KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL-DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOALEMO-pns
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2017/No. 639
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik PNS
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka meningkatkan kesadaran Pegawai Negeri Sipil yang memiliki kesetiakawanan yang tinggi, berdisiplin, sadar akan tanggung jawabnya sebagai Aparatur Negara dan abdi masyarakat, serta melaksanakan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil perlu diatur Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 53 Tahun 2010; PP No.11 Tahun 2017; Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo, termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud, tujuan, ruang lingkup, nilai-nilai dasar bagi PNS, Kode Etik PNS, sanksi dan tindakan administratif, penegakan kode etik, majelis kode etik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 20 halaman termasuk dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 61 Tahun 2017
perubahan atas peraturan bupati boalemo nomor 3 tahun 2014-penetapan tarif retribusi-tempat rekreasi-olah raga-retribusi
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2017/No. 671
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Boalemo No. 3 Tahun 2014 tentang Penetapan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa tarif retribusi daerah dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Bahwa peninjauan tarif retribusi dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian. bahwa untuk meningkatkan pendapatan asli daerah khususnya retribusi daerah dari sektor pariwisata dan sambil menunggu revisi peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah, perlu merubah Peraturan Bupati Boalemo No. 3 Tahun 2014. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penetapan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boalemo Nomor 48 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boalemo Nomor 52 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boalemo Nomor 3 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penetapan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017.
Peraturan yang diubah adalah beberapa ketentuan dalam peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penetapan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga (Berita Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2014 Nomor 448) yaitu ketentuan Pasal 4.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 6 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 48 Tahun 2017
SISTIM DAN PROSEDUR REKONSILIASI BARANG MILIK DAERAH DAN KEUANGAN-DALAM RANGKA PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOALEMO-sisdur-rekon-bmd-lk
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2017/No. 658
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Rekonsiliasi Barang Milik Daerah dan Keuangan Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemda Kab. Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka penyajian nilai Barang Milik Daerah pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah secara akurat, telah diterbitkan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Boalemo dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Gorontalo tentang Pelaksanaan Rekonsiliasi Barang dan Keuangan yang Optimal (SINKAP);
bahwa dalam rangka menyikapi perkembangan kondisi dan praktik tata kelola pemerintahan yang baik serta guna mengakomodir pengaturan mengenai penerapan sistem akuntansi Pemerintah berbasis akrual, ketentuan mengenai Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Barang Milik Daerah perlu dilakukan penyesuaian. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Boalemo tentang Sistem dan Prosedur Rekonsiliasi Barang Milik Daerah dan Keuangan Dalam Rangka Penyu sunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Sistem dan Prosedur Rekonsiliasi Barang Milik Daerah dan Keuangan dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo, termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, prinsip umum, rekonsiliasi data BMD, pemutakhiran data BMD pada Pemerintah Daerah, rekonsiliasi data BMD dan pemutakhiran data BMD antara pengguna barang dan pengelola barang, rekonsiliasi data BMD pada Bendahara Umum Daerah, penyajian dan pelaporan hasil rekonsiliasi data BMD dan pemutakhiran data BMD, pembinaan dan pengawasan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 19 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 26 Tahun 2017
MEKANISME PENCATATAN DAN PENYAMPAIAN LAPORAN REALISASI PENDAPATAN DAN BELANJA DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH-SATUAN PENDIDIKAN NEGERI KABUPATEN BOALEMO-dana bos
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2017/No. 635
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pencatatan dan Penyampaian Laporan Realisasi Pendapatan dan Belanja Dana BOS Satuan Pendidikan Negeri Kab. Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk karena Dana Bantuan Operasional Sekolah merupakan dana transfer dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi yang penyalurannya dilakukan melalui pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Daerah Provinsi, dan disalurkan oleh Pemerintah Provinsi dari Rekening Kas Umum Daerah langsung kepada masing-masing Satuan Pendidikan melalui mekanisme hibah. Bahwa berdasarkan Pasal 327 ayat (1) dan ayat (2) Undang- undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan semua penerimaan dan pengeluaran daerah dianggarkan dalam APBD dan dilakukan melalui Rekening Kas Umum Daerah yang dikelola oleh Bendahara Umum Daerah, dan dalam hal penerimaan dan pengeluaran daerah tidak dilakukan melalui Rekening Kas Umum Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dilakukan pencatatan dan pengesahan oleh Bendahara Umum Daerah. Bahwa untuk pengelolaan dan penatausahaan keuangan yang baik dan tertib sesuai peraturan dan perundang- undangan yang berlaku maka Dana Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan Dasar untuk Kabupaten Boalemo harus diatur pencatatan dan pelaporannya sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Boalemo. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Boalemo tentang Mekanisme Pencatatan dan Penyampaian Laporan Realisasi Pendapatan dan Belanja Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri Kabupaten Boalemo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004 ; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 32 Tahun 2013; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 3 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Mekanisme Pencatatan dan Penyampaian Laporan Realisasi Pendapatan dan Belanja dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri Kabupaten Boalemo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 26 halaman termasuk dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 25 Tahun 2017
PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARAAN DAN PEMANFAATAN DANA DAK NON FISIK JAMINAN PERSALINAN-DI PUSKESMAS & RUMAH SAKIT TANI DAN NELAYAN KABUPATEN BOALEMO-juknis
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2017/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Juknis Penyelenggaraan dan Pemanfaatan Dana DAK Non Fisik Jaminan Persalinan di Puskesmas dan RS Tani Nelayan Kab. Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan bagi Ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas serta bayi baru lahir ke fasiltas pelayanan kesehatan yang berkompoten maka perlu adanya upaya dan mekanisme penanganan yang cepat dan tepat sasaran serta jaminan kesehatan. Bahwa untuk memperjelas mekanisme penyelenggaraan pelayanan kesehatan, pengelolaan dan pemanfaatan keuangan program Jaminan Persalinan di fasiltas kesehatan, dipandang perlu menetapkan petunjuk teknis. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Boalemo tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan dan Pemanfaatan Dana DaK Non Fisik Jaminan Persalinan di Puskesmas & Rumah Sakit Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah denganUU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 18 Tahun 2016; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan dan Pemanfaatan Dana DAK Non Fisik Jaminan Persalinan di Puskesmas & Rumah Sakit Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo, termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup pelayanan kesehatan, pendanaan, penggunaan dan pemanfaatan dana jaminan persalinan, pembinaan, indikator keberhasilan pencatatan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 14 halaman termasuk dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 24 Tahun 2017
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA-DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOALEMO-lhkpn
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2017/NO.633
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang
baik (good governance) yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang, pemerintah telah mewajibkan kepada para Pejabat Penyelenggara Negara termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 9 Tahun 2003;PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo, termasuk di dalamnya mengatur tentang penyampaian LHKPN, unit pengelola LHKPN, pengawasan, sanksi, tata cara penjatuhan sanksi, ketentuan khusus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
Peraturan yang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku adalah Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 10 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 21 Tahun 2017
rencana kerja pemerintah daerah kabupaten boalemo tahun 2018
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2017/No. 630
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kab. Boalemo Tahun 2018
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta melaksanakan amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Boalemo No. 3 Tahun 2012; Perda Kabupaten Boalemo No. 4 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2018 termasuk di dalamnya mengatur tentang sistematika penyusunan rencana kerja pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2017.
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo No. 5 Tahun 2017
perubahan anggaran Pendapatan belanja daerah - apbd
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2017/No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan APBD TA 2017
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menetapkan landasan hukum dalam sebuah peraturan perundang-undangan terhadap Perubahan APBD TA 2017 dengan memperhatikan Keputusan Gubemur Nomor: 317/29/X/2017 dan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 17 Tahun 2017.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 50 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009;
UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 62 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun
2015; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Boalemo Nomor 56 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2017.
Peraturan Bupati tentang Perubahan Penjabaran APBD
Peraturan Daerah ini terdiri atas 12 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 64 Tahun 2017
pelaksanaan peraturan daerah kabupaten boalemo nomor 2 tahun 2017-penyelenggaraan bantuan hukum-perda
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD.2017/No. 674
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Perda Kab. Boalemo No. 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3), Pasal 24 ayat (3) dan Pasal 28 Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dia atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Boalemo tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 16 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, termasuk di dalamya mengatur tentang kerjasama penyelenggaraan bantuan hukum, syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum, tata cara pencairan dana dan satuan biaya bantuan hukum, tata cara pengajuan rencana anggaran bantuan hukum dan tata cara pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2017.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 25 halaman termasuk dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penugasan Perjalanan Dinas Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk keseragaman serta tertib administrasi pengelolaan perjalanan dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Boalemo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 50 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENKEU No. 113 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2016; PERMENKEU No. 33 Tahun 2016; PERDA Kab. Boalemo No. 2 Tahun 2011; PERDA Kab. Boalemo No. 6 Tahun 2016; PERBUP Boalemo No. 30 Tahun 2016; PERBUP Boalemo No. 56 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara penugasan perjalanan dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Boalemo, termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup penugasan yang memerlukan perjalanan dinas, azaz umum perjalanan dinas, pendelegasian kewenangan penugasan yang membutuhkan perjalanan dinas, perencanaan penugasan yang membutuhkan perjalanan dinas, hak-hak keuangan pejabat tertentu atau pengikut pejabat tertentu yang melakukan pejalanan dinas, pelaksanaan perjalanan dinas, pertanggungjawaban, akuntabilitas, transparansi dan tuntutan ganti rugi pada penugasan perjalanan dinas Pemerintah Kabupaten Boalemo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016 tentang tata cara penugasan perjalanan dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Boalemo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Standar satuan harga perjalanan dinas diatur lebh lanjut dengan surat keputusan kepala daerah
Peraturan Bupati ini terdiri atas 29 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat