Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2018 No. 86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran tentang Perubahan APBD TA 2018
ABSTRAK:
Bahwa memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan APBD Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2018 perlu ditetapkan Peraturan Bupati Solok Selatan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2018 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018
UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 33 Tahun 2017, Permendagri No. 62 Tahun 2017, Perda Kab. Solok Selatan No. 5 Tahun 2017, Perda Kab. Solok Selatan 8 Tahun 2017, Perbup. Solok Selatan No. 56 Tahun 2018, Perbup. Solok Selatan No. 38 Tahun 2018, Perbup. Solok Selatan No. 64 Tahun 2018
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 semula berjumlahRp 812.266.601.366 bertambah/berkurang sejumlah Rp 19.158.033.698 sehingga menjadi Rp 831.424.635.064.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2018.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2018 No. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Solok Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2016 ttg Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 67 Tahun 2018
PERBUP Kab. Solok Selatan No. 27 Tahun 2019 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2019 Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 67 Tahun 2018 tentang Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2016 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Solok Selatan Nomor 5 Tahun 2012 tentang
Retribusi Perizinan Tertentu perlu disesuaikan dengan
perkembangan dan kebutuhan pelayanan perizinan
khususnya tentang Izin Gangguan;
b. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
pelaksanaan Pemerintahan Daerah;
c. bahwa kebijakan retribusi daerah dilaksanakan berdasarkan
prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta
masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan
potensi daerah;
d. bahwa berdasarkan Pasal 155 ayat (2) Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
yang menyatakan bahwa Peninjauan tarif Retribusi dilakukan
dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan
perekonomian.
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf, a, b, c dan d, maka perlu dilakukan penyesuaian
mengenai retribusi perizinan tertentu khusunya retribusi izin
gangguan, dengan menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Solok Selatan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Solok Selatan Nomor 5 Tahun 2012 tentang
Retribusi Perizinan Tertentu;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, eraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1987, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1992, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 5 Tahun
2012.
PERATURAN DAERAH INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN
DAERAH KABUPATEN SOLOK SELATAN NOMOR 5 TAHUN 2012
TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU, DENGAN PERUBAHAN SEBAGAI BERIKUT :
Pasal 19
Bentuk dan jenis usaha yang wajib memiliki izin gangguan sebagaimana
dimaksud Pasal 17 ayat (1) dibagi atas Klasifikasi jenis usaha berdasarkan
Indeks Gangguan sebagai berikut :
a. Indeks Gangguan Besar
1. Industri Farmasi;
2. Industri Penggilingan Batu;
3. Industri Karoseri;
4. Industi Marmer, Porselin dan Keramik;
5. Industri Minyak Kelapa;
6. Industri Hasil Perkebunan (Kelapa Sawit, Karet, dan lain-lain sejenis);
7. Industri Tapioka;
8. Industri Perbengkelan Besar;
9. Industri Pakan Ternak;
10. Industri ban/ Vulkanisir;
11. Industri Pengelolaan Hasil Tambang;
12. Industri Air Minum;
13. Industri Penggergajian kayu baku (Sawmill);
14. Distributor Pupuk, Pestisida dan Alat mesin pertanian (Alsintan)
15. Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU);
16. Bengkel kendaraan roda empat;
17. Usaha Sarang Burung Walet;
18. Perusahaan jasa perbankan, koperasi dan sejenisnya
19. Hotel/ penginapan berbintang;
20. Restoran/ rumah makan;
21. Show room kendaraan bermotor;
22. Pembangunan Pusat Listrik (PLTA/PLTU/PLTD/PLTMH dan lain-lain
sejenis);
23. Pembangunan Tower Telekomunikasi;
24. Rumah Sakit Swasta;
25. Rumah Potong Hewan;
26. Peternakan dan pembibitan ayam ras dan buras berskala besar;
27. Supermarket/ Swalayan;
28. Dan lain-lain usaha sejenis;
b. Indeks Gangguan Sedang
1. Permainan ketangkasan;
2. Perbengkelan kendaraan bermotor;
3. Bengkel Las Listrik/ Karbit;
4. Reparasi (service barang-barang elektonik);
5. Perusahaan pembuatan batu Lubrik (bataco) atau sejenis;
6. Perusahaan yang bersifat menghancurkan logam
7. Penimbunan barang bekas;
8. Klinik Bersalin, praktek dokter/bidan;
9. Mini market;
10. Pangkalan minyak tanah/ Gas Elpiji
11. Salon Kecantikan
12. Warung internet;
13. Counter Pulsa dan HP yang sudah lengkap assesoris;
14. CV (Commanditaire Venootschap);
15. Cafe;
16. Rental mobil;
17. Orgen Tunggal;
18. Studio musik;
19. Usaha pelatihan mengemudi;
20. Studio foto;
21. Biro Perjalanan Wisata
22. Pemasangan Reklame Kontruksi
23. Depot Air Minum
24. Apotik
25. Usaha Penggilingan Padi/ Huller
26. Hotel tidak berbintang/ Losmen/Wisma/ Penginapan/ Hotel melati;
27. Kios Pupuk dan Obat-obatan Pertanian;
28. Dagang hasil bumi;
29. Kolam Renang;
30. Toko Bahan Bangunan;
31. Toko barang-barang elektronik;
32. Toko kelontong/pecah belah dan alat-alat peralatan rumah tangga;
33. Toko barang harian (P & D);
34. Toko Jam, Toko Sepatu, Toko Kain, Toko Buku dan alat-alat tulis;
35. Souvenir shop / toko barang antik;
36. Fotocopy dan percetakan;
37. Bidang olahraga, bidang kesenian (sanggar) dan bidang kursus
keterampilan yang dikomersilkan;
38. Perusahaan Meubel;
39. Tempat penjualan onderdil mesin dan kendaraan bermotor
minyak pelumas;
40. Grosir;
41. Usaha pelaminan;
42. Penimbunan Hasil Perkebunan (karet, sawit)
43. Dan lain-lain usaha sejenis.
c. Indeks Gangguan Kecil
1. Warung makan/ ampera;
2. Industri Rumah Tangga Pengolahan Makanan/Minuman;
3. Usaha sepatu
4. Usaha bumbu makanan;
5. Usaha pengolahan Kopi/Kacang-kacangan/Umbi-umbian;
6. Usaha penggilingan beras/jagung/kopi/cabe;
7. Usaha pembuatan Tahu/Tempe;
8. Tempat Pemotongan Hewan;
9. Pencucian Kendaraan Bermotor;
10. Tambal Ban;
11. Pangkas rambut;
12. Usaha perabot;
13. Toko Obat;
14. Toko Fotocopy dan ATK
15. Bengkel kendaraan roda dua;
16. Pemasangan reklame non konstruksi (spanduk, stempel, dan lain-lain
sejenis);
17. Pengecer BBM/ Elpiji
18. Bengkel Sepeda
19. Tukang Jahit/ Bordir
20. Perusahaan lainnya yang sejenis.
DAN PERUBAHAN LAINNYA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SOLOK SELATAN NOMOR 5 TAHUN 2012
PERATURAN
DAERAH KABUPATEN SOLOK SELATAN NOMOR 10 TAHUN 2016
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2018 No. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Nagari Balun Pakan Rabaa Tengah Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh Kabupaten Solok Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat