Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN KHUSUS BAGI PENYELENGGARA PERIZINAN DI KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 48 peraturan menteri dalam negeri nomor 138 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu, dalam rangka meningkatkan pelayanan perijinan dan nonperizinan, bupati memberikan tunjangan khusus kepada penyelenggara dan tim teknis sesuai kemampuan keuangan daerah. Dalam rangka tertib administrasi dan terarahnya pemberian tunhangan sebagai mana tersebut perlu di atur melalui peraturan bupati.
Undang-undang nomor 69 tahun 1958, Undang-undang nomor 17 tahun 2003, Undang-undang nomor 25 tahun 2009, Undang-undang nomor 23 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005, Peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016, Peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015, Peraturan menteri dalam negeri nomor 138 tahun 2017, Peraturan daerah kabupaten bima nomor 4 tahun 2016, Peraturan bupati bima nomor 18 tahun 2018, Peraturan bupati bima nomor 39 tahun 2018
Ketentuan umum, Maksud dan tujuan, Ruang lingkup, Penerima tunjangan khusus, Besaran tunjangan khusus, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
-
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA BAGIAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Tahun 2019 tentang perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bima Nomor 30 Tahun 2016 tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bima, belum secara rinci mengatur uraian tugas, fungsi dan tata kerja Bagian Pengadaan Barang/Jasa pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bima
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 11 Tahun 2008
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 5 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 79 Tahun 2005
PP Nomor 18 Tahun 2016
Perpres Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018
Perda Kab. Bima Nomor 5 Tahun 2010
Perda Kab. Bima Nomor 2 Tahun 2008
Perda Kab. Bima Nomor 2 Tahun 2016
Perda Kab. Bima Nomor 4 Tahun 2016
Perbub Nomor 30 Tahun 2016
Tugas dan fungsi
-Kepala Bagian
-Sub Bagian Pengelolaan Barang/Jasa
-Sub Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik
-Sub Bagian Pembinaaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa
Kepegawaian dan Kewenangan
Tata Kerja
Pelaporan
Ketentuan Peralihan
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
-
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 25 Tahun 2021
PEMBERIAN INSENTIF BAGI TENAGA KESEHATAN DAN TENAGA PENDUKUNG PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN BIMA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Bagian Hukum Pemkab Bima
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan dan Tenaga Pendukung Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Bima
ABSTRAK:
a. bahwa Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) merupakan
pandemi global yang penyebaran infeksinya sangat cepat
sehingga dibutuhkan peran serta aktif dari tenaga
kesehatan dan tenaga pendukung, sebagai garda depan dalam penanganannya;
b. bahwa untuk menunjang pelaksanaan penanganan COVID19 di Kabupaten Bima sebagaimana dimaksud huruf a, tenaga kesehatan dan tenaga pendukung perlu diberikan
insentif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan
dan Tenaga Pendukung Penanganan Corona Virus Disease
2019 Di Kabupaten Bima;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah
Daerah-Daerah Tingkat I Bali dan Nusa Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor
122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3273);
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4431);
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembarnan Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5607);
Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 173, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6391);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Pengelolaan Transfer ke daerah dan dana Desa Tahun
Anggaran 2021 dalam rangka mendukung Penanganan
Pandemi Corona Virus Desease 2019 dan dampaknya.
PEMBERIAN INSENTIF BAGI TENAGA KESEHATAN DAN TENAGA PENDUKUNG
PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN BIMA. Terdiri dari VI Bab dan 11 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Ruang Lingkup dan Sasaran, Bab III Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Sasaran, Bab IV Besaran Insentif, Bab V Sumber Biaya, Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Bima
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 41 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang anggaran pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022,dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang pengelolaan keuangan desa,perlu menetapkan perubahan peraturan Bupati Bima Nomor 41 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan rencana kerja pemerintah desa tahun anggaran 2022
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021,Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021,Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019,Peraturan Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019,Peraturan Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020Peraturan Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021,Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 5 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 1 tahun 2017,Peraturan Bupati Bima Nomor 2 Tahun 2020,Peraturan Bupati Bima Nomor 35 Tahun 2020,dan Peraturan Bupati Bima Nomor 44 Tahun 2020
Materi Pokok :
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
Jumlah Halaman : 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 15 Tahun 2017
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - PEMBENTUKAN, SUSUNAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS DAN BADAN LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 388
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS DAN BADAN LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) dan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bima, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pembentukan, susunan, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 18 Tahun 2016;
Permendagri No. 12 Tahun 2017;
PERDA Kabupaten Bima No. 2 Tahun 2016;
PERDA Kabupaten Bima No. 4 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
-
-
25
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bima Nomor 1 Tahun 2017
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Tahun 2017 Nomor 19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 73 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 6 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 43 Tahun 2014;
PP No. 60 Tahun 2014;
PP No. 18 Tahun 2016;
Permendgari No. 113 Tahun 2014;
Permendagri No. 110 Tahun 2016;
PERDA Kabupaten Bima No. 4 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kelembagaan; Keanggotaan; Fungsi dan Tugas BPD; Hak, Kewajiban, Wewenang dan Larangan; Peraturan Tata Tertib BPD; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
-
-
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 46 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN SEWA TAHUNAN TANAH EKS. JAMINAN APARAT DESA DAN/ATAU TANAH CADANGAN PEMBANGUNAN MILIK PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi penerimaan daerah dan tertib administrasi pelaksanaan sewa tahunan tanah Eks. Jaminan Aparat desa dan/atau Tanah Cadangan Pembangunan Milik Pemerintah Kabupaten Bima, perlu dilakukan penyesuaian beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bima Nomor 46 Tahun 2017 tentang tata cara pelaksanaan Sewa Tahunan Tanah Eks. Jaminan Aparat Desa dan/atau Tanah cadangan pembangunan milik pemerintah Kabupaten Bima, perlu diubah
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 28 Tahun 1999
UU Nomor 28 Tahun 2009
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 1 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 58 Tahun 2005
PP Nomor 27 Tahun 2014
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Permendagri Nomor 19 Tahun 2016
Perda Kab. Bima Nomor 6 Tahun 2008
Perda Kab. Bima Nomor 1 Tahun 2013
Perda Kab. Bima Nomor 2 Tahun 2016
Perda Kab. Bima Nomor 4 Tahun 2016
Tata Cara Pelaksanaan Sewa Tahunan Tanah Eks Jaminan Aparat Desa dan/atau Tanah Cadangan Pembangunan Milik Pemerintah Kabupaten Bima diubah sebagai berikut:
1. Penitia mengumumkan harga standar sewa tanah yang menajdi objek sewa menyewa berdasarkan harga standar yang telah di tetapkan
2. Harga Standar ditetapkan dengan mempertimbangkan
a. nilai potensi lokasi tanah/kelas tanah;dan
b. harga berkembang di masyarakat
3. Harga standar sewa tahunan tanah ditetapkan dengan keputusan Bupati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 46 TAHUN 2017
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 02 Tahun 2017
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 002 TAHUN 2015 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 374
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 002 TAHUN 2015 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
a. Dalam rangka perbaikan kinerja dan tertib administrasi pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai di lingkungan pemerintah Kabupaten Bima, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati No 002 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bima tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No. 64 Tahun 1958;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 9 Tahun 2015;
PP No. 24 Tahun 2005;
PP No. 56 Tahun 2005;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 65 Tahun 2005;
PP No. 8 Tahun 2006;
PP No. 38 Tahun 2007;
Perpres No. 1 Tahun 2007;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
Permendagri No. 31 Tahun 2016;
PERDA Kabupaten Bima No. 6 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Bima No. 4 Tahun 2016;
PERDA Kabupaten Bima No. 6 Tahun 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati No. 02 Tahun 2017 Merupakan Hasil PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 002 TAHUN 2015 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 30 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BIMA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 358
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bima, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bima.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 18 Tahun 2016;
PERDA Kabupaten Bima No. 5 Tahun 2010;
PERDA Kabupaten Bima No. 2 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Bima No. 2 Tahun 2016;
PERDA Kabupaten Bima No. 4 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Perangkat Daerah; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Pembinaan dan Pengawasan; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2016.
-
-
70
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bima Nomor 6 Tahun 2016
APBD - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARANG 2017
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai waktu yang ditentukan oleh Peraturan Perundangundangan untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017 yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 64 Tahun 1958, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 6 Tahun 1988, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 48 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 6 Tahun 2006, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 19 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 18 Tahun 2016, Perpres No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 16 Tahun 2007, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 31 Tahun 2016, Perda Kab. Bima No. 6 Tahun 2008, Perda Kab. Bima No. 2 Tahun 2015, Perda Kab. Bima No. 4 Tahun 2016.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagai berikut :
1. Pendapatan Daerah sebesar Rp1.639.840.143.342,50
2. Belanja Daerah sebesar Rp1.661.934.898.547,95
Surplus/(Defisit) sebesar Rp(22.094.755.205,45)
3. Pembiayaan Daerah :
a. Penerimaan sebesar Rp29.994.755.205,45
b. Pengeluaran sebesar Rp7.900.000.000,00
Pembiayaan Netto sebesar Rp22.094.755.205,45
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp0,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
-
-
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat