Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 24 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Loekmono Hadi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 21 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Loekmono Hadi yaitu tentang instalasi pada RSUD, Pelayanan Radiologi, Pelayanan Laboratorium, Pelayanan Tindakan Delegatif, Pelayanan Pemulasaran Jenazah, Pelayanan jasa pendidikan, pelatihan, dan penelitian dan Tarif Pelayanan Jasa Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 24 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Loekmono Hadi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kudus
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kudus
Tanggal Penetapan
29 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
30 Juni 2021
Tanggal Berlaku
30 Juni 2021
Sumber
BD.2021/No.24
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kudus
Bidang
Halaman ini telah diakses 644 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Kudus No. 49 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 21 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Loekmono Hadi
    Peraturan Bupati Kudus Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Loekmono Hadi
Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Kudus Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Loekmono Hadi

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan