Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang; Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerahperlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Laut, Dengan Sistematika Sebagai Beikut; 1.Ketentuan Umum 2.Kedudukan Dan Susuann Organisasi 3.Tugas Dan Fungsi 4.Tata Kerja 5.Kepegawaian 6.Jabatan 7.Pembiayaan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat