serta pelaksanaan dan pertanggungjawaban tugas pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
9 Pasal (6 hlm)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bitung
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan danAnggota DPRD, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD serta Dana Operasional Pimpinan DPRD.
UU Nomor 7 Tahun 1990; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 18 Tahun 2017; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Perda Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 7 Tahun 2017; Perwali Nomor 64 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pengelompokan kemampuan keuangan daerah, tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses kepada pimpinan dan anggota DPRD, dana operasional pimpinan DPRD, serta penganggaran dan pertanggungjawaban dana operasional ketua dan wakil ketua DPRD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2018.
24 Pasal (7 hlm), lampiran 3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung Nomor 6 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Walikota Bitung No. 58 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Bitung
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bitung
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 15 Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD.
UU Nomor 7 Tahun 1990; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; PP Nomor 18 Tahun 2017; Perda Nomor 2 Tahun 2017; Perda Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2014; Perwali Nomor 64 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, serta besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 Pasal (4 hlm)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat