Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah yang semakin
berkembang dan kompleks perlu dikelola secara optimal
dengan bcrdasarkan pada asas fungsional, kepastian
hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan
kepastian nilai. Bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah yang semakin
berkembang dan kompleks perlu dikelola secara optimal
dengan bcrdasarkan pada asas fungsional, kepastian
hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan
kepastian nilai.
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang -Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEJABAT PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH ;
BAB III
PERENCANAAN KEBUTUHAN DAN PENGANGGARAN;
BAB IV
PERENCANAAN KEBUTUHAN DAN PENGANGGARAN ;
BAB V
PENGGUNAAN;
BAB VI
PEMANFAATAN ;
BAB VII
PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN;
BAB VIII
PENILAIAN;
BAB IX
PEMlNDAHTANGANAN ;
BAB X
PEMUSNAHAN ;
BAB XI
PENGHAPUSAN ;
BAB XII
PENATAUSAHAAN;
BAB XIII
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN;
BAB XIV
PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
OLEH BADAN LAYANAN UMUM DAERAH ;
BAB XV
BARANG MILIK DAERAH BERUPA RUMAH NEGARA;
BAB XVI GANTI RUGI DAN SANKSI;
BAB XVII KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XVIII KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan (Lembaran Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2008 Nomor 31 Seri E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
64 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 242 ayat
(1
) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah
yang telah disetujui bersama oleh Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah dan Kepala Daerah untuk ditetapkan
menjadi Peraturan Daerah. Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui
bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019 paling lambat 1
(satu) bulan sebelum
dimulainya Tahun Anggaran 2019
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun
2006
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 terdiri dari:
1. Pendapatan
2. Belanja
3. Pembiayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seruyan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dengan berakhirnya Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seruyan
Tahun Anggaran 2017, dipandang perlu melaporkan
hasil pelaksanaannya kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Seruyan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun
2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun
2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3
Tahun 2017
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa
laporan keuangan memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Laporan Operasional;
d. Laporan Perubahan Ekuitas;
e. Neraca;
f. Laporan Arus Kas; dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2018.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa sesuai Pasal 110 ayat
(1) Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, Pelayanan Kesehatan merupakan salah satu
Jenis Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Seruyan. Sesuai Pasal 156 ayat
(1) Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Kabupaten Seruyan telah menetapkan Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Umum, pada Bagian Pertama Retribusi Pelayanan
Kesehatan perlu ditinjau kembali dengan memperhatikan
indek harga dan perkembangan ekonomi dalam rangka
untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada
masyarakat dengan mendayagunakan sarana dan
prasarana kesehatan daerah
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun
2011
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BAB III
GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
BAB V
PRINSIP DAN SASARAN DALAM MENETAPKAN
TARIF RETRIBUSI;
BAB VI
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VII
PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI;
BAB VIII
WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB IX
RETRIBUSI TERUTANG;
BAB X
PENETAPAN RETRIBUSI;
BAB XI
TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB XI
TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB XIII
TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB XIV
TATA CARA PENAGIHAN;
BAB XV
KEBERATAN;
BAB XVI
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB XVII
PENGURANGAN, KERINGANAN DAN
PEMBEBASAN RETRIBUSI;
BAB XVIII
KADALUARSA PENAGIHAN;
BAB XIX
PELAKSANA DAN PENGAWASAN;
BAB XX
KETENTUAN PIDANA;
BAB XXI
PENYIDIKAN;
BAB XXII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka ketentuan
Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6 dan Pasal 7 serta Lampiran I
dan Lampiran II Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor
2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
(Lembaran
Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2011 Nomor 22 Seri C
)
dinyatakan tidak berlaku.
103 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
bahwa produk hukum merupakan landasandalam
penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan
tugas dan wewenang unsur penyelenggara pemerintahan
daerah, sehingga pembentukannya harus selaras dengan
kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Untuk memberikan acuan bagi pemerintahan
daerah dalam pelaksanaan pembentukan produk hukum
daerah yang baik dan berkualitas, perlu diatur ketentuan
mengenai tata cara pembentukan produk hukum dalam
penyelenggaraan pemerintahan daerah. Agar pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
dapat berdaya guna dan berhasil guna dalam
rangka pembentukan produk hukum di daerah,
diperlukan penjabaran lebih lanjut dalam bentuk
peraturan daerah
Pasal
18 ayat
(6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PRODUK HUKUM DAERAH;
BAB III
TATA CARA PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
YANG BERUPA PERATURAN;
BAB IV
TATA CARA PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
YANG BERUPA PENETAPAN;
BAB V
FASILITASI DAN EVALUASI PRODUK HUKUM DAERAH
BERBENTUK PERATURAN;
BAB VI
NOMOR REGISTER;
BAB VII
PENOMORAN DAN AUTENTIFIKASI;
BAB VIII
PEMBATALAN PRODUK HUKUM DAERAH BERUPA PERATURAN;
BAB IX
PENYEBARLUASAN;
BAB X
PERAN SERTA MASYARAKAT;
BAB XI
PEMBIAYAAN;
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
54 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 242ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014tentang Pemerintahan Daerah,Rancangan PeraturanDaerah yang telah disetujui bersama oleh DewanPerwakilan Rakyat Daerah dan Kepala Daerah untukditetapkan menjadiPeraturan Daerah;
b. bahwa Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujuibersama rancangan peraturan daerah tentangAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TahunAnggaran 2018paling lambat 1 (satu) bulan sebelumdimulainya Tahun Anggaran 2018;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlumenetapkan Peraturan Daerah tentang AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran2018.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017;Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7Tahun 2006;
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH; BAB III KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seruyan No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan
yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum
APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antara
unit organisasi, antara kegiatan dan antara jenis
belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun
anggaran sebelumnya harus digunakan untuk
Pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka
perlu dilakukan Perubahan APBD 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7
Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
semula berjumlah Rp. 1.076.628.932.436,35 bertambah sejumlah
Rp. 250.385.358.705,60 sehingga menjadi Rp. 1.327.014.291.141,95
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2017.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam meningkatkan peran dan tanggungjawab
lembaga DPRD serta untuk meningkatkan kualitas,
produktivitas, kinerja serta untuk mewujudkan
keadilan dan kesejahteraan, perlu pengaturan tentang
hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota
DPRD. Sesuai dengan Pasal 28 Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah ditetapkan Peraturan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENGHASILAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB III
TUNJANGAN KESEJAHTERAAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB IV
UANG JASA PENGABDIAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB V
BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD;
BAB VI
PENGELOLAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF
PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan
Daerah Seruyan Nomor 2 Tahun 2007 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2
Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Seruyan (Lembaran Daerah Kabupaten Seruyan
Tahun 2007 Nomor 13), sepanjang mengatur mengenai hak
keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
30 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seruyan No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dengan berakhirnya Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seruyan
Tahun Anggaran 2016, dipandang perlu melaporkan hasil
pelaksanaannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Seruyan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 10 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 4 Tahun
2016
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa
laporan keuangan memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Laporan Operasional;
d. Laporan Perubahan Ekuitas;
e. Neraca;
f. Laporan Arus Kas; dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seruyan No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2016/No.41 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 242 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui bersama oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Kepala Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui
bersama rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dimulainya Tahun
Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun 2006
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagai berikut :
1. Pendapatan Rp. 1.009.574.707.948,74
2. Belanja Rp. 1.076.628.932.436,35
Surplus/ Defisit ( Rp. 67.054.224.487,61)
3. Pembiayaan Daerah :
a. Penerimaan Rp. 74.554.224.487,61
b. Pengeluaran Rp. 7.500.000.000,00
Pembiayaan Netto Rp. 67.054.224.487,61
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat