STANDAR BIAYA JAMINAN PERSALINAN DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK DI KABUPATEN TOBA SAMOSIR TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7a, BD.2017/No. 07a
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Jaminan Persalinan Dana Alokasi Khusus Non Fisik di Kabupaten Toba Samosir Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin dan nifas serta bayi baru lahir ke fasilitas pelayanan kesehatan yang kompeten serta untuk menurunkan kasus komplikasi pada ibu hamil, bersalin dan nifas serta bayi baru lahir, sehingga perlu dibuat Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Jaminan Persalinan Dana Alokasi Khusus Non Fisik di Kab. Toba Samosir Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1998; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 45 Tahun 2013; PERPRES No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERPRES No. 4 Tahun 2015; PERMENKES No. 64 Tahun 2015; PERMENKES No. 71 Tahun 2016; PERDA No. 7 Tahun 2016; dan PERBUP No. 94 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Biaya Jaminan Persalinan Dana Alokasi Khusus Non Fisik di Kab. Toba Samosir Tahun Anggaran 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sasaran, Kebijakan Operasional, Ruang Lingkup Kegiatan, Pemanfaatan Dana, Penyelenggara Jampersal, Prosedur Pengelolaan Dana, Pelaporan dan Pembinaan, serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir Nomor 10 Tahun 2000
Peraturan Daerah Kabupaten Toba Samosir Nomor 12 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Toba Samosir Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Toba Samosir Nomor 13 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Toba Samosir Nomor 2 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Toba Samosir Nomor 14 Tahun 2004 Peraturan Daerah Kabupaten Toba Samosir Nomor 14 Tahun 2004;
Peraturan Daerah Kabupaten Toba Samosir Nomor 3 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Kabupaten Toba Samosir Nomor 15 Tahun 2004.
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN DANA DESA DI KABUPATEN ToBA SAMOSIR TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2017/No. 09
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa di Kabupaten Toba Samosir Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan PERMENKEU No 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, agar tata cara penghitungan dan pembagian rincian Dana Desa setiap desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa di Kab. Toba Samosir Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1998; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PERPRES No. 97 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 56 Tahun 2015; PERMENDES PDTT No. 22 Tahun 2016; PERMENKEU No. 49/PMK.07/2017; PERDA Kab. Toba Samosir No. 7 Tahun 2016; PERBUP Toba Samosir No. 94 Tahun 2017; Keputusan Bupati Toba Samosir No. 217 Tahun 2015; dan Keputusan Bupati Toba Samosir No. 99 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa di Kab. Toba Samosir Tahun Anggaran 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Pembagian Dana Desa, Formula Perhitungan Dana Desa, Mekanisme dan Tata Cara Penyaluran, Pengelolaan Keuangan Desa, sanksi, Pembinaan dan Pengawasan serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2017.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toba Samosir Nomor 1 Tahun 2018
Peratuan Bupati tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan, dan Tambahan uang Persediaan atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Toba Samosir tahun Anggaaan 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2018/No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan, Dan Tambahan Uang Persediaan Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Toba Samosir Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk efektifitas dan efisiensi kelancaran pelaksanaan tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba Samosir, kepada pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dapat diberikan Uang Persediaan yang dikelola oleh Bendahara Pengeluaran yang berupa pengeluaran belanja langsung pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) perlu ditetapkan batas jumlah SPP-UP dan SPP-TU serta ditetapkannya besaran Uang Persediaan (UP) dan jenis belanja yang dapat dibayarkan melalui mekanisme UP. Dalam rangka kelancaran pelaksanaan anggaran dan percepatan penyerapan anggaran diperlukan pedoman Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan, dan Tambahan uang Persediaan atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1998; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PERPRES No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA Kab. Toba Samosir No. 6 Tahun 2008; PERDA Kab. Toba Samosir No. 5 Tahun 2016; PERDA Kab. Toba Samosir No. 13 Tahun 2017; dan PERBUP Toba Samosir No. 53 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan, dan Tambahan uang Persediaan atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Toba Samosir tahun Anggaaan 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Syarat dan Ketentuan, serta Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir Nomor 2 Tahun 2017
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2017/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 128/PUU-XIII/2015, dimana Pemerintah Daerah diwajibkan membuat Peraturan Daerah yang mengatur secara teknis pelaksanaan Pemilihan Kepala desa yang sejalan dengan peraturan perundang-undangan tersebut, sehingga perlu menetapkan Perubahan Daerah No. 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1998; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Permen DESPDTT No. 1 Tahun 2015; dan PERDA Kab. Toba Samosir No. 4 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2017.
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toba Samosir Nomor 8 Tahun 2018
Penetapan Dan Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Toba Samosir Tahun Anggaran 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2018/No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Toba Samosir Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk mendukung pelaksanaan kewenangan desa di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat terlaksana secara baik, transparan, akuntabel, proporsional, efisien dan efektif perlu ditetapkannya Peraturan Bupati tentang Penetapan Dan Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Toba Samosir.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1998; UU No. 6 Tahun 2104; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 56 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERKALKPBJP No. 13 Tahun 2013; PERDA Kab. Toba Samosir No. 4 Tahun 2015; PERDA Kab. Samosir No. 13 Tahun 2017; PERBUP Toba Samosir No. 28 Tahun 2015; PERBUP Toba Samosir No. 35 Tahun 2015; PERBUP Toba Samosir No. 37 Tahun 2015; PERBUP Toba Samosir No. 38 Tahun 2016; PERBUP Toba Samosir No. 11 Tahun 2016; dan PERBUP Toba Samosir No. 53 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penetapan Dan Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Toba Samosir Tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. . Diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penjabaran Pembagian ADD, Pengelolaan dan Arah Pengguna ADD, Asas dan Kekuasaan Pengelola Keuangan Desa, Mekanisme Penyaluran dan Pengajuan SPP ADD , Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2018.
19
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat