Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 511 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan
Barang Milik Daerah perlu diganti;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005;3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
Bab I Ketentun Umum;Bab II Asas, Ruang Lingkup; dan Kedudukan; Bab IV Pejabat Kekuasaan Pengelolaan Barang Milik Daerah ; Bab VI Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah; Bab V Pengadaan ; Bab VI Penggunaan; Bab VII Pemanfaatan; Bab VIII Pengamanan Dan Pemeliharaan: Bab IX Penilaian; Bab X Pemindah Tanganan Bab XI Pemusnahan; Bab XII Pengapusan;Bab XIII Penatausahaan ; Bab XIV Pengendalian,dan Pengawasan; Bab XV Pengelolaan Barang Milik Daerah Pada SKPD yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Bab XVI Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara; Bab XVII Ganti Rugi Dan Sanksi; Bab XVIII Ketentuan Lain-lain; Bab XIX Ketentuan Peralihan; Bab XXI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
224 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Gudang Farmasi Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka unit Pelaksana Teknis dan Badan perlu diadakan penyesuaian; b. bahwa sebagai pelaksanaan Ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pada Dinas dan badan dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Untuk Melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 33 tahun 2004;Undang-undang Nomor 36 tahun 2009;Undang-undang Nomor 12 tahun 2011;Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017;Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun;Peraturan Bupati Kapuas Nomor 43 Tahun 2016.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pembentukan; Bab III Susunan Organisasi; Bab IV Tugas dan Fungsi; Bab V Kelompok Jabatan Bab VI Tata Kerja; Bab VII Kepegawaian dan Eselon; Bab VIII Pembiayaan ; Bab IX Ketentuan Peralihan; Bab X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2018.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 dan Pasal 73 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Desa
yang mengamanatkan Badan Permusyawaratan Desa perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan
Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP;
BAB II
TUGAS, FUNGSI, DAN WEWENANG;
BAB III
HAK, KEWAJIBAN, DAN LARANGAN;
BAB IV
KEANGGOTAAN BPD;
BAB V
MUSYAWARAH BPD;
BAB VI
PERATURAN TATA TERTIB BPD;
BAB VII
PENGGALIAN, PENAMPUNGAN, DAN PENYALURAN ASPIRASI
MASYARAKAT DESA;
BAB VIII
PELAKSANAAN TUGAS KELOMPOK PAKAR ATAU AHLI;
BAB IX
HUBUNGAN KERJA BPD DENGAN PEMERINTAH DESA DAN
PEMERINTAHAN KABUPATEN;
BAB X
PENYAMPAIAN HASIL KERJA;
BAB XI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB XII
PEMBIAYAAN;
BAB XIII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIV
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten
Kapuas Nomor 4 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
(Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2007 Nomor 4) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Desa
ABSTRAK:
bahwa sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan, peraturan perundangundangan
pada
tingkat
desa
harus
disusun
dengan
baik
dan
benar sesuai dengan kaidah hukum dan teknik
penyusunan peraturan perundang-undangan, sehingga
dapat memberikan kemanfaatan, keadilan, dan kepastian
hukum. Dalam rangka menciptakan tertib pembentukan
peraturan perundang-undangan di desa yang sesuai
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun
1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10
Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
ASAS PEMBENTUKAN;
BAB III
JENIS PERATURAN DAN MATERI MUATAN;
BAB IV
PERATURAN DESA;
BAB V
EVALUASI DAN KLARIFIKASI PERATURAN DESA;
BAB VI
PERATURAN BERSAMA KEPALA DESA;
BAB VII
PERATURAN KEPALA DESA;
BAB VIII
PENDANAAN;
BAB IX
PARTISIPASI MASYARAKAT;
BAB IX
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
49 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 tahun 2017 Tentang Tugas Pokok dan Fungsi Staf Ahli Bupati Kapuas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kelancaran, keserasian, hubungan kerja dan peningkatan peran Staf Ahli Bupati serta meningkatkan efektivitas dan menciptakan sinergitas pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Jalur Konsentrasi Staf Ahli Bupati.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-undang Nomor 23 tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016;Peraturan Bupati Kapuas Nomor 39 Tahun 2016;Peraturan Bupati Kapuas Nomor 3 Tahun 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kapuas Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Tugas Pokok dan Fungsi staf Ahli Bupati Kapuas (Berita Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2017 Nomor 3), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kapuas Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Tugas Pokok dan Fungsi staf Ahli Bupati Kapuas (Berita Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2017 Nomor 3), diubah
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara DI Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang
Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang
menyebutkan bahwa dalam waktu selambat-lambatnya 6
(enam) bulan sejak Undang-undang ini mulai berlaku setiap
Penyelenggara Negara harus melaporkan dan
mengumumkan harta kekayaan dan bersedia dilakukan
pemeriksaan terhadap kekayaan sesuai dengan ketentuan
dalam Undang-undang ini;
b. bahwa untuk mendukung tercapainya Penyelenggara Negara
yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara pada
Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk melaporkan kekayaan;
c. bahwa untuk memperkuat komitmen tersebut dalam
pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme diperlukan
kerjasama sinergis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) dalam hal kepatuhan pelaporan laporan harta
kekayaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kapuas.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II WAJIB LAPOR; BAB III PENYAMPAIAN LHKPN; BAB IV PENGELOLA LHKPN; BAB V TATA CARA PENJATUHAN SANKSI; BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat