Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan Pajak Terhutang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Tahun 2020 Sebagai Dampak Status Kejadian Luar Biasa Corona Virus Disease 2019 Di Kota Bogor
ABSTRAK:
bahwa wabah Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) merupakan bencana nasional
yang mempengaruhi stabilitas ekonomi,
produktivitas sektor tertentu sampai
di tingkat daerah dan mempengaruhi
Pendapatan Asli Daerah;
b. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam
Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Pencegahan Penyebaran dan Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah,
untuk penanganan dampak ekonomi dapat
dilakukan dengan pemberian insentif berupa
pengurangan pajak daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19
ayat (1) huruf b Peraturan Daerah Kota Bogor
Nomor 3 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan
Hak Atas Tanah dan Bangunan, Wali Kota
dapat memberikan pengurangan pajak
yang terutang kepada wajib pajak,
akibat kondisi tertentu wajib pajak yang ada
hubungannya dengan sebab akibat tertentu;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b,
dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Pengurangan Pajak
Terhutang Bea Perolehan Hak Atas Tanah
dan Bangunan Tahun 2020 Sebagai Dampak
Status Kejadian Luar Biasa Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) di Kota Bogor;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 , Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional
Penanggulangan Bencana Nomor 9.A
Tahun 2020 , Keputusan Gubernur Jawa Barat
Nomor 443/Kep.189-Hukham/2020 , Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3
Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 21
Tahun 2011, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 122
Tahun 2018
Terdiri dari 10 Pasal, 8 Bab yaitu Ketentuan Umum, Maksud Tujuan dan Sasaran, Pelaksanaan Pengurangan Pajak Terutang BPHTB, Objek Pajak, Dasar Pengenaan, Jangka Waktu, Sosialisasi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
mengatur mengenai Pengurangan Pajak Terhutang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Tahun 2020 Sebagai Dampak Status Kejadian Luar Biasa Corona Virus Disease 2019 Di Kota Bogor
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Pembayaran Pajak Terutang Untuk Pajak Restoran, Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Dan Pajak Parkir Sebagai Dampak Status Kejadian Luar Biasa Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 64 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Atau Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019(Covid-19)Di Kota Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2020
KesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaKebijakan PemerintahCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Bogor No. 56 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalampenanganan Corona Virus Disease 2019(Covid-19)Di Kota Bogor
Mengubah :
PERWALI Kota Bogor No. 30 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bogor
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bogor
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan penanganan
Corona Virus Disease (COVID-19)
berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor HK.01.07/MENKES/248/2020
dan Keputusan Gubernur Jawa Barat
Nomor 443/Kep.221-Hukham/2020 tentang
Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala
Besar di Daerah Kabupaten Bogor, Daerah
Kota Bogor, Daerah Kota Depok, Daerah
Kabupaten Bekasi dan Daerah Kota Bekasi,
telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Bogor
Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan
Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam
Penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) di Kota Bogor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Bogor
Nomor 44 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 30
Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan
Sosial Berskala Besar dalam Penanganan
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota
Bogor;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur
Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2020 tentang
Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar
Secara Proporsional Sesuai Level
Kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota
Sebagai Pelaksanaan Persiapan Adaptasi
Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan
dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) dan berdasarkan evaluasi PSBB
Kota Bogor sesuai rekomendasi Gugus
Tugas COVID-19 Kota Bogor dalam
pelaksanaan PSBB Proporsional Kota Bogor
yang terintegrasi dengan Propinsi DKI
Jakarta, maka Peraturan Wali Kota
sebagaimana dimaksud pada huruf a
perlu diubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Bogor tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Wali Kota Nomor 30
Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan
Sosial Berskala Besar dalam Penanganan
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
di Kota Bogor;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 , Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 , Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9
Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional
Penanggulangan Bencana Nomor 9.A
Tahun 2020, Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020, Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor HK.01.07/Menkes/289/2020, Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020 , Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 27
Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 46
Tahun 2020 ,Keputusan Gubernur Jawa Barat
Nomor 443/Kep.176-Dinkes/2020, Keputusan Gubernur Jawa Barat
Nomor 443/Kep.207-Dinkes/2020, Keputusan Gubernur Jawa Barat
Nomor 443/Kep.221-Hukham/2020, Keputusan Gubernur Jawa Barat
Nomor 443/Kep.274-Hukham/2020, Keputusan Gubernur Jawa Barat
Nomor 443/Kep.304-Hukham/2020, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8
Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1
Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11
Tahun 2018, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 30
Tahun 2020
Beberaoa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2020.
mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 30 Tahun 2020
mengatur mengenai Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bogor
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 56 Tahun 2020
PERWALI Kota Bogor No. 47 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bogor
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalampenanganan Corona Virus Disease 2019(Covid-19)Di Kota Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Izin Belajar, Tugas Belajar Dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penggunaan Bantuan Hibah Biaya Operasional Sekolah Bagi Sekolah Dasar Swasta, Madrasah Ibtidaiyah Negeri/Swasta, Sekolah Menengah Pertama Swasta, Madrasah Tsanawiyah Negeri/Swasta Kota Bogor Yang Berasal Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bogor Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
tentang Pendanaan Pendidikan, pendanaan
pendidikan menjadi tanggung jawab bersama
antara Pemerintah, Pemerintah Daerah,
dan masyarakat;
bahwa dalam rangka pemerataan
dan perluasan akses, peningkatan mutu,
relevansi dan daya saing serta penguatan
tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan
publik pada satuan pendidikan yang terdiri
atas Sekolah Dasar (SD) Swasta, Madrasah
Ibtidaiyah (MI) Negeri/Swasta, Sekolah
Menengah Pertama (SMP) Swasta, Madrasah
Tsanawiyah (MTs) Negeri/Swasta, di Kota
Bogor, perlu memberikan dukungan
pendanaan yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah
yang diwujudkan dengan pemberian Biaya
Operasional Sekolah (BOS) dalam bentuk
hibah;
c. bahwa agar pengelolaan hibah BOS dapat
dilaksanakan secara efektif, efisien,
dan akuntabel sesuai prinsip pengelolaan
keuangan daerah, maka perlu diatur
mengenai petunjuk teknis pemberian hibah
BOS;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 19 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32
Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36
Tahun 2014 , Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 , Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3
Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8
Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 133
Tahun 2019
Terdiri dari 15 Pasal, 12 Bab yaitu Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sumber Dana, Besaran dan Penggunaan Dana BOS, Tugas dan Tanggungjawab Dinas Pendidikan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, dan Satuan Pendidikan, Syarat Penerima BOS, Tata Cara Pengajuan Permohonan BOS, Pencairan, Pertanggungjawaban,Monitoring dan Evaluasi, Sanksi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
mengatur mengenai Pedoman Penggunaan Bantuan Hibah Biaya Operasional Sekolah Bagi Sekolah Dasar Swasta, Madrasah Ibtidaiyah Negeri/Swasta, Sekolah Menengah Pertama Swasta, Madrasah Tsanawiyah Negeri/Swasta Kota Bogor Yang Berasal Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bogor Tahun Anggaran 2020
40 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelestarian Budaya Sunda
ABSTRAK:
bahwa budaya sunda sebagai salah satu
kebudayaan daerah dan merupakan kekayaan
serta identitas daerah yang sangat diperlukan
untuk memajukan kebudayaan nasional
di tengah dinamika perkembangan dunia;
b. bahwa untuk melestarikan
dan mengembangkan budaya sunda
diperlukan langkah strategis yang sistematis,
terpadu, dan terukur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Bogor tentang Pelestarian Budaya
Sunda
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 , Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 83 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2003, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2003, eraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2003 , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2019
Terdiri dari 23 Pasal, 10 BAB yaitu Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Sasaran, Ruang Lingkup, Tugas Dan Wewenang, Hak dan Peran Serta Masyarakat, Strategi Pelestarian Budaya Sunda, Penghargaan, Pengendalian Dan Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
Mengatur mengenai Pelestarian Budaya Sunda
20 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat