hak keuangan - administratif - dewan perwakilan rakyat daerah - dprd
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2018/NO.680
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kabupaten Boalemo Nomor 38 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boalemo, khususnya terkait jasa trasportasi dan perumahan serta ketersediaan anggaran di Sekretariat DPRD.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boalemo Nomor 65 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang beberapa perubahan atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boalemo, yaitu: mengubah ketentuan Pasal 15 huruf a, dan Pasal 17 ayat (2),.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Peraturan Bupati ini mengubah Peraturan Bupati Boalemo Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boalemo (Berita Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2017 Nomor 648).
Peraturan Bupati ini terdiri atas 5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Management Project.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mewujudkan percepatan pelaporan Pembangunan Infrastruktur Daerah berbasis teknologi informasi yang sederhana, akurat, mudah diakses dan transparansi.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 76 Tahun 2013; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang sistem informasi management project termasuk di dalamnya mengatur tentang penyelenggaraan, penanggung jawab dan perangkat, nama domain dan hak kekayaan intelektual, larangan dan penyelesaian sengketa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2018.
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Peratuan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No.114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 225/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 226/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 7 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2018, termasuk di dalamnya mengatur tentang Penetapan rincian dana desa; Penyaluran dana desa; Penggunaan dana desa; Pelaporan dana desa; serta Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 20 halaman termasuk lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk mengatur perubahan transaksi tunai menjadi non tunai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di dalam pengelolaan keuangan daerah. Selain itu Peraturan Bupati ini juga dibentuk untuk menindaklanjuti ketentuan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 910 /1867/SJ tanggal 17 April 2017 Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perpres No 4 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 80 Tahun 2015 ; Perda Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penerapan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo, termasuk di dalamnya mengatur tentang Asas dan tujuan; Transaksi non tunai; Tata cara transaksi pembayaran non tunai; serta Pembinaan dan pengawasan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2018.
Untuk menindaklanjuti Peraturan Bupati ini selanjutnya akan dilakukan perjanjian kerjasama dan/atau nota kesepahaman dengan pihak perbankan atau pihak lainya terkait kerjasama penerapan transaksi pembayaran non tunai.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 12 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara Penugasan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk keseragaman serta tertib administrasi pengelolaan keuanga terkait perjalanan dinas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Boalemo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No.18 Tahun 2016 ; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113 / PMK. 05 / 2012; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No. 29 Tahun 2016; Permendagri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 / PMK .02 /2017; Perda Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2011; Perda Kabupaten Boalemo Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boalemo Nomor 66 Tahun 2012; Peraturan Bupati Boalemo Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boalemo Nomor 65 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Penugasan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo, termasuk di dalamnya mengatur tentang beberapa definsi/pengertian terkait perjalanan dinas; Ruang lingkup dan Azas umum perjalanan dinas; Pendelegasian kewenangan penugasan yang membutuhkan perjalanan dinas; Perencanaan penugasan yang membutuhkan perjalanan dinas; Hak-hak keuangan pejabat tertentu atau pengikut pejabat tertentu yang melakukan perjalanan dinas; Pelaksanaan perjalanan dinas; Pertanggungjawaban perjalanan dinas; Akuntabilitas, transparasi dan tuntutan ganti rugi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Dengan diundangkannya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Boalemo Nomor 2 Tahun2017 Tentang Tata Cara Penugasan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo (Berita Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2017 Nomor 611) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Standar Satuan Harga perjalanan dinas akan diatur lebih lanjut dengan surat keputusan kepala daerah.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 30 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 11 Tahun 2018
petunjuk teknis petugas pendamping koperasi dan usaha kecil dan menengah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2018/NO.686
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Petugas Pedamping Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kegiatan pendampingan peningkatan Sumber Daya Manusia bagi Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 4 Tahun 1994; PP No. 17 Tahun 1994; PP No. 9 Tahun 1995; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 17 Tahun 2013; Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI No. 98/KEP/M.KUKM/X/2004; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI No. 10/Per/M.KUKM/IX/2015; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI No. 14/Per/M.KUKM/IX/2015; Perda Kabupaten Boalemo No. 7 Tahun 2017; Perbup Boalemo No. 66 Tahun 2012; Perbup Boalemo No. 45 Tahun 2016; Perbup Boalemo No. 65 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang petunjuk teknis petugas pendamping koperasi dan usaha kecil dan menengah termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan dan ruang lingkup, persyaratan, status tata cara penerimaan dan seleksi petugas pendamping koperasi dan usaha kecil dan menengah, pembinaan dan pengawasan, mekanisme pelaporan, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
Terdiri dari 11 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 26 Tahun 2018
penyelenggaraan badan usaha milik desa kabupaten boalemo
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2018/NO.701
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Badan Usaha Milik Desa Kabupaten Boalemo.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka meningkatkan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat serta untuk mewadahi berbagai kegiatan usaha ekonomi yang ada di desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI No. 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI No. 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI No. 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI No. 4 Tahun 2015; Perda Kabupaten Boalemo No. 6 Tahun 2004; Perda Kabupaten Boalemo No. 7 Tahun 2004.
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan Badan Usaha Milik Desa Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya mengatur tentang pendirian BUM Desa, pengurusan dan pengelolaan BUM Desa, permodalan, jenis usaha, hasil usaha dan kepailitan, kerjasama BUM Desa antar Desa, pelaporan dan pertanggung jawaban pelaksanaan BUM Desa, pembinaan, pengawasan dan audit, kop surat, stempel, dan papan nama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2018.
Terdiri dari 28 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat