PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 654 peraturan dalam 0,011 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo No. 6 Tahun 2011
RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN

Pajak dan Retribusi Daerah

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 6 Tahun 2019
PEDOMAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PROGRAM BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN DAN JAMINAN PERSALINAN

Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo No. 6 Tahun 2017
PENAGGULANGAN BENCANA

Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 6 Tahun 2010
PEDOMAN TATA CARA PENGHITUNGN, PENGAJUAN, PENYALURAN DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK

Partai Politik dan Pemilu Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo No. 6 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 21 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PASAR

Pajak dan Retribusi Daerah

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 6 Tahun 2014
Pelaksanaan Perda Kab. Situbondo No 1 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik

Perizinan, Pelayanan Publik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo No. 6 Tahun 2013
PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL

Kependudukan dan Perkawinan

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 6 Tahun 2013
Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat DPRD Kab. Situbondo

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan