Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan pengelolaan keuangan yang
tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan
akuntabel mulai dari proses perencanaan sampai dengan
pertanggungjawaban serta dalam rangka melaksanakan
ketentuan Pasal 36 Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, perlu menetapkan Standar Harga Satuan
Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2022Peraturan Bupati Kudus Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar harga satuan yang menjadi pedoman dalam perencanaan pembangunan dan penyusunan anggaran belanja. Standar harga satuan digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD. Standar harga satuan Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023 terdiri dari Standar Satuan Harga (SSH); Standar Biaya Umum (SBU); Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK); dan Analisis Standar Belanja (ASB).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
323 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2022 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022 semula sebesar Rp2.138.777.595.583,00 bertambah sebesar Rp426.346.627. 781,00 sehingga menjadi Rp2.565.124.223.364,00 dan lampiran APBD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2022.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan aspek
penting dan fundamental dalam penyelenggaraan
pemerintahan Daerah; bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola
pemerintahan Daerah yang baik perlu didukung dengan
sistem pengelolaan keuangan Daerah secara efektif dan
efisien berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas,
dan partisipatif; bahwa guna menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
perlu mengatur mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelola Keuangan Daerah
Bab III Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Bab IV Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Bab V Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Bab VI Pelaksanaan dan Penatausahaan
Bab VII Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan APBD
Bab VIII Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah
Bab IX Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Bab X Kekayaan Daerah dan Utang Daerah
Bab XI Badan Layanan Umum Daerah
Bab XII Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah
Bab XIII Informasi Keuangan Daerah
Bab XIV Pembinaan dan Pengawasan
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007 dicabut.
99 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 49 Tahun 2022
PERBUP Kab. Kudus No. 40 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Loekmono Hadi
PERBUP Kab. Kudus No. 38 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Loekmono Hadi
PERBUP Kab. Kudus No. 24 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Loekmono Hadi Peraturan Bupati Kudus Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Loekmono Hadi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 21 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Loekmono Hadi
ABSTRAK:
a. bahwa tarif pelayanan kesehatan pada Badan layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Loekrnono
Hadi harus mencerminkan fungsi sosial sekaligus praktek
bisnis yang sehat dalam rangka pemberian layanan yang
bermutu, berkesinambungan, dan terjangkau;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan dan
penambahan layanan baru, perlu menyesuaikan tarif
pelayanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah dr. Loelrnono Hadi;
c. bahwa guna menambahkan tarif layanan baru dan
menyesuaian tarif pelal,anan Kesehatan
dimaksud huruf b, perlu mengubah Peraturan Bupati
Kudus Nomor 21 Tahun 2020 tentang Tarif pelayanan
Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah
Sakit Umum Daerah dr. Loekmono Hadi sebagai6ala
telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan
Bupati Kudus Nomor 40 Tahun 2021 tentang perubahan
Ketiga atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 2l Tahun
2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr.
l,oeknaono Hadi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas
Peraturan Bupati Kudus Nomor 21 Tahun 2020 tentang
Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Loekmono Hadi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4O Tahun 2OO4, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2OO9, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2018, Peraturar Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2O18, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2O18, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1O Tahun 2012 dan Peraturan Bupati Kudus Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor
21 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
dr. Loekmono Hadi yaitu tentang ketentuan umum, jenis pelayanan kesehatan, pelayanan magnetic stimulation dan tarif pelayanan magnetic stimulation
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2022.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 21 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 39 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kudus No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Mengubah :
PERBUP Kab. Kudus No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa guna efektivitas, efisiensi, dana kuntabilitas
pemberian tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara dan sesuai ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Kudus Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kudus;
b. bahwa sesuai hasil evaluasi dan guna kepastian hukum
pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kudus, perlu memperjelas ketentuan terkait
Pegawai Aparatur Sipil Negara Guru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus
Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kudus;
UU Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 18 Tahun 2016, PP Nomor 11 Tahun 2017, PP Nomor 49 Thaun 2018, Permenpan Nomor 33 Tahun 2011, Permenpan Nomor 34 Tahun 2011, Permenpan Nomor 63 Tahun 2011, Permendagri Nomor 35 Tahun 2012, Permenpan Nomor 39 Tahun 2013, Permenpan Nomor 40 Tahun 2018, Perda Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 dan Perbup Kudus Nomor 10 Tahun 2022.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa Peraturan Bupati KudusN omor
10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kudus yaitu tentang TPP berdasarkan beban kerja, Persentase besaran TPP berdasarkan beban kerja dan TPP Khusus untuk Pegawai ASN Guru
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2022.
Peraturan Bupati Kudus Nomor
10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kudus
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 21 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kudus No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 39 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Mengubah :
Peraturan Bupati Kudus Nomor 10
Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
ahwa guna efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas
pemberian tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara dan sesuai ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus;
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Presiden Nomor
50 Tahun 2022 tentang Penghasilan Pejabat Administrasi
yang Terdampak Penataan BirOkrasi dan Peraturan
Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2022 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kudus; ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor
10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2022; . Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Pasal 5, perubahan Pasal 23, perubahan Pasal 32, perubahan Pasal 42, perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2022.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 diubah.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat