RENCANA STRATEGIS-BADAN LAYANAN UMUM DAERAH-PUSKESMAS
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2023/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Pada 33 (Tiga Puluh Tiga) Puskesmas di Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah agar perencanaan program taktis strategis Badan Layanan Umum Daerah dapat tercapai, maka perlu disusun Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah (Renstra-BLUD) yang menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan selama 5 (lima) tahun untuk memberikan landasan kebijakan taktis strategis dalam kerangka pencapaian visi dan misi yang dapat dipertanggung jawabkan; berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati; serta bahwa 33 Puskesmas di Kabupaten Ogan Komering llir memerlukan adanya dokumen Rencana Strategis sebagai dokumen perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2013; dan Peraturan Daerah No 3 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan renstra BLUD pada 33 (tiga puluh tiga) puskesmas di Kabupaten Ogan Komering Ilir, sistematika renstra, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2023.
5 hlm, Lampiran: 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa utnuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 ayat (1) UU No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Perumahan dan Kawasan Permukiman, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Dasar hukum peraturan ini adalah pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 28 Tahun 2002; UU No 26 Tahun 2007; UU No 18 Tahun 2008; UU No 1 Tahun 2011; UU No 20 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 81 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 88 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 29/PRT/M/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 03/PRT /M/2013; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 02/PRT/M/2016; Peraturan Daerah No 11 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, Kawasan permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di Iuar kawasan lindung, baik berupa kawasan perkotaan maupun perdesaan, yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, kriteria dan tipologi perumahan kumuh dan permukiman kumuh, pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan perkemukiman kumuh baru, peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, penyediaan tanah, pendanaan dan sistem pembiayaan, tugas dan kewajiban pemerintah daerah, pola kemitraan, peran masyarakat dan kearifan lokal, ketentuan persyaratan, sanksi administratif, larangan, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
48 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pada 33 (Tiga Puluh Tiga) Puskesmas di Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, agar dapat berjalan dengan lancar, tertib, efektif, efisien, transparan dan bertanggung jawab, perlu adanya pedoman dalam pengelolaannya; serta Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan No 95/PMK.05/2016; Peraturan Menteri [)alam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No 14 Tahun 2021; dan Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, prisip dan pola tata kelola, sumber daya manusia, tuga fungsi tanggung jawab dan wewenang pemimpin, pejabat keuangan, prosedur kerja, evaluasi dan penilaian kinerja, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2023.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 6 Tahun 2023
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Ogan Komering Ilir No. 18 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemberintihan Kepala Desa
Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir No 11 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir No 11 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 31 Ayat (1) dan (2), maka perlu diadakan perubahan dan penetapan kembali peraturan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak; bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu disesuaikan dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat mengingat perkembangan situasi dan kondisi masyarakat yang lebih dinamis.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 83 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten No 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2015 tentang Desa; dan Peraturan Bupati No 11 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan ketentuan pemilihan kepala desa serentak, panitia pemilihan, syarat calon kepala desa, seleksi tambahan bakal calon kepala desa, pengumuman calon kepala desa, surat suara, panitia pemilihan kabupaten, pemberhentian kepala desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2023.
Mengubah Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir No 11 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemberhentian Kepala Desa.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2020-2045
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah hakikat pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia; bahwa pembangunan nasional mencakup semua dimensi dan aspek kehidupan termasuk perkembangan kependudukan dan pembangunan berkelanjutan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang berkualitas Jebih maju mandiri; serta bahwa untuk memberikan arah kebijakan pembangunan kependudukan dalam jangka waktu tertentu agar efektif, efisien dan terukur guna mencapai hasil optimal bagi kesejahteraan masyarakat, perlu menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 52 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2014; dan Peraturan Presiden No 153 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, arah kebijakan tujuan dan strategi, penetapan GDPK, sistematika, dan pelaksanaan GDPK.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2023.
6 hlm, Lampiran: 80 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 18 Tahun 2017
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Ogan Komering Ilir No. 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir No 11 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemberintihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati ini untuk memenuhi maksud Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pasal 31 ayat (1) dan (2) serta peraturan Daerah kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa,pasal 28 maka perlu diadakan perubahan dan penetapan kembali peraturan pelaksanaan pemilihan kepala Desa,berdasrkan keputusan Mahkamah konsstitusi nomor 128/PPU/XIII/2015,persyaratan terdaftar sebagai penduduk dan bertempat tinggal di Desa setempat paling kurang 1 ( satu ) tahun sebelum pendaftaran bagi calon Kepala Desa sebagaimana di atur dalam pasal 33 huruf G Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah berapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah;UU No 30 Tahun 2014;PP No 43 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015;Permendagri No 112 Tahun 2014;Pemendagri No 82 Tahun 2015;Permendagri No 110 Tahun 2016;Perda No 1 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 11 Tahun 2015 tentang tata cara pemilihan kepala desa serentak dan pemberhetian kepala desa, Calon Kepala Desa adalah penduduk Desa WNI yang memenuhi syarat,bagi calon Kepala Desa yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa,disamping syarat sebagaimana di maksud pada ayat (1) juga menyampaikan laporan penyelengaraan permintaan perdesaan akhir masa jabatan Bupati melalui camat.Bagi calon dari TNI,POLRI,BUMN,BUMD,PNS,PTT dan perangkat Desa harus memenuhi syarat sebagaimana di maksud pada ayat (1) juga harus memenuhi syarat : Mendapatkan Izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian atau Atasan bersangkutan,belum pernah di berhentikan dengan tidak hormat dari Jabatan/Perkerjannya.Bagi calon dari BPD sebelumnya pendaftaran harus mengajukan Surat pengunduran diri Keanggotaan BPD kepada Bupati melalui Camat dan ditembuskan kepada kepala Desa,Pengajuan Izin Cuti Tertulis bagi Kepala Desa / Pejabat Kepala Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
13 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat