PERATURAN INTERNAL (HOSPITAL BYLAWS) RUMAH SAK.IT UMUM DAERAH BATARA GURU BELOPA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 03, BD.2018/No.03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Batara Guru Belopa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan paradigma
rumah sakit dari lembaga sosial menjadi
lembaga sosio-ekonomik, berdampak pada
perubahan status rumah sakit yang dapat
dijadikan subyek hukum, maka dari itu perlu
adanya antisipasi dengan kejelasan tentang
peran dan fungsi dari masing-masing pihak
yang berkepentingan dalam pengelolaan rumah
sakit;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan
Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang
Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit,
perlu menyusun Peraturan Internal Rumah
Sakit (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum
Daerah Batara Guru Belopa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati ten tang
Peraturan Internal Rumah sakit (Hospital
Bylaws) Rumah sakit Umum Daerah Batara
Guru Belopa;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004
tentang Praktek Kedokteran (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4431);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063);
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014
tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5340);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun
2005 tentang Pedoman Penyusunan dan
Penerapan Standar Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
159. b / 1988 ten tang Rumah Sakit;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
755/MENKES/PER/IV /2011 tentang
Penyelenggaraan Komite Medik di Rumah
Sakit;
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10
Tahun 2014 tentang Dewan Pengawas Rumah
Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 360);
13. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
772/MENKES/ SK/VI/2002 tentang
Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit
(Hospital By Laws);
14. Peraturan Bupati Luwu Nomor 115 Tahun
2016 tentang Standar Pelayanan Minimal
Pada Rumah Sakit Umum Daerah Batara
Guru Kabupaten Luwu;
15. Peraturan Bupati Luwu No.577 /XII/2016
Tahun 2016 tentang Penerapan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Daerah pada RSUD Batara Guru Belopa
BABI
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
IDENTITAS
BAB IV
TANGGUNG JAWAB DAN WEWENANG PEMILIK
BABV
DEWAN PENGAWAS
BAB VI
PEJABAT PENGELOLA RUMAH SAKIT
BAB VII
KOMITE DAN SATUAN PEMERIKSAAN INTERNAL
BAB VIII
PENGORGANISASIAN STAF MEDIS FUNGSIONAL
BAB IX
STAF MEDIS
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
NOMOR 3 TAHUN 2018
70
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Nomor 181 Tahun 2017
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PELAYANAN INDUSTRI PANGAN PADA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL, MENENGAH DAN PERINDUSTRIAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 181, BD.2017?No.181
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Industri Pangan Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perindustrian
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat 3
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Organisasi dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Industri
Pangan pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah,
dan Perindustrian;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
-·
6.
- 2 -
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451, Tambahan
Berita Negara Republik Indonesia Nomor 451;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Nomor 28);
8. Peraturan Bupati Kabupaten Luwu Nomor 146 Tahun
2016 tentang Togas dan Fungsi Dinas Perhubungan
Kabupaten Luwu;
BABI
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB 111
SUSUNAN ORGANISAS
BAB IV
TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
BABV
JABATAN FUNGSIONAL
BABVI
TATAKERJA
BAB VII
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VIII
PEMBIAYAAN
BABIX
KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
NOMOR 181 TAHUN 2 017
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Nomor 86 Tahun 2017
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD.2017/No.86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 2 Tahun 2016 tentang tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Tahun 2017 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Nomor 35) Tanggal 18 Juli 2017, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan ....
-17-
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 2 Tahun 2016 tentang tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang ......
-18-
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan .....
-19-
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Presiden Republik Indoensia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
12. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 2 Tahun 2016 tentang tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
Pasal 1
Melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Pasal 2
Menunjuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Luwu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Bupati ini dan berkoordinasi dengan Instansi terkait.
Pasal 3 ......
-21-
Pasal 3
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap Orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Luwu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Nomor 85 Tahun 2017
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, BD.2017/No.85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2015 Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Tahun 2017 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Nomor 34) Tanggal 18 Juli 2017, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Pelaksanaan .....
-19-
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2015 Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 .....
-20-
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Sekretaris Desa Menjadi Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4745);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa;
8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2015 Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa;
10. Peraturan Daerah ....
-21-
11. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
MEMUTUSKAN :
Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
Pasal 1
Melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Pasal 2
Menunjuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Luwu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Bupati ini dan berkoordinasi dengan Instansi terkait.
Pasal 3 ....
-22-
Pasal 3
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap Orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Luwu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Nomor 76 Tahun 2017
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PELAYANAN PUBLIK
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2017/No.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pelayanan Publik
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Tahun 2017 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Nomor 32) Tanggal 21 Juni 2017, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelayanan Publik.
: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang ....
-102-
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2387);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
5. Undang-Undang ....
-103-
5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4868);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
9. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
-104-
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
13. Peraturan .....
-105-
13. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3866);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraaan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5094);
17. Peraturan .....
-106-
18. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
21. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 191);
22. Peraturan .....
-107-
22. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan dan Pelayanan Publik secara Nasional;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2016 Pembentukan Produk Hukum Daerah;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelayanan Publik.
MEMUTUSKAN :
Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PELAYANAN PUBLIK
Pasal 1
Melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelayanan Publik.
Pasal 2
Menunjuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Luwu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 Peraturan Bupati ini dan berkoordinasi dengan Instansi terkait.
Pasal 3 .....
-109-
Pasal 3
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap Orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Luwu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Nomor 57 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Dalam rangka pengembangan Sumber Daya Pegawai Negeri Sipil yang terencana dan terprogram, untuk meningkatkan kemampuan intelektual dan wawasan sesuai dengan latar belakang pendidikan, kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Dalam pengembangan SDM Aparatur perlu mendorong setiap Aparatur untuk mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan serta profesionalisme Pegawai Negeri Sipil berbasis kompetensi melalui pendidikan lanjutan dalam bentuk pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil;
11. Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 48 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi PNS di Lingkup Departemen Pendidikan Nasional;
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 54 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar Sumber Daya Manusia Kesehatan;
13. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10/Permentan/OT.140/3/2015 tentang Pedoman Tugas Belajar dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pertanian;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 53 Tahun 2013 Tentang Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis.
Kategori Tugas Belajar dan Izin Belajar sebagai berikut :
a. Tugas Belajar biaya Pemerintah Daerah;
b. Tugas Belajar biaya Pihak Ketiga; dan
c. Izin Belajar.
PNS Tugas Belajar berhak menerima gaji, kenaikan gaji berkala, serta hak kepegawaian lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2017.
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Nomor 157 Tahun 2016
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PENCEGAHANDAN PENINGKATAN KUALITAS PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 157, BD.2016/No.157
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Nomor 30) Tanggal 22 Desember 2016, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang ....
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 320, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5615);
7. Peraturan Menteri ....
7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 19/PRT/M/2011 tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Kriteria Teknis Jalan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 900);
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 470);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02/PRT/M/2016 tentang Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 6 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Luwu Tahun 2011 – 2031;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 8 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tata Cara Izin Mendirikan Bangunan dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung Kabupaten Luwu;
15. Peraturan Daerah ....
15. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Perkotaan Belopa 2016 – 2036;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
MEMUTUSKAN :
Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH.
Pasal 1
Melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Pasal 2
Menunjuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Luwu dan Dinas Perumahan, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Luwu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 Peraturan Bupati ini dan berkoordinasi dengan Instansi terkait.
Pasal 3 ......
Pasal 3
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap Orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Luwu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Nomor 120 Tahun 2016
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 120, BD.2016/No.120
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Nomor 29) Tanggal 22 Desember 2016, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang ......
-119-
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4988);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 .....
-120-
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4829);
14. Peraturan ......
-121-
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008 tentang Peran Serta Lembaga Internasional dan Lembaga Asing Non Pemerintahan dalam Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4830);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4858);
16. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2016 Pembentukan Produk Hukum Daerah.
19. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulan Bencana Nomor 1 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Penanggulan Bencana;
20. Peraturan .....
-122-
20. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulan Bencana Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Badan Penanggulan Bencana Daerah;
21. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulan Bencana Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana;
22. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulan Bencana Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Penggunaan Dana Siap Pakai;
23. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulan Bencana Nomor 9 Tahun 2008 tentang Protap Tim Reaksi Cepat;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Luwu;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
MEMUTUSKAN :
Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA.
Pasal 1
Melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Pasal 2
Menunjuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Luwu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 Peraturan Bupati ini dan berkoordinasi dengan Instansi terkait.
Pasal 3 .....
-124-
Pasal 3
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap Orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Luwu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Nomor 111 Tahun 2016
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 111, BD.2016/No.111
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Nomor 28) Tanggal 7 Desember 2016, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang .....
-64-
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
MEMUTUSKAN :
Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH.
Pasal 1
Melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Pasal 2
Menunjuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Luwu dan Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Sekretriat Daerah Kabupaten Luwu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 Peraturan Bupati ini dan berkoordinasi dengan Instansi terkait.
Pasal 3 .....
-66-
Pasal 3
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap Orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Luwu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2016.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Nomor 81 Tahun 2016
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN KABUPATEN BULUKUMBA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BD.2016/No.81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bulukumba
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 6 Peraturan
Daerah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta
dalam rangka meningkatkan kelancaran
pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, agar
berdaya guna dan berhasil guna maka perlu untuk
menyusun dan menetapkan Kedudukan, Tugas Dan
Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten
Bulukumba;
b. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang –Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang – Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
2
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bulukumba (Lembaran Daerah
Kabupaten Bulukumba Tahun 2016 Nomor 14)
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI]
Bab IV
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN
RINCIAN TUGAS
BAB V
JABATAN
BAB VI
TATA KERJA
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 81 TAHUN 2016
24
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat