Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor 108), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 17), diubah pada Pasal 3, Pasal 4 ayat (1) dan ayat (5), Pasal 8, Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 10, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16 ayat (1), ayat (2), ayat (4), ayat (8), Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 20 ayat (1) ayat (2) ayat (3) ayat (4) ayat (5) ayat (6), Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23 ayat (1) ayat (2), Pasal 24 ayat (1) ayat (2), Pasal 25, Pasal 27, Pasal 28 ayat (1) ayat (3), Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33 ayat (1) dan ditambahkan 2 ayat, Pasal 35 dan Pasal 36, Pasal 38, Pasal 39, dan Pasal 40.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat