Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 21 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Loekmono Hadi yaitu tentang instalasi pada RSUD, Pelayanan Radiologi, Pelayanan Laboratorium, Pelayanan Tindakan Delegatif, Pelayanan Pemulasaran Jenazah, Pelayanan jasa pendidikan, pelatihan, dan penelitian dan Tarif Pelayanan Jasa Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat