Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di lingkungan Pemerintah Daerah, dan keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2023 Tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pedapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat Dan Perekonomian Masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah maka perlu merubah Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kabupaten Tanah Laut Tahun 2020; bahwa berdasarkan
Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2019 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Bupatii Kabupaten Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020 , berisi tentang: beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019 Nomor 82) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2019
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 108 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Pelatihan Peternakan Tepat Guna
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam Pelaksanaan Pelatihan Peternakan Tepat Guna, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Pelatihan Peternakan Tepat Guna.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008;Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011 ;Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Pelatihan Peternakan Tepat Guna, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Pelatihan Peternakan Tepat Guna
3.Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 109 Tahun 2014
Pendidikan Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah Sistem Pengendalian Intern
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 109,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan Dan Pertanggungjawabban Hibah/Bantuan Sosial /Bantuan Operasional Sekolah / Blackgrant Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah pada Pasal 18 ayat (1) disebutkan bahwa kepala satuan pendidikan dasar bertanggung jawab secara formal dan material atas
penggunaan hibah yang diterimanya dan Pasal 20 ayat (1) disebutkan bahwa laporan penggunaan Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) dan pernyataan tanggung jawab disampaikan kepada Bupati/Walikota melalui kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pendidikan Kabupaten/Kota;
Bahwa berdasarkan Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (IPSAP) Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pengakuan Pendapatan Yang Diterima Pada Rekening Kas Umum Negara/Daerah menyatakan bahwa pendapatan kas yang diterima Satuan Kerja
(Satker)/Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan digunakan langsung tanpa disetor ke Rekening Kas Umum Negara/Daerah (RKUN/D) merupakan pendapatan pemerintah pusat/daerah dengan syarat entitas penerima wajib melaporkannya kepada Bendahara Umum Negara
(BUN)/ Bendahara Umum Daerah (BUD) untuk diakui sebagai pendapatan Negara/Daerah;
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah disebutkan pada Pasal 3 menyatakan bahwa barang milik daerah meliputi barang yang diperoleh dari hibah/sumbangan atau yang sejenis,
dan pada Pasal 25 ayat (2) menyatakan bahwa pencatatan 2 barang milik daerah dimuat dalam Kartu Inventaris Barang;
Bahwa berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan perlu disusun dan ditetapkan mekanisme pelaporan dan pengesahan atas uang dan atau barang yang diterima langsung oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD);
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Hibah/Bantuan Sosial/Bantuan Operasional Sekolah/Blockgrant Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; .Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun
2007.
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABBAN HIBAH/BANTUAN SOSIAL /BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH / BLACKGRANT PEMERINTAH KABUPATEN TANAH LAUT ,DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; PENATAUSAHAAN; PERTANGGUNGJAWABAN,DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
41Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 109 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Peralatan dan Pengujian Material Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan Kabupaten Tanah Laut.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Peralatan dan Pengujian Material Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa memperhatikan Surat Gubernur Kalimantan Selatan Nomor : 061/01488/ORG Tanggal 25 Oktober 2021 Hal Hasil onsultasi Tertulis Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Peralatan dan Pengujian Material Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Peralatan dan Pengujian Material Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan Kabupaten Tanah Laut, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Pembentukan Dan Kedudukan;
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas;
Tata Kerja;
Pembiayaan;dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 109 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, menyebutkan bahwa anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) wajib melakukan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum dengan menyediakan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia, dan anggaran; bahwa dalam rangka pelaksanaan dokumentasi dan publikasi produk hukum daerah dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat perlu pengelolaan jaringan dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomoe 6; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 174 Tahun 2019;
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Tanah Laut, berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Pengelolaan JDIH Kabupaten Tanah Laut;
4. Evaluasi dan Pelaporan;
5. Pembiayaan;
6. Ketentuan Peralihan; dan
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 109 Tahun 2017
Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 109, BD.2017/NO.109
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPT
Daerah dan ketentuan dalam Pasal 6 ayat (1) Peraturan
Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah laut Nomor 66 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut, dengan sistematika KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN; SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS; TATA KERJA; ESELON, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 109 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pembinaan Kelompok Tani
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam Pembinaan Kelompok Tani, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur;, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Standar Operasional Prosedur Pembinaan Kelompok Tani.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008;Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011 ;Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Standar Operasional Prosedur Pembinaan Kelompok Tani, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Standar Operasional Prosedur Pembinaan Kelompok Tani
3.Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 109 Tahun 2015
Kepegawaian - Aparatur Negara - Pendidikan - Standar - Pedoman
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 109, BD.2015/NO.516
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Fasilitasi Izin Belajar
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam Fasilitasi Izin Belajar, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 52 Tahun 2011; PermenPAN RB Nomor 35 Tahun 2012; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2013; Perbup Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Perbup Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Fasilitasi Izin Belajar yang memuat: Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Fasilitasi Izin Belajar; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2015.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 109 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12, Pasal 13 dan Pasal 14 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Tera/Tera Ulang
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Tera/ Tera Ulang, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Kewenangan
3. Tata Cara Pemungutan Retribusi
4. Tata Cara Perhitungan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2019.
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat