Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bagan Akun Standar Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa Bagan Akun Standar merupakan salah satu dasar dalam penyusunan akuntansi Pemerintah Daerah, serta sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan kodefikasi akun yang menggambarkan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan laporan keuangan secara lengkap;
Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bagan Akun Standar Daerah harus selaras dengan Bagan Akun Standar Pemerintah Pusat sehingga perlu dilakukan penyesuaian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bagan Akun Standar Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG BAGAN AKUN STANDAR PEMERINTAH KABUPATEN TANAH LAUT DENGAN SISTEMATIKA,KETENTUAN UMUM; BAGAN AKUN STANDAR (BAS); KETENTUAN PERALIHAN DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 140 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,guna kelancaran dan ketertiban proses akuntansi dalam rangka mewujudkan fungsi akuntansi sejak analisis transaksi sampai dengan pelaporan keuangan di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu mengatur Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa sehubungan dengan adanya beberapa kebijakan akuntansi yang belum terakomodir, maka Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 45 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dan Perubahannya perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG KEBIJAKAN AKUNTASI PEMERINTAH DAERAH TANAH LAUT DENGAN SISTEMATIKA, KETENTUAN UMUM; KEBIJAKAN AKUNTASI; PELAPORAN KEUANGAN DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 141 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah.
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah guna kelancaran
dan ketertiban proses akuntansi dalam rangka
mewujudkan fungsiakuntansi sejak analisis transaksi
sampai dengan pelaporan keuangan di Lingkungan
Pemerintah Daerah, perlu mengatur sistem akuntansi
Pemerintah Daerah;
bahwa Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun
2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Tanah Laut Yang Berbasis Akrual dan Perubahannya
sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintah
Daerah.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, dengan sistematika KETENTUAN UMUM; SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH; dan KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 142 Tahun 2022
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanah Laut
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 142, BD.2022/NO.142
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan kinerja dan
efektifitas penyelenggaraan urusan pemerintahan yang
menjadi kewenangan Daerah, perlu dilakukan
penyesuaian struktur organisasi di lingkungan
Pemerintah kabupaten Tanah Laut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi,
dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanah Laut;.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;.
Peraturan Bupati memuat tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi,
dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanah Laut dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; KEDUDUKAN PERANGKAT DAERAH; TUGAS, FUNGSI, DAN SUSUNAN ORGANISASI; UPTD DINAS/BADAN; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; TATA KERJA; KEPEGAWAIAN;JABATAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PERALIHAN dan KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 143 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Panggung Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas teknis dan operasional pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, dan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa memperhatikan Surat Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 061/02138/ORG Tanggal 30 November 2022 Hal Hasil Konsultasi Tertulis Pembentukan UPTD Puskesmas Kab. Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan,Kedudukan, Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Panggung Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; ndang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 169 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2021.
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG PEMBENTUKAN,KEDUDUKAN,ORGANISASI,TUGAS,DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PANGGUNG PADA DINAS KESEHATAN TANAH LAUT ,DENGAN SISTEMATIKA,KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN; SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI,DAN URAIAN TUGAS; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; TATA KERJA; PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN; PEMBIAYAAN;KETENTUAN PERALIHAN; DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 145 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat
Rekreasi dan Olahraga Atas Lapangan Sepak Bola Pertasi
Kencana
ABSTRAK:
Bahwa tarif retribusi tempat rekreasi dan olahraga atas
Lapangan Sepak Bola Pertasi Kencana tidak sesuai
dengan perkembangan perekonomian dan biaya
operasional sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (1) dan ayat
(5) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, menyebutkan
bahwa tarif retribusi ditinjau kembali dengan
memperhatikan indeks harga dan perkembangan
perekonomian yang diatur dengan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat
Rekreasi dan Olahraga Atas Lapangan Sepak Bola Pertasi
Kencan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun
2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga Atas Lapangan Sepak Bola Pertasi Kencana dengan sistematika: Ketentuan Umum; Penggunaan Lapangan Sepak Bola Pertasi Kencana; Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi Lapangan Sepak Bolak Pertasi Kencana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 147 Tahun 2022
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 105 Tahun 2021 tentang Ketentuan Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan
Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja
Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah
Laut
ABSTRAK:
Bahwa penunjukan dan penetapan Kepala Unit Satuan Kerja
Perangkat Daerah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran
ditentukan berdasarkan besaran anggaran kegiatan, lokasi
kegiatan, dan rentang kendali kegiatan serta intensitas
pelaksanaan kegiatan;
Bahwa terjadinya kecenderungan penurunan anggaran
kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, namun
lokasi pelaksanaan kegiatan, rentang kendali kegiatan, dan
juga intensitas pelaksanaan kegiatan tetap mengisyaratkan
untuk dilimpahkan kepada Kepala Unit Satuan Kerja
Perangkat Daerah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah
Laut Nomor 105 Tahun 2021 tentang Ketentuan
Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja
Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah
Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah
Laut Nomor 105 Tahun 2021 tentang Ketentuan
Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja
Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah
Laut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat