Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Beban Kerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa analisis beban kerja adalah proses untuk menetapkan jumlah jam kerja Pegawai Negeri Sipil yang digunakan atau dibutuhkan untuk merampungkan beban kerja dalam waktu tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan perlu dilaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian berdasarkan analisis beban kerja;
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah Laut, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Analisis Beban Kerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah Laut untuk meningkatkan produktivitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Beban Kerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 52 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 22 Tahun 2020.
Peraturan ini Tentang Analisis Beban Kerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah Laut;
Ketentuan Umum;
Tujuan Penetapan Analisis Beban Kerja;
Penyusun Analisis Beban Kerja;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Beban Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa analisis beban kerja adalah proses untuk menetapkan jumlah jam kerja Pegawai Negeri Sipil yang digunakan atau dibutuhkan untuk merampungkan beban kerja dalam waktu tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan perlu dilaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian berdasarkan analisis beban kerja;
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis DaerahPerlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanah Laut, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Analisis Beban Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanah Laut untuk meningkatkan produktivitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Beban Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 39 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2020.
Peraturan ini Tentang Analisis Beban Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanah Laut;
Ketentuan Umum;
Tujuan Penetapan Analisis Beban Kerja;
Penyusunan Analisis Beban Kerja;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 76 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Beban Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa analisis beban kerja adalah proses untuk menetapkan jumlah jam kerja Pegawai Negeri Sipil yang digunakan atau dibutuhkan untuk merampungkan beban kerja dalam waktu tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan perlu dilaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian berdasarkan analisis beban kerja;
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten
Tanah Laut, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Analisis Beban Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut untuk meningkatkan
produktivitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Beban Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 52 Tahun 2020.
Peraturan ini Tentang Analisis Beban Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut;
Ketentuan Umum;
Tujuan Penetapan Analisis Beban Kerja;
Penyusunan Analisis Beban Kerja;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 75 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Beban Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa analisis beban kerja adalah proses untuk menetapkan jumlah jam kerja Pegawai Negeri Sipil yang digunakan atau dibutuhkan untuk merampungkan beban kerja dalam waktu tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan perlu dilaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian berdasarkan analisis beban kerja;
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 61 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Analisis Beban Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut untuk meningkatkan produktivitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Beban Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 61 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 65 Tahun 2020.
Perutaran ini Tentang Analisis Beban Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut;
Ketentuan Umum;
Tujuan Penetapan Analisis Beban Kerja;
Penyusunan Analisis Beban Kerja;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 74 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Beban Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa analisis beban kerja adalah proses untuk menetapkan jumlah jam kerja Pegawai Negeri Sipil yang digunakan atau dibutuhkan untuk merampungkan beban kerja dalam waktu tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan perlu dilaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian berdasarkan analisis beban kerja;
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 53 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Analisis Beban Kerja
Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut untuk meningkatkan produktivitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Beban Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 53 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 64 Tahun 2020.
Peraturan ini Tentang Analisis Beban Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut;
Ketentuan Umum;
Tujuan Penetapan Analisis Beban Kerja;
Penyusunan Analisis Beban Kerja;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 73 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Pendapatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut telah ditetapkan untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) berdasarkan Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 188.45/738–KUM/2019 tentang PenetapanUnit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan masyarakat Kurau, Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan masyarakat Bati-Bati, Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan masyarakat Angsau, Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan masyarakat Tajau Keuangan Badan layanan Umum Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Pendapatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintahan Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016; Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 188.45/738–KUM/2019.
Peraturan ini Tentang Pemanfaatan Pendapatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut;
Ketentuan Umum;
Pendapat Blud;
Penmanfaatan Pendapat;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 72 Tahun 2020
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Usaha Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Usaha Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa dalam menjalankan usaha, Badan Usaha Milik Daerah perlu melakukan pengadaan barang/jasa secara efisien dan transparan dengan mempertimbangkan fleksibilitas proses guna mendapatkan peluang keuntunganusaha; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, ketentuan mengenai pengadaan barang dan jasa Badan Usaha Milik Daerahditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud padahuruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemeritah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 07/PRT/M/2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 14 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Usaha Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pelaku Pengadaan Barang/Jasa;
3. Perencanaan Pengadaan;
4. Persiapan Pengadaan Barang/Jasa;
5. Pengadaan Secara Elektronik;
6. Teknis Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa;
7. Pengendalian; dan
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 71 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Informasi Jabatan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa Informasi Jabatan adalah hasil dari analisis jabatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah yang memuat informasi mengenai
data-data jabatan dan sebagai instrumen yang digunakan oleh manajemen dalam rangka pembinaan di bidang kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan kediklatan;
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah Laut, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Informasi Jabatan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Informasi Jabatan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014eraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 t; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 84 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 22 Tahun 2020.
Peraturan ini Tentang Informasi Jabatan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah Laut;
Ketentuan Umum;
Tujuan Penetapan Informasi Jabatan;
Perumusan Informasi Jabatan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 70 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Informasi Jabatan Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa Informasi Jabatan adalah hasil dari analisis jabatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah yang memuat informasi mengenai data-data jabatan dan sebagai instrumen yang digunakan oleh manajemen dalam rangka pembinaan di bidang kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan kediklatan;
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadapInformasi Jabatan Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Informasi Jabatan Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 28 Tahun 2020.
Peraturan ini Tentang Informasi Jabatan Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut;
Tujuan Penetapan Informasi Jabatan;
Penyusunan Informasi Jabatan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 69 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Informasi Jabatan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa Informasi Jabatan adalah hasil dari analisis jabatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah yang memuat informasi mengenai data-data jabatan dan sebagai instrumen yang digunakan oleh manajemen dalam rangka pembinaan di bidang kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan kediklatan;
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis DaerahPerlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Informasi Jabatan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Informasi Jabatan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 73 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2020.
Peraturan ini Tentang Informasi Jabatan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanah Laut;
Ketentuan Umum;
Tujuan Penetapan Informasi Jabatan;
Perumusan Informasi Jabatan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat