Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor
1 Tahun 2014 tentang Penanaman Modal di Kabupaten Wakatobi, maka dalam mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat
sehingga perlu didorong sektor penanaman modal;
b. bahwa pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal
dilaksanakan
sebagai
upaya
untuk
meningkatkan minat
investor dalam melakukan
penanaman modal di Kabupaten Wakatobi agar berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat, menyerap tenaga kerja lokal, peningkatan pelayanan publik dan mengembangkan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Wakatobi;
c.
berdasarkan
dalamarkun pertimbangan sebagaimana dimaksud
a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Wakatobi;
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang Undang Nomor 29 Tahun 2003 Tentang
Pembentukan Kabupaten
Bombana,
Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi
Tenggara
(Lembaran
Indonesia
Negara
Republik
Tahun 2003 Nomor
Lembaran Negara Nomor 4339);
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6841);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6841);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6330);
8. Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 61) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 128);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 930);
10. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanaman Modal di Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2014 Nomor 1);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF DAN/ATAU KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL
BAB III KRITERIA PEMBERIAN INSENTIF DAN/ATAU KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL
BAB IV DASAR PEMBERIAN INSENTIF DAN/ATAU KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL
BAB V JENIS USAHA ATAU KEGIATAN PENANAMAN MODAL YANG DIPRIORITASKAN MEMPEROLEH INSENTIF DAN/ATAU KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL
BAB VI BENTUK INSENTIF DAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL
BAB VII EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB IX SANKSI ADMINISTRATIF
BAB X KETENTUAN PERALIHAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2023.
33 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berhubung adanya penyesuaian perhitungan
pengalokasian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di
Kabupaten Wakatobi dan adanya Laporan Hasil
Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan mengenai
hasil perhitungan ulang atas besaran nilai anggaran
Alokasi Dana Desa Tahun 2022 tidak mencapai batas
minimum yaitu 10% (sepuluh per seratus) dari dana
perimbangan yang diterima dalam anggaran
pendapatan dan belanja daerah setelah dikurangi
dana alokasi khusus sebagaimana yang diamanatkan
dalam Pasal 96 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
maka Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 3 Tahun
2023 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Besaran Alokasi Dana Desa Setiap Desa di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi Tahun
Anggaran 2023, perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana
Desa Setiap Desa di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesian Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas
Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam
Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem
Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6485);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ten tang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun
2023;
12.Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 1); 13.Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 8);
14. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 ten tang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2022 Nomor 2); 15.Peraturan Bupati Nomor 108 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2023 Nomor 51) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Bupati Wakatobi Nomor 51 Tahun 2023 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 108
Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023 (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun
2023 Nomor 51);
16. Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2023 ten tang Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi
Dana Desa Setiap Desa di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2023 (Berita
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 3);
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 3
Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Besaran Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2023
(Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor
3), diubah pada Pasal 8 ayat (2) diubah dan ditambah 2
(dua) ayat baru, yaitu ayat (3) dan ayat (4), dan Pasal 12 ayat (1) huruf a angka 1 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2023.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 51 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1.4/16850/Keuda hal Penjelasan terkait Permohonan Fasilitasi Ranperda Kabupaten Wakatobi tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperbup Kabupaten Wakatobi tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Nomor 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 972);
13. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor 2);
14. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor 108) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 108 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 17);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor 108), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 17), diubah pada Pasal 3, Pasal 4 ayat (1) dan ayat (5), Pasal 8, Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 10, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16 ayat (1), ayat (2), ayat (4), ayat (8), Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 20 ayat (1) ayat (2) ayat (3) ayat (4) ayat (5) ayat (6), Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23 ayat (1) ayat (2), Pasal 24 ayat (1) ayat (2), Pasal 25, Pasal 27, Pasal 28 ayat (1) ayat (3), Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33 ayat (1) dan ditambahkan 2 ayat, Pasal 35 dan Pasal 36, Pasal 38, Pasal 39, dan Pasal 40.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2023.
32 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 50 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Keprotokolan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk penguatan intermediasi protokoler
Pimpinan Daerah dengan masyarakat ekstemal di
Kabupaten Wakatobi, dan untuk menjaga citra
penyelenggaraan pemerintahan daerah maka
diperlukan pedoman keprotokolan yang sesuai dengan
dinamika sosial, tradisi dan kearifan lokal budaya yang
tumbuh dan berkembang di Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan,
Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 39 Tahun
2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2010 tentang Keprotokolan, serta dalam
rangka efektivitas, kelancaran, ketertiban dan
kekhidmatan penyelenggaraan acara kenegaraan
maupun acara resmi yang diselenggarakan
Pemerintah Kabupaten Wakatobi, maka perlu
mengatur Keprotokolan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Wakatobi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Keprotokolan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang
Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu
Kebangsaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5035);
4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang
Keprotokolan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5166);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2018 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010
tentang Keprotokolan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6243)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 56 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2010 ten tang Keprotokolan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 149,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6375); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III ACARA KENEGARAAN DAN ACARA RESMI
BAB IV TATA TEMPAT BAB V
TATA UPACARA BAB VI
TATA PENGHORMATAN BAB VII
TAMU NEGARA, TAMU PEMERINTAH, DAN/ATAU
TAMU LEMBAGA NEGARA LAINNYA BAB VIII
PROSEDUR DIALOG/AUDIENSI DANMENGUNDANG PIMPINAN DAERAH
BAB IX PEMBIAYAAN BAB IX PEMBIAYAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 49 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pemenuhan Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bagi Pejabat Administrasi Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa berhubung adanya singkronisasi dengan
aturan lebih tinggi tentang pengangkatan pejabat
administrator yang tidak mewajibkan syarat sertifikat
pengadaan barang/jasa namun ada syarat wajib
memiliki sertifikat Pengadaan Barang/Jasa bagi
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan yang meenjabat
sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, maka Peraturan
Bupati Wakatobi Nomor 14 Tahun 2023 tentang
Pemenuhan Sertifikasi Keahlian Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Bagi Pejabat Administrasi
Tertentu Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wakatobi, perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pemenuhan Sertifikasi
Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Bagi
Pejabat Administrasi Tertentu Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Wakatobi;
l. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 6856);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir denganUndang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang
Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1907);
9. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020 Nomor 5); 10. Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2023 tentang
Pemenuhan Sertifikasi Keahlian Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Bagi Pejabat Administrasi
Tertentu Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wakatobi (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun
2023 Nomor 14);
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 14
Tahun 2023 tentang Pemenuhan Sertifikasi Keahlian
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Bagi Pejabat
Administrasi Tertentu Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Wakatobi (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Tahun 2023 Nomor 14), diubah pada Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2023.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 48 Tahun 2023
PERBUP Kab. Wakatobi No. 27 Tahun 2018 tentang Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik dan Pelayanan Hukum dalam Penyelenggaraan Pengadaan Barang /Jasa
ABSTRAK:
a. bahwa pengadaan barang/jasa mempunyai peran
penting dalam rangka menunjang peningkatan
pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan
serta peningkatan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa untuk meningkatkan profesionalitas
Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa dan
kelancaraan pengadaan barang/jasa, diperlukan
pedoman mengenai etika yang harus ditaati oleh
Penyelenggara Pengadaan Barang/ Jasa dan jaminan
pelayanan hukum bagi Penyelenggara Pengadaan
Barang/ Jasa;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat
(1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit
Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan
Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
serta ketentuan Pasal 22 ayat (1) dan ayat (2)
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu dibentuk
Kode Etik Pelaksanaan Tugas Penyelenggara
Pengadaan Barang/Jasa;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 84 ayat (1)
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah, disebutkan Pemerintah
Daerah wajib memberikan pelayanan hukum kepada
Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa dalam
menghadapi permasalahan hukum terkait Pengadaan
Barang/ Jasa;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf
d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode
Etik dan Pelayanan Hukum dalam Penyelenggaraan
Pengadaan Barang/ Jasa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 6856);
4. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan
Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah
Provinsi dan Kabupaten/Kota (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);
6. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021
tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 511); 7. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020 Nomor 5);
8. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 49 Tahun 2022
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah Kabupaten Wakatobi (Berita Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2022 Nomor 49);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
PENYELENGGARA PENGADAAN BARANG / JASA
BAB III
NILAI DASAR, PRINSIP, DAN ETIKA BAB IV
KEWAJIBAN DAN LARANGAN BAB V
MAJELIS PERTIMBANGAN KODE ETIK BAB VI
PENEGAKAN KODE ETIK
BAB VII
PELAYANAN HUKUM
BAB VIII
PENDANAAN BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2023.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 47 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan melalui Dukungan terhadap Kebijakan Merdeka Belajar terkait Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, dan Perencanaan Berbasis Data di Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan
kuantitas Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang
Pendidikan serta kebijakan merdeka belajar dari
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi Republik Indonesia di Kabupaten
Wakatobi, maka berdasarkan Visi dan Misi yakni
Menjadi Kabupaten Konservasi Maritim Yang
Sentosa, terus berupaya melakukan penjaminan dan
peningkatan mutu pendidikan melalui berbagai
kebijakan, program, terobosan dan inovasi-inovasi;
b. bahwa untuk melaksanakan kebijakan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka implementasi
Kurikulum Merdeka berdasarkan perencanaan
berbasis data yang berorientasi pada penguatan
kompetensi, pengembangan kelembagaan satuan
pendidikan serta proses pelayanan pendidikan yang
bermutu, berkeadilan, berkarakter dan berbudaya
perlu diwujudkan di Kabupaten Wakatobi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjaminan
dan Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui
Dukungan Terhadap Kebijakan Merdeka Belajar
Terkait Program Sekolah Penggerak, Implementasi
Kurikulum Merdeka, dan Perencanaan Berbasis
Data di Kabupaten Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4864), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022
tentang tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 121, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6793); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021
tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6676) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57
Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6762);
8. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset
dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2022 tentang
Evaluasi Sistem Pendidikan Oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah terhadap Pendidikan Anak Usia
Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
(Senta Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 308);
9. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Sistem Pendidikan Daerah Kepulauan Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2013
Nomor 12);
10. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset
dan Teknologi Nomor 162/M/2021 tentang Sekolah
Penggerak;
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
PELAKSANAAN DUKUNGAN BAB III
PENDAMPINGAN DAN COACHING CLINIC BAB IV
SUPERVISI BAB V MONITORING DAN EVALUASI BAB VI
UKURAN KEBERHASILAN DUKUNGAN BAB VII
ALOKASI ANGGARAN BAB VIII
PEMBERIAN REWARD & PUNISHMENT BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2023.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 46 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur Perizinan dan Nonperizinan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
pelayanan terpadu satu pintu sesuai dengan azas
penyelenggaraan pemerintahan yang baik, dan guna
mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai
pihak yang terkait dengan penyelenggaraan
pelayanan, setiap penyelenggara pelayanan publik
wajib menetapkan Standar Pelayanan dan Standar
Operasional Prosedur Pelayanan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan dan
Standar Operasional Prosedur Perizinan dan
Nonperizinan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724)
sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur Perizinan Dan Nonperizinan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2023.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 45 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat
(2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum
Daerah, dipandang perlu menetapkan Rencana
Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat
di Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Badan
Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas
Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, Kabupaten Kolaka Utara di Proinsi
Sulawesi Tenggara (Lembar Negara Republik
Indonesia tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambagan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja manjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6841);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengeiolaan Keuangan Sadan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Keuangan Sadan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Sadan Layanan Umum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213); 10. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
11. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Wakatobi 2021-2026 (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2021 Nomor 8);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
KEDUDUKAN RENSTRA BLUD BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2023.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 44 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Perumahan Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat
(3) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
tentang Standar Pelayanan Minimal dan ketentuan
Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar
Pelayanan Minimal, Pemerintah Daerah perlu
menyusun rencana pencapaian Standar Pelayanan
Minimal yang memuat Target Pencapaian Standar
Pelayanan Minimal dengan mengacu pada Peraturan
Menteri;
b. bahwa dalam rangka penyelenggaraan urusan wajib
pelayanan dasar bidang Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat telah ditetapkan Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 29/PRT/M/2018 tentang Standar Teknis
Standar Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan
Perumahan, Peraturan Menteri ini bertujuan agar
Pemerintah Daerah dapat menerapkan dan
memenuhi Standar Pelayanan Minimal Bidang
Perumahan Rakyat yang berhak diperoleh setiap
Warga Negara secara minimal sesuai dengan Jenis
Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Wakatobi tentang
Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan
Minimal Bidang Perumahan Kabupaten Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339); 3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5188);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4828);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014
tentang Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan
Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 320, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5615); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
10. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 16);
11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor I5/PRT/M/2015 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 881) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
05/PRT/M/2017 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 15/PRT/M/2015 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 466);
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018 tentang Standar
Teknis Standar Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum
dan Perumahan;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun
2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1540);
14. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 1);
15. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
16. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2017 Nomor 5);
17. Peraturan Bupati Nomor 32.A Tahun 2020 tentang
Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal di
Kabupaten Wakatobi (Berita Daerah Kabupaten
Wakatobi Nomor 32 Tahun 2020).
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
JENIS, MUTU DAN PENERIMA PELAYANAN DASAR BAB III
PELAKSANAAN DAN PENERAPAN BAB IV
PEMBIAYAAN BAB V
PEMBINAAN BAB VI
MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2023.
49 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat