penjabaran-pertanggungjawaban-anggaran pendapatan belanja daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2016/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2015 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Dasar hukum : UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 20 Tahun 2001; PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 37 Tahun 2005; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 57 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 60 Tahun 2015; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 37 Tahun 2015; Perda Nomor 22 Tahun 2006; Perda Nomor 8 Tahun 2014; Perda Nomor 4 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2016.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 25 Tahun 2016
PERBUP Kab. Ogan Komering Ilir No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 358 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 358 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Sehubungan dengan ditetapkannya Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 198/KPTS/BPKAD/2016 tentang Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2016 dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan kedua Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, dan Perubahan Atas Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 414/KPTS/BPKAD/2016 tentang Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2016, untuk mengakomodir program dan kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Gubernur tersebut dengan peraturan bupati yang baru.
Dasar hukum : UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 20 Tahun 2001; PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 37 Tahun 2005; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 57 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 52 Tahun 2015; Perda Nomor 19 Tahun 2015; Perbup Nomor 16 Tahun 2014; Perbup No. 358 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah TA 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 358 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 10 Tahun 2016
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 22 Tahun 2016
Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 351 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 351 Tahun 2015 Tentang Standar Biaya Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Sesuai dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Ogan Komering Ilir Nomor 351 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2016, Khusus
Standar Biaya Perjalanan Dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2016
perlu dilakukan perubahan peraturan Bupati Ogan Komering Ilir dimaksud dengan peraturan bupati ini.
Dasar hukum : Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 351 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 17 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 351 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 17 Tahun 2016
2 hlm, Lamp : 11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Pendaftaran, Pemungutan dan Penyetoran Pajak Restoran
ABSTRAK:
Dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran, agar tertib dan sesuai dengan ketentuan perlu ditetapkan prosedur pendaftaran pemungutan dan penyetoran pajak dimaksud dengan peraturan bupati.
Dasar hukum : UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 13 Tahun 1997; UU No. 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU No. 10 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 38 Tahun 2007; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Kepmendagri Nomor 43 Tahun 1999; Perda Nomor 20 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang prosedur pendaftaran, pemungutan dan penyetoran pajak restoran dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Pajak Daerah yang selanjutnya disebut Pajak, adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara
langsung dan digunakan untuk keperluan daerah lagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pajak Restoran adalah fasilitas penyedia makanan dan atau minuman dengan di pungut bayaran yang mencakup juga Rumah Makan, kafetaria, kantin, waning, Bar dan sejenisnyayang termasuk Jasa Boga/Katering. Diatur tentang objek pajak, tarif pengenaan, pelaksanaan pemungutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2016.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan penyaluran, pelaporan, serta pemantauan dan evaluasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menyesuaikan dan menyempurnakan Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 8 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Ogan
Komering Ilir Tahun Anggaran 2016 agar pengelolaan Dana Desa lebih efektif dan efisien dengan peraturan bupati yang baru.
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2015; PP No. 22 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 47 Tahun 2015; Perpres No. 137 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permen PDTT No. 21 Tahun 2015; Permenkeu No. 49/PMK.07/2016; Perda No. 19 Tahun 2015; Perda No. 1 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur perubahan beberapa ketentuan mengenai formula penghitungan alokasi setiap desa, penyaluran dana desa, laporan penggunaan, penundaan penyaluran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 8 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 10 Tahun 2016
PERBUP Kab. Ogan Komering Ilir No. 25 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 358 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 358 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan ketentuan ayat 4 Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah, untuk mengakomodir usulan SKPD menggeser antara rincian objek belanja dalam objek belanja berkenaan dan dalam jenis belanja berkenaan, maka perlu menetapkan peraturan bupati ini.
Dasar hukum : UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 20 Tahun 2001; PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 37 Tahun 2005; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 57 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 52 Tahun 2015; Perda Nomor 19 Tahun 2015; Perbup Nomor 16 Tahun 2014; Perbup No. 358 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan TA 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 358 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2016
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 8 Tahun 2016
PERBUP Kab. Ogan Komering Ilir No. 15 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dicatat pada Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Bupati menetapkan besaran Dana Desa untuk setiap Desa dengan peraturan bupati.
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2015; PP No. 22 Tahun 2015; PP No. 47 Tahun 2015; Perpres No. 137 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permen PDTT No. 21 Tahun 2015; Permenkeu No. 247/PMK.07/2015; Perda No. 19 Tahun 2015; Perda No. 1 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa TA 2016 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaah masyarakat. Diatur tentang pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pemantauan dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2016.
25 hlm, lamp : 8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 2 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor : 04 Tahun 2015 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota DPRD dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2015
tunjangan komunikasi intensif-belanja penunjang operasional-DPRD
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, LD.2016/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten OKI TA 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 Pasal 10 A dan Pasal 24 A Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diberikan
penerimaan lain berupa Tunjangan Komunikasi Intensif dan disediakan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan, maka perlu diatur dan ditetapkan dengan perbup.
Dasar hukum : UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 22 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 37 Tahun 2005; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; Perda Nomor 1 Tahun 2005; Perda Nomor 19 Tahun 2015; Perbup Nomor 358 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang besaran tunjangan komunikasi insentif bagi pimpinan dan anggota DPRD dan belanja penunjang operasional pimpinan DPRD TA 2016 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Tunjangan Komunikasi Intensif yang selanjutnya disingkat TKI adalah uang yang diberikan kepada Pimpinan dan Anggta DPRD setiap bulan dalam rangka mendorong peningkatan Kinerja Pimpinan dan Anggota DPRD. Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD adalah dana yang disediakan bagi Pimpinan DPRD setiap bulan untuk menunjang kegiatan operasional yang berkaitan dengan representasi, pelayanan, dan kebutuhan lain guna melancarkan pelaksanaan tugas Pimpinan DPRD sehari-hari. Diatur tentang kelompok kemampuan keuangan daerah, tunjangan komunikasi intensif, belanja penunjang operasional pimpinan, penganggaran dan pertanggungjawaban penggunaan belanja penunjang operasional pimpinan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor : 04 Tahun 2015 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota DPRD dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2015
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 358 Tahun 2015
PERBUP Kab. Ogan Komering Ilir No. 25 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 358 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2016
PERBUP Kab. Ogan Komering Ilir No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 358 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 PERDA No.19 Tahun 2015 tentang APBD Tahun Anggaran 2016 perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2016 sebagai Landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum: UU No.28 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011l; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.20 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, beberapa kali terakhir dengan PP No.37 Tahun 2006; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2015.
Dalam PERBUP
ini diatur mengenai Penjabaran APBD Tahun Anggan 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 352 Tahun 2015
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
Agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai Perjalanan Dinas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Dasar Hukum: U No.28 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.6 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.20 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan No.113/PMK.05/2012.
Dalam PERBUP ini diatur mengenai Ruang Lingkup dan Prinsip Perjalanan Dinas; Perjalanan Dinas Jabatan; Biaya Perjalanan Dinas Jabatan; Perjalanan Dinas Pindah; Biaya Perjalanan Dinas Pindah; Pelaksanaan dan Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas; Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas; dan Pengendalian Internal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
80 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat