ORGANISASI DAN TATA - KERJA - DINAS - SOSIAL - KABUPATEN - OGAN KOMERING ILIR
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2021/No.59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Bedasarkan persetujuan Gubernur Sumatera Selatan
melalui surat Nomor : 061/4170/VII/2021 dan Berdasrkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 82
Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Sosial sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum sehingga perlu diganti
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 28 Tahun 1959;UU No 12 Tahun 2011;UU No 5 Tahun2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali dubah,
terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;PP No 79 Tahun 2005;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 14 Tahun
2016 ;Permendagri No 12 Tahun 2017;;Permendagri No 90 Tahun 2019;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun
2020 ;Perda No 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum,Kedudukan ,Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi,Unit pelaksana teknis daerah,kelompok jabatan Fungsional,Tata kerja,Ketentuan Peralihan,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Mencabut peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ilir
17 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 5 Tahun 2018
PERATURAN INTERNAL (HOSPITAL BYLAWS) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAYU AGUNG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2018 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung
ABSTRAK:
Rumah sakit dari lembaga sosial menjadi lembaga sosial-ekonomik, maka dari itu perlu adanya antisipasi dengan kejelasan tentang peran dan fungsi. Mengatur hubungan, hak dan kewajiban, wewenang dan tanggung jawab dari pemilik rumah sakit atau yang mewakili, pengelola rumah sakit dan staf medis fungsional maka perlu dibuatkan Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit sebagai acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan rumah sakit. Peraturan Bupati tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 29 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 11 Tahun 2017, Keputusan Menkes No. 538/Menkes/SK/VI/1996, Keputusan Menkes No. 772/Menkes/SK/VI/2002, Peraturan Menkes No. 1199/Menkes/Per/X/2004, Permendagri No. 61 Tahun 2007, Permenkes No. 755/Menkes/Per/IV/2011, Permenkes No. 10 Tahun 2014, Kepmenkes No. 538/Menkes/SK/VI/1996, Perda Kabupaten OKI No. 19 Tahun 2002 dan Kepbup OKI No. 554/Kep/RSUD/2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, sejarah pendirian, kelas dan alamat, kedudukan rumah sakit, tugas dan fungsi rumah sakit, kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah, pengorganisasian rumah sakit dan struktural organisasi, dewan pengawas, tugas, kewajiban dan wewenang, tata kerja dewan pengawas, pejabat pengelola rumah sakit, tugas pokok pejabat pengelola, SPI, komite-komite, komite medik, sub komite kredensial, sub komite mutu profesi, sub komite etika dan disiplin profesi, komite etik dan hukum, komite keperawatan, komite pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI), komite farmasi dan terapi, staf medis fungsional (SMF), administrasi dan instalasi, kelompok jabatan fungsional, unit penjamin mutu dan keselamatan pasien (UPMKP), tata kerja, pengelolaan sumber daya manusia, peraturan internal staf medik (medical staff bylaws) maksud dan tujuan, kewenangan klinis (clinical privilege), peraturan internal staf keperawatan (nursing staf bylaws) maksud dan tujuan, peraturan pelaksanaan tata kelola klinis, tata cara review dan perbaikan peraturan internal staf medis, kerahasian informasi medis, kebijakan, pedoman dan prosedur, kerjasama/kontrak, perencanaan dan penganggaran, akuntasi, pelaporan dan pertanggungjawaban, pembinaan, pengawasan, evaluasi dan penilaian kinerja, tuntutan umum, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
-
-
92 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah
ABSTRAK:
Menunaikan zakat termasuk dalam rukun Islam yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam yang mampu guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat dapat dilakukan melalui pengelolaan zakat secara profesional, proporsional dan akuntabel. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada para Muzaki, Mustahik, dan Amil Zakat diperlukan pengaturan tentang zakat, infak, dan sedekah. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 14 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, asas dan tujuan, subjek dan objek zakat, organisasi pengelola zakat, pengumpulan, pendistribusian, pendayagunaan dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, larangan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Zakat
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Perkara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Perkara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, penaganan perkara hukum di Lingkungan Kabupaten dilaksanakan Bagian Hukum Kabupaten di wilayahnya; dan bahwa untuk penyelenggaraan perkara di daerah diperlukan pedoman sebagai acuan yang mengatur penanganan perkara hukum baik secara litigasi maupun non litigasi agar tercipta kepastian hukum.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 14 Tahun 1985; UU No 2 Tahun 1986; UU No 24 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalarn Negeri No 12 Tahun 2014; dan Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, perkara hukum, kerjasama dengan pihak lain dalam penanganan litigasi dan non litigasi, prosedur penanganan perkara, pembinaan dan pengawasan, pelaporan, pembiayaan, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2023.
11 hlm, Lampiran: 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 7 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 10 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
PEMBERIAN-TUNJANGAN HARI RAYA dAN GAJI KETIGA BELAS
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2023/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah ketentuan ketentuan Pasal 17 ayat ·(2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 23 Tahun 2014; UU No 28 Tahun 1959; UU No 15 Tahun 2023; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pembayaran, pendanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 10 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
9 hlm8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka mendukung strategi nasional percepatan perumusan stunting guna mencapai target tujuan pembangunan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten perlu menyusun strategi percepatan penurunan stunting di Kabupaten; bahwa pelaksanaan kegiatan penurunan manifestasi konsistensi Kabupaten stunting merupakan dari kesungguhan dan komitmen Pemerintah dalam melindungi masyarakat dari bahaya kondisi gagal tumbuh kembang pada anak di bawah lima tahun yang dilaksanakan secara sinergi, terpadu, tepat sasaran, dan berkelanjutan; bahwa percepatan penurunan stunting memerlukan intervensi spesifik, intervensi sensitif, dan dukungan teknis yang dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa/ Kelurahan, dan pemangku kepentingan; serta berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dalam rangka menyelenggarakan Percepatan Penurunan mengingat Kabupaten Stunting Pemerintah melaksanakan Program dan kegiatan Percepatan Penurunan Stunting.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 36 Tahun 2009; UU No 18 Tahun 2012; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021; dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, sasaran, kegiatan, strategi pendekatan, tanggung jawab dan peran pemerintah kabupaten, dukungan lembaga/organisasi non pemerintah dan masyarakat dalam penurunan stunting, pembiayaan, rencana aksi daerah, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
40 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 25 Tahun 2007; UU No 20 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 9 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023; Peraturan Presiden No 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
No 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 64 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2013; Peraturan Bupati No 355 tahun 2015; Peraturan Bupati No 66 Tahun 2021; dan Peraturan Bupati No 34 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kriteria bentuk insentif dan kemudahan, pelaksanaan jenis usaha tata cara jangka waktu dan pemberian insetif dan kemudahan penanaman modal, evaluasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, dan sanksi adminsitratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2023.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah ketentuan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; UU No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeti No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteti Dalam Negeti No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteti Dalam Negeti No 17 Tahun 2021; Peraturan Gubernur No 14 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2019; dan Peraturan Bupati No 15 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, sistematika perubahan RKPD dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan No 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah ketentuan Pasal 66 ayat (1) ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional dan Surat Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor : B-201/OT.00.00/1/2023 Hal: Pertimbangan Badan Riset dan Inovasi Daerah Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan tentang Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden No 78 Tahun 2021; dan Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2023.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Ogan No 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 10 Tahun 2023
STANDAR PELAYANAN MINIMAL-BADAN LAYANAN UMUM DAERAH-RUMAH SAKIT
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2023/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa sesuai dengan Pasal 55 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Standar
Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah dan dalam rangka memberikan pelayanan yang bermutu sesuai standar yang telah ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, maka standar pelayanan di rumah sakit perlu disesuaikan dengan Keputusan Menteri Kesehatan No 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 25 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No 28 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir No 5 Tahun 2018; Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir No 7 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung Kab. Ogan Komering Ilir, Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah, yang selanjutnya disingkat (SPMBLUD)adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal atau ketentuan tentang spesifikasi teknis tentang tolak ukur layanan minimal yang diberikan oleh RSUD Kayuagungkepada masyarakat. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, jenis pelayanan SPM BLUD, pelaksanaan, penerapan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
9 hlm, Lampiran : 6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat