Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toba Samosir Nomor 8 Tahun 2018

Penetapan Dan Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Toba Samosir Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penetapan Dan Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Toba Samosir Tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. . Diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penjabaran Pembagian ADD, Pengelolaan dan Arah Pengguna ADD, Asas dan Kekuasaan Pengelola Keuangan Desa, Mekanisme Penyaluran dan Pengajuan SPP ADD , Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan serta Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toba Samosir Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penetapan Dan Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Toba Samosir Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Toba Samosir
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Balige
Tanggal Penetapan
26 Februari 2018
Tanggal Pengundangan
26 Februari 2018
Tanggal Berlaku
26 Februari 2018
Sumber
BD.2018/No. 8
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Toba Samosir
Bidang
Halaman ini telah diakses 987 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan