Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Rumah Sakit Umum Daerah dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus Kelas B
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik di bidang pelayanan
kesehatan, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata
kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. Loekmono Hadi
Kabupaten Kudus;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur
Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, maka organisasi dan tata kerja Rumah Sakit
Umum Daerah dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus yang
diatur dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 71 Tahun
2019 ten tang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit
Umum Daerah dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus Kelas B
tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum
Daerah, dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, pengelolaan kinerja pejabat fungsional, kepegawaian, otonomi keuangan dan barang milik daerah, otonomi kepegawaian, jabatan, ketentuan peralihan dna ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
43 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 73 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pelaksanaan
rapat pemungutan suara dan penghitungan suara, pengundian
nomor urut Calon, persiapan rapat pemungutan dan
penghitungan suara dalam masa tenang, sert.a mekanisme
pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Kepala
Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 37 Tahun
2015 tentang Pedoman Tata Tertib Pemilihan Kepala Desa;
b. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan
Kepala Desa, perlu menambahkan ketentuan mengenai Protokol
Kesehatan dalam Pemilihan Kepala Desa dengan mengubah
Peraturan Bupati Kudus Nomor 37 Tahun 2015 tentang
Pedoman Tata Tertib Pemilihan Kepala Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 37 Tahun 2015
tentang Pedoman Tata Tertib Pemilihan Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Bupati Kudus Nomor 37 Tahun 2015 dan Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, Pernbagian Togas Anggota KPPS dan Petugas Keamanan
TPS, Tata susunan TPS dan penerapan protokol kesehatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2021.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 74 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kudus No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mengubah :
PERBUP Kab. Kudus No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 55 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 53 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun
201 7 ten tang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah dalam menjalankan tugas dan wewenangnya
berhak memperoleh tunjangan yang besarannya
disesuaikan dengan kemampuan Daerah;
b. bahwa dengan tidak tersedianya rumah negara untuk
pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
dan dalam rangka penyediaan fasilitas rumah tinggal
untuk mendukung optimalisasi kinerja, perlu
memberikan tunjangan perumahan kepada pimpinan dan
anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah secara
proporsional sesuai prinsip pengelolaan keuangan
daerah;
c. bahwa berdasarkan hasil kajian Kantor Jasa Penilai
Publik Salam & Rekan tanggal 13 Desember 2021 Nomor
0031/2.0159-00/PI/ 11/0367 J 1/XII/2021 perihal
Laporan Pekerjaan Belanja Jasa Konsultasi Penelitian
Tunjangan Perumahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2021, ketentuan
besaran tunjangan perumahan dalam Peraturan Bupati
Kudus Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun
2017 ten tang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kudus, sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 201 7 ten tang
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 19 Tahun 201 7 ten tang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kudus, sudah tidak sesuai
sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Keempat atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun
2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun
2007, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017
2017 dan Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengubah ketentuan Pasal 22 Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun
201 7 ten tang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kudus yaitu tentang besaran tunjnagan perumahan bagi pimpinan DPRD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun
201 7 ten tang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kudus
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat