Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Dampak Lalu lintas di Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengantisipasi dampak yang ditimbulkan oleh suatu kawasan pengembangan terhadap lalu lintas di jalan, perlu melaksanakan pembinaan secara komprehensif dan memperketat pengawasan melalui prosedur pemberian izin;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Bentuk Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 tahun 2008 tentang Organisasi dan tata Kerja Dinas Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 2 Seri D);
Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 52 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 20 Seri D );
Andalalin berdasarkan batasan meliputi:
a. Dokumen Andalalin; dan
b. Perencanaan Pengaturan Lalu Lintas;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2011.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 10 Tahun 2013
PERBUP Kab. Pamekasan No. 19A Tahun 2012 tentang Perubahan atas Perbup Pamekasan No 42 Tahun 2011 tentang Penggunaan, Pemanfaatan dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 3 Seri E);
Penggunaan Barang oleh Pengguna Barang dan Kuasa Pengguna Barang dibatasi hanya untuk penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Tanah dan/ atau bangunan yang tidak digunakan sesuai tugas pokok dan fungsi Pengguna Barang atau Kuasa Pengguna Barang wajib diserahkan kepada Pengelola Barang.
Semua penerimaan yang berasal dari pemanfaatan dan pemindahtanganan Barang merupakan penerimaan Daerah dan harus disetor ke rekening kas umum Daerah yang merupakan penerimaan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2011.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Keputusan Bupati terkait dengan Tata Cara Tukar-Menukar Barang Milik/Kekayaan Daerah, Tata Cara Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah dan ketentuan teknis pengelolaan Barang Milik Daerah lainnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
74 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Gedung Islamic Center
ABSTRAK:
a. bahwa keberadaan Gedung Islamic Center perlu dikelola dan dimanfaatkan secara lebih tepat guna dan berdaya guna;
b. bahwa optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan Gedung Islamic Center perlu didukung dengan pendanaan yang memadai;
c. bahwa Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 31 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Gedung Islamic Center tidak lagi sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi, sehingga perlu disesuaikan;
d. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Gedung Islamic Center;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 12 Tahun 2013;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 25 Tahun 2008;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2012;
13. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 32 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 25 Tahun 2013;
Materi Pokok antara lain memuat tentang Pengelolaan; Pemanfaatan (( 1) Sarana dan prasarana Gedung Islamic Center dimanfaatkan untuk: a. kantor Pengelola dan kantor orgarusasi keagamaan; b. kantor instansi pemerintah dan swasta; dan c. kegiatan yang diselenggarakan secara insidentil. (2) Jenis kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
huruf c meliputi: a. pendidikan dan pelatihan; b. workshop, seminar, sarasehan, diskusi, dan sejenisnya; c. pementasan, festival, dan lomba seni; d. pameran, promosi dan pemasaran produk unggulan dan sarana ibadah; e. prosesi wisuda, resepsi pernikahan, dan sejenisnya; dan f. kegiatan lain yang tidak bertentangan dengan nilai keislaman); Retribusi (( 1) Terhadap pemanfaatan sarana dan prasarana Gedung Islamic Center dikenakan retribusi.
(2) Dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) bagi pemanfaatan sarana dan prasarana untuk kantor Pengelola dan kantor organisasi keagamaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a ); Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 31 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Gedung Islamic Center dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2021 No 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati No 18 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ tanggal 10 Desember 2020 tentang Jumlah Pemilih di Tempat Pemungutan Suara, perlu dijadikan dasar dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Era Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19);
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu disesuaikan dengan dinamika sosiologis akibat pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun
2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala
Desa;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
Permendagri No 112 Tahun 2014 sebagimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No 72 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 66 Tahun 2017;
Permendagri No 110 Tahun 2016;
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2015;
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2020;
Perbup Pamekasan No 18 Tahun 2020
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2019 Nomor 18) sebagaimana telah diubah bebarapa kali terkahir dengan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor
18 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2019 Nomor 37), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 27 ayat (3) diubah;
2. Ketentuan Pasal 28 diubah ;
3. Ketentuan Pasal 43 ayat (2) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 31 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa agar sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik sehingga dapat bermanfaat bagi penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan memenuhi kebutuhan masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
8. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008
Nomor 1 Seri D), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 12 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013
Nomor 3);
10. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penjabaran Togas dan Fungsi Sekretariat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 1 Seri D), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 25 Tahun 2013 (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 25);
Pengadaan Barang/ Jasa di Desa pada prinsipnya dilakukan secara Swakelola dengan memaksimalkan penggunaan material/bahan dari Desa setempat, dilaksanakan secara gotong royong dengan melibatkan partisipasi masyarakat, untuk memperluas kesempatan kerja, dan pemberdayaan masyarakat;
Pengadaan Barang/ Jasa di Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 yang tidak dapat dilaksanakan secara Swakelola, baik sebagian maupun keseluruhan, dapat dilaksanakan oleh Penyedia Barang/ Jasa yang mampu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2015.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 38A Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Hasil Penjualan Jasa Education Hotel SMKN 3 Pamekasan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan penrdidikan Vocasional perhotelan di SMKN 3 Pamekasan, telah didirikan Education Hotel dengan menerapkan manajemen perhotelan sebagaimana yang dipraktekkan dalam dunia usaha;
b. bahwa Education Hotel dapat ruenjual jasa kepada pihak ketiga yang hasilnya dipergunakan untuk membiayai operasionalisasi dan pengembangan usaha;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Hasil Penjualan .Jasa Education Hotel SMKN 3 Pamekasan;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2.Undang-Undang Nomor i Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Iridoneaia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Repuhlik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004 tentang Pcmerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4437), sebagairnana telah diubah kedua kalinya dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun LUUv tentang Sistem Pendidikan Nasional [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 ten tang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nornor 91, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia No 4864);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pengeioiaan Keuangan Daerah;
Peraturan ini antara lain mengatur tentang Ketentuan Umum tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Hasil Penjualan Jasa Education Hotel SMKN 3 Pamekasan; Penganggaran; Penatausahaan; Tarif Jasa Edotel; Pertanggungjawaban; Pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2014.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 39A Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan dan Pemerataan Guru PNS
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan data dan adanya alih fungsi guru, terdapat kekurangan atau kelebihan guru pada satuan pendidikan sehingga menimbulkan kesenjangan pemerataan guru antarsatuan pendidikan, antarjenjang, dan antarjenis pendidikan dalam lingkup antar kecamatan;
b. bahwa untuk menjamin pemerataan guru antarsatuan pendidikan, antarjenjang, dan antarjenis pendidikan dalam lingkup antar kecamatan sebagai upaya mewujudkan peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan formal dan pencapaian tujuan pendidikan, guru pegawai negeri sipil dapat dipindahtugaskan pada satuan pendidikan di kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi lain;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 09), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494)
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4015), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4332);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 164);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan clan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 2 Seri D), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten
Pamekasan Tahun 2013 Nomor 4);
Peraturan ini antara lain mengatur tentang Ketentuan Umum Penataan dan Pemerataan Guru PNS; Penataan dan Pemerataan Guru; Pelaporan (Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan penataan dan pemerataan guru PNS, Kepala Dinas menyusun dan menyampaikan laporan secara berkala kepada Bupati); Pemantauan dan Evaluasi Penataan dan Pemerataan guru PNS (Bupati dapat membentuk Tim Pengarah yang terdiri atas Sekretaris Daerah; Kepala Dinas Pendidikan, lnspektur, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, dan Ketua Dewan Pendidikan, untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan penataan dan pemerataan guru PNS antarsatuan pendidikan, antarjenjang, dan antarjenis pendidikan); Pendanaan (Pendanaan penataan dan pemerataan guru PNS antarsatuan pendidikan, antarjenjang, dan antarjenis pendidikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten dibebankan pada APBD Kabupaten Pamekasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2014.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat