Kepegawaian, Aparatur Negara
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD.2020/NO.71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Informasi Jabatan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK: |
- Bahwa Informasi Jabatan adalah hasil dari analisis jabatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah yang memuat informasi mengenai
data-data jabatan dan sebagai instrumen yang digunakan oleh manajemen dalam rangka pembinaan di bidang kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan kediklatan;
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah Laut, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Informasi Jabatan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Informasi Jabatan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah Laut.
- Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014eraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 t; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 84 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 22 Tahun 2020.
- Peraturan ini Tentang Informasi Jabatan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah Laut;
Ketentuan Umum;
Tujuan Penetapan Informasi Jabatan;
Perumusan Informasi Jabatan;
Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
- 7 Halaman
|