tata cara pengalokasian alokasi dana desa untuk setiap desa kabupaten ogan komering ilir tahun anggaran 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2018 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintah, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarya masyarakat, hak asal usul, dan / atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Alokasi Dana Desa adalah dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota dalam APBD kabupaten/kota setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus. Berdasarkan hal tersebut maka ditetapkan Peraturan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa.
Dalam hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2015, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Perda Kabupaten OKI No. 1 Tahun 2015, Perda Kabupaten OKI No. 19 Tahun 2017, Perbup OKI No. 131 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum mengenai kabupaten, penetapan rincian alokasi dana desa, penyaluran alokasi dana desa, penggunaan alokasi dana desa, pelaporan alokasi dana desa, sanksi dan kebutuhan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2018.
-
-
33 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
Berdasarkan Minat dan Budaya gemar membaca ,gerakan literasi untuk kesejahterahan yang berbasisi inklusi sosial ,serta upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan berdaya saing dalam kehidupan berbangsa khususnya mesyarakat di wilayah kabupaten Ogan Komering Ilir
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 43 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 13 Tahun 2018;PP No 38 Tahun 2007;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana diuabah dengan P No 72 Tahun 2019;Peraturan kepala perpustakaan nasional No 10 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Penyelenggaraan Perpustakaan ,ketentuan Umum,Ruang lingkup,hak kewajiban dan wewenang,pembentukan penyelenggaraaan dan jenis perpustakaan,Kelembagaan,Kerja sama,larangan,sanksi administratif,penghargaanketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
29 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 3 Tahun 2019
TATA CARA-PENGALOKASIAN-ALOKASI DANA DESA-UNTUK-SETIAP DESA-KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR-TAHUN ANGGARAN-2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2019/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Pasal 96 Ayat (5)
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 18 Tahun 2016; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia No. 13 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia No. 22 Tahun 2015; Perda Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 1 Tahun 2015; Perda Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 3 Tahun 2018; Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir No. 63 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur ketentuan tentang tata cara pengalokasian alokasi dana desa meliputi penetapan rincian alokasi dana desa,penyaluran alokasi dana desa, penggunaan alokasi dana desa, pelaporan alokasi dana desa, dan pengenaan sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 127 huruf e dan ketentuan pasal 156 ayat (1) UU No 28 tahun 2009, perlu ditetapkan Perda tentang retribusi tempat khusus Parkir.
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 28 tahun 1959; UU No 32 tahun 2004; UU No 28 tahun 2009.
Materi Hukum dalam peraturan ini adalah: Nama, Obyek, Subyek Retribusi, Golongan Retribusi Terminal, Prinsip penetepan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah dan Tata Cara Pemungutan, Penentuan Pembayaran, Tempat pembayaran Agsuran, , Penundaan Pembayaran, penagian Retribusi, Penghapusan retribusi yang Kadaluwarsa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 3 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN - BUPATI OGAN KOMERING ILIR NOMOR 3 TAHUN 2020 - TENTANG -TATA CARA - PENGADAAN BARANG /JASA DI DESA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2021/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang /Jasa di Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah :Melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa , Perlu Menetapkan Perubahan Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata cara Pengadaan Barang /Jasa di Desa
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah:UU No 28 Tahun 1959;UU No 6 Tahun 2014;PP No 43 Tahun 2014 sebgaimana telah diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;PP No 60 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah ,terakhir dengan PP No 60 Tahun 2014;Permendagri No 44 Tahun 2016;Permendagri No 20 Tahun 2018;Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan No 12 Tahun 2019;Pebup No 3 Tahun 2020
Materi Pokok dalam Peraturan ini adalah :Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tata cara Pengadaan Barang /Jasa di Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2021.
3 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pelaporan Pendapatan Daerah Secara Elektronik
ABSTRAK:
Demi tertib dan lancarnya administrasi penyusunan laporan pendapatan daerah, maka perlu diatur sistem pelaporan pendapatan daerah dengan memanfaatkan teknologi informasi. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2016. PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 10 Tahun 2021; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 3 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, sasaran penyelenggaraan sistem pelaporan, penyediaan sarana dan prasarana pendukung, tata laksana pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2019; PERDA No. 2 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan pembentukan dan susunan perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa utnuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 ayat (1) UU No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Perumahan dan Kawasan Permukiman, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Dasar hukum peraturan ini adalah pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 28 Tahun 2002; UU No 26 Tahun 2007; UU No 18 Tahun 2008; UU No 1 Tahun 2011; UU No 20 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 81 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 88 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 29/PRT/M/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 03/PRT /M/2013; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 02/PRT/M/2016; Peraturan Daerah No 11 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, Kawasan permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di Iuar kawasan lindung, baik berupa kawasan perkotaan maupun perdesaan, yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, kriteria dan tipologi perumahan kumuh dan permukiman kumuh, pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan perkemukiman kumuh baru, peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, penyediaan tanah, pendanaan dan sistem pembiayaan, tugas dan kewajiban pemerintah daerah, pola kemitraan, peran masyarakat dan kearifan lokal, ketentuan persyaratan, sanksi administratif, larangan, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
48 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman
ABSTRAK:
Pesatnya pertumbuhan penduduk, telah meningkatkan pula kebutuhan tanah pemakaman yang merata di setiap tempat. Dengan meningkatnya kebutuhan areal pemakaman sebagai fasilitas umum perlu dilakukan penataan secara lebih baik, tertib, teratur, dan efisien. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 9 Tahun 1987; PERDA Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 9 Tahun 2013.
Materi pokok peraturan daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman. selain itu diatur juga Ketentuan Umum, Ruano Lingkup, Tujuan Dan Asas, Hak Dan Kewajiban Dalam Pemakaman, Penetapan Lokasi Tempat Pemakaman, Pengelolaan, Tanah Makam Fasilitas, Penutupan Dan Pemindahan Lokasi Pemakaman, Pembinaan Dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan kebijakan pemerintah menyebabkan timbulnya perubahan asumsi terhadap kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran belanja antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran 2016 maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2016 dan menetapkannya dengan perda.
Dasar hukum : UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 20 Tahun 2001; PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 37 Tahun 2005; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 57 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 14 Tahun 2016; Permendagri Nomor 52 Tahun 2015; Perda Nomor 19 Tahun 2015; Perbup Nomor 358 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan TA 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2016.
Bupati menetapkan Peraturan tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat