Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Transaksi Non Tunai Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara efektif, efisien, tertib, transparan serta mencerminkan keadilan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
bahwa agar pelaksanaan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus dapat terselenggara sebagaimana dimaksud huruf a, dan dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, perlu mengatur Transaksi Non Tunai dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus.
bahwa berdasarkan ketentuan angka 4 Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Bupati berwenang menetapkan kebijakan implementasi transaksi non tunai serta menyusun rencana aksi atas pelaksanaan kebijakan dimaksud.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan.
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kudus.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Asas, Tujuan Dan Ruang Lingkup
- Penerimaan Dan Pembayaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
- Sanksi Administratif
- Pengawasan
- Pembiayaan
- Ketentuan Lain-Lain
- Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr Loekmono Hadi di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 50 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No.61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Pejabat Pengelola BLUD, Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas dan Pegawai BLUD lainnya dapat diberikan Remunerasi sesuai dengan tingkat tanggung jawab dan tuntutan profesionalisme yang diperlukan.
Bahwa Remunerasi sebagaimana dimaksud pada huruf a, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan kinerja pelayanan kesehatan bagi Pejabat Pengelola BLUD, Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas dan Pegawai BLUD lainnya.
Bahwa ketentuan Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus No.8 Tahun 2015 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kudus No.30 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus No.8 Tahun 2015 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr. Loekmono Hadi Kabupaten, sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika tuntutan pelayanan kesehatan di lingkungan Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus.
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 50 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri No.61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, pengaturan Remunerasi sebagaimana dimaksud pada huruf a menjadi kewenangan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 228/MENKES/ SK/III/2002 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit yang Wajib Dilaksanakan Daerah.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/26/M.PAN/2/2004 tentang Petunjuk Teknis Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006 tentang Pedoman Penetapan Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, dan Pegawai Badan Layanan Umum.
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 361/MENKES/ SK/V/2006 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Pemimpin dan Dewan Pengawas Rumah Sakit Badan Layanan Umum. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 903/MENKES/ PER/V/2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kudus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kudus.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Ketentuan umum
- Maksud Dan Tujuan
- Prinsip
- Jenis
- Sumber Pembiayaan Dan Penetapan Remunerasi
- Penerima Dan Perhitungan Remunerasi
- Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2017.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 26 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kudus No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERBUP Kab. Kudus No. 74 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 55 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 53 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Kudus No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (7), Pasal 17 ayat (6), dan Pasal 22 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah ;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional ;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus;
Peraturan Bupati ini berisi tentang :
- Ketentuan Umum
- Ruang Lingkup
- Kemampuan Keuangan Daerah
- Tunjangan Komunikasi Intensif
- Tunjangan Reses
- Dana Operasional
- Tunjangan Perumahan
- Tunjangan Transportasi
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2017.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat DaerahKabupaten Kudus terjadi perubahan nomenklatur perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus;
bahwa dengan berubahnya nomenklatur perangkat daerah sebagaimana dimaksud huruf b dan guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah, perlu mengubah Peraturan Bupati Kudus Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c,perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas ;
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat DaerahKabupaten Kudus ;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2017tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus;
Peraturan Bupati Kudus Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
Mengubah Peraturan Bupati Kudus Nomor 13 Tahun 2012tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum yaitu :
- Pasal 1 tentang Ketentuan Umum
- Pasal 3 tentang Pengadaan sarana pemungutan Retribusi
- Pasal 4 tentang objek dan subjek Retribusi di lapangan.
- Pasal 5 tentang kerjasama pemungutan dengan Pihak Ketiga
- Pasal 6 tentang Pembayaran retribusi
- Pasal 7 tentang kewajiban untuk menyetorkan hasil penerimaan Retribusi
- Pasal 9 tentang surat teguran kepada Wajib Retribusi
- Pasal 10 tentang (1) Penerbitan surat teguran
- Pasal 12 tentang kelebihan pembayaran Retribusi
- Pasal 13 tentang SKRDLB
- Pasal 14 tentang Surat Perintah Membayar Kelebihan Retribusi
- Pasal 15 tentang Retribusi terutang
- Pasal 16 tentang Keputusan Pemberian Pengurangan, Keringanan, atau Pembebasan Retribusi
- Pasal 17 tentang pengurangan Retribusi
- Pasal 19 tentang persetujuan atau penolakan
- Pasal 20 tentang pemberian Pengurangan Retribusi
- Pasal 22 tentang keringanan Retribusi
- Pasal 23 tentang Permohonan Pembetulan
- Pasal 24 tentang Pembetulan
- Pasal 25 tentang pengurangan ketetapan Retribusi
- Pasal 26 tentang sanksi administrasi
- Pasal 27 tentang Pengelolaan Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
- Pasal 29 tentang Petugas parkir
- Pasal 31 tentang Keringanan Retribusi
- Pasal 32 tentang tugas Kepala Dishub dan/atau Perangkat Daerah
- Pasal 33 tentang pertanggungjawaban terhadap Bupati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 13 Tahun 2012tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir, telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat DaerahKabupaten Kudus terjadi perubahan nomenklatur perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus;
bahwa dengan berubahnya nomenklatur perangkat daerah sebagaimana dimaksud huruf b dan guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah, perlu mengubah Peraturan Bupati Kudus Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c,perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara ;
Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas;
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat DaerahKabupaten Kudus ;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus ;
Peraturan Bupati Kudus Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
Mengubah Peraturan Bupati Kudus Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir :
- Pasal 1 tentang Ketentuan Umum
- Pasal 3 tentang pengadaan sarana pemungutan retribusi
- Pasal 4 tentang Pendataan terhadap objek dan subjek Retribusi
- Pasal 5 tentang Pemungutan Retribusi
- Pasal 6 tentang Penyetoran hasil penerimaan Retribusi
- Pasal 8 tentang surat teguran
- Pasal 9 tentang Penerbitan Surat Teguran
- Pasal 11 tentang kelebihan pembayaran retribusi
- Pasal 12 tentang SKRDLB
- Pasal 13 tentang proses pembayaran kelebihan pembayaran retribusi
- Pasal 14 tentang Retribusi terutang
- Pasal 15 tentang Pemberian Pengurangan, Keringanan, atau Pembebasan Retribusi untuk Retribusi terutang
- Pasal 16 tentang permohonan pengurangan Retribusi
- Pasal 18 tentang persetujuan atau penolakan
- Pasal 19 tentang permohonan keringana Retribusi
- Pasal 21 tentang Penetapan keringanan Retribusi
- Pasal 22 tentang Pembetulan
- Pasal 23 tentang Pembatalan Karcis
- Pasal 24 tentang pengurangan ketetapan Retribusi
- Pasal 25 tentang Sanksi Admnistrasi
- Pasal 26 tentang Pengelolaan Tempat Khusus Parkir
- Pasal 27 tentang Lokasi tempat-tempat khusus parkir
- Pasal 28 tentang Petugas Parkir
- Pasal 30 tentang Peran serta masyarakat
- Pasal 32 tentang tugas Kepala Dishub dan/atau Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 22 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kudus Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus menuju Good Corporate Governance diperlukan langkah-langkah strategis, pengembangan sumber daya manusia, peningkatan mutu pelayanan, peningkatan permodalan, peningkatan efisiensi, efektivitas anggaran, dan optimalisasi capaian laba perusahaan. bahwa untuk peningkatan permodalan sebagaimana dimaksud pada huruf a, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2017 dan Peraturan Bupati Kudus Nomor 27 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2017, telah tersedia tambahan anggaran untuk penyertaan modal (investasi) Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus.
bahwa guna optimalisasi peningkatan permodalan sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus menuju Good Corporate Governance sebagaimana dimaksud pada huruf a dan guna melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus, perlu adanya Peraturan Bupati Kudus tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kudus kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2017.
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Bab IV huruf E.2 Peraturan Bupati Kudus Nomor 34 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2017, penetapan alokasi penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah menjadi kewenangan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2017.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 27 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 27 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2017. Peraturan Bupati Kudus Nomor 34 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Pasal 1 Ketentuan Umum
- Pasal 2 Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kudus pada tahun anggaran 2017 kepada PDAM sebesar Rp. 606.000.000,00
- Pasal 3 Jumlah Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kudus kepada PDAM sebesar Rp50.603.499.673,00
- Pasal 4 Tanggung jawab Direksi PDAM
- Pasal 5 Penyertaan Modal dibebankan pada APDB TA 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2017.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan pasal 320 ayat (6) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, atas dasar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah mendapat persetujuan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Bupati berkewajiban untuk menyusun Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
bahwa Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2016 merupakan penyajian rincian Laporan Realisasi Anggaran yang bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.
bahwa dengan ditetapkannya Penjabaran Pertanggung- jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2016 diharapkan dapat memberikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan dalam menentukan dan mengevaluasi alokasi sumber dana serta menyajikan akuntabilitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atas sumber daya yang dikelola.
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor .... Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan.
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sisten Informasi Keuangan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional.
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Masyarakat. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah.
Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; 28.
Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah.
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan.
Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2016. Peraturan Bupati Kudus Nomor 41 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 41 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang LRA TA 2016 terdiri dari Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Cara Kerja Dinas Daerah Kabupaten kudus
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Bupati Kudus Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Daerah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan FungsiSerta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kudus.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsiserta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kudus.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksanan Teknis Daerah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2016tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsiserta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kudus yaitu :
- Pasal 214 tentang Susunan Organisasi Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
- Pasal 227 tentang Bidang Penempatan, Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja.
- Pasal 229 tentang Seksi Perluasan Kesempatan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri.
- Pasal 238 tentang Bidang Perindustrian
- Pasal 239 tentang fasilitasi penerapan standar dan pengawasan mutu Industri Hasil Tembakau (IHT) dan pembinaan industri keci dan menengah rokok
- Pasal 241 tentang Seksi Industri Kimia, Agro dan Hasil Hutan
- Pasal 261 tentang Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen
- Pasal 262 tentang Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen
- Pasal 265 tentang Seksi Promosi dan Perlindungan Konsumen
- Pasal 345 tentang Bidang Tata Bangunan dan Drainase
- Pasal 348 tentang Seksi Tata Bangunan
- Pasal 368 tentang Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Pasal 369 tentang fungsi Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Pasal 372 tentang Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Pasal 374 tentang Bidang Pengendalian dan Pemulihan Kerusakan Lingkungan Hidup
- Pasal 375 tentang Bidang Pengendalian dan Pemulihan Kerusakan Lingkungan Hidup
- Pasal 377 tentang Seksi Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup
- Pasal 424 huruf e tentang Pembudidayaan dan pengendalian penyakit ikan
- Pasal 426 tentang Seksi Produksi Perikanan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2017.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2016tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kudus .
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah.
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kudus, perlu menetapkan Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah.
bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah sebagaimana huruf a, bertujuan untuk mewujudkan tata organisasi dan tata kerja yang baik, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kudus.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kudus. Peraturan Bupati Kudus Nomor 30 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Daerah Kabupaten Kudus.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Pembentukan,
- UPTD Pengelola Obyek Wisata
- UPTD Museum Dan Taman Budaya
- UPTD Laboratorium Kesehatan, UPTD Balai Latihan Kerja
- UPTD Pengelola Perparkiran Dan Terminal
- UPTD Pengairan
- UPTD Sarana Alat Berat
- UPTD Pengelolaan TPA Persampahan
- UPTD Pusat Kesehatan Hewan Dan Rumah Potong Hewan
- UPTD Balai Benih Pertanian Dan Perikanan
- UPTD Pengelola Pajak Daerah
- Tata Kerja
- Kepegawaian
- Pembiayaan
- Jabatan UPTD
- Ketentuan Peralihan
- Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2017.
46 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum serta menjamin kelancaran dan ketertiban administrasi pengelolaan dana desa, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2017.
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan ketentuan Pasal 10 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa, Bupati berwenang menetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2017.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
- Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan, dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan atau Kelurahan menjadi Desa.
- Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2017.
- Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.Peraturan Bupati Kudus Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
- Peraturan Bupati Kudus Nomor 27 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 27 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup
- Pengalokasian Dana Desa
- Tata Cara Penghitungan Pembagian Dana Desa
- Penetapan Besaran Dana Desa
- Mekanisme Dan Tahapan Penyaluran Dana Desa
- Prioritas Penggunaan Dana Desa
- Penyusunan Dan Penyampaian Laporan Realisasi Penyerapan Dana Desa
- Pengawasan
- Sanksi Administrasi
- Ketentuan Peralihan
- Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2017.
17 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat