Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 90 TAHUN 2020
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: a.
WALIKOTA BLITAR,
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 3 Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 17 /PMK.07 /2021 tentang
Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun
Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan
Dampaknya, maka Pemerintah Pusat telah melakukan
perubahan Dana Alokasi Umum/ DAU secara
proprosional untuk setiap daerah
provinsi/kabupaten/kota yang berakibat pemerintah
daerah harus menyesuaikannya melalui perubahan
sesuai Peraturan Perun dang-undangan;
b. bahwa dalam rangka menindaklanjuti pembagian
alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau
sebagaimana diatur dalam pasal 6 Peraturan Gubernur
Jawa Timur Nomor 82 Tahun 2020 tentang Alokasi
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Provinsi
Jawa Timur dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun
Anggaran 2021, maka beberapa ketentuan yang telah
ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun 2021 perlu dilakukan penyesuaian melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun 2021;
c. bahwa dalam rangka penyesuaian Pagu Anggaran
Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus
sebagaimana tercantum dalam Surat Pemerintah
Provinsi Jawa Timur Nomor 045.2/710/102.1 / 2021
tanggal 15 Januari 2021 perihal Pagu Anggaran
Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus Kepada
Kabupaten/Kota Pada APBD Provinsi Jawa Timur
Tahun Anggaran 2021 dan Surat Pemerintah Provinsi
Jawa Timur Nomor 903/307.30/ 101.1/2021 tanggal 15
Januari 2021 perihal Pagu Anggaran Definitif Belanja
Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kabupaten/Kota
Pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021
sekaligus untuk menindaklanjuti surat Direktur
Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam
Negeri Nomor 906/ 1351/keuda tanggal 16 Februari
2021 perihal Hasil Inventarisasi dan Pemetaan
(Mapping) Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
terkait DAK Fisik Bidang Pendidikan, Sanitasi dan
Lingkungan Hidup serta DAK Non Fisik Jenis Dana
Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak, maka
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021
perlu dilakukan peru bahan sesuai Peraturan
Perundang-undangan;
d . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, b dan c, perlu membentuk
Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan
Walikota Nomor 90 Tahun 2020 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021
dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daere.h Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Walikota Nomor 90 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) Tentang perubahan atas peraturan walikota nomor 90 tahun 2020 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 meliputi perubahan a. Pendapatan asli daerah;
b. Pendapatan transfer; dan
c. Lain-lain pendapatan daerah yang sah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
mengubah peraturan walikota nomor 90 tahun 2020
jumlah 30 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 65 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 65, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 65
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN RUMAH ISOLASI
DALAM PENANGGULANGAN BENCANA KESEHATAN COVID-19
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti status bencana
kesehatan nasional sebagaimana dimaksud dalam
Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona
Virus Disease 2019 (Covid- 19) dan Keputusan Presiden
Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana
Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) sebagai Bencana Nasional, maka pemerintah
daerah melalui Dinas Kesehatan memandang perlu
menyediakan tempat isolasi untuk upaya memutus
penyebaran penularan virus Covid-19;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu membentuk
Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Rumah
Isolasi Dalam Penanggulangan Bencana Kesehatan
Covid-19 Tahu.n Anggaran 2020
dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018
materi pokok : mengatur mengenai Penyelenggaraan Rumah
Isolasi Dalam Penanggulangan Bencana Kesehatan
Covid-19 Tahu.n Anggaran 2020; meliputi: ketentuan umum; tujuan; lokasi, operasional dan pembiayaan rumah isolasi; monitoring pengawasan dan evaluasi; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
jumlah 10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM BERAS SEJAHTERA KOTA BLITAR TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MENINDAKLANJUTI KETENTUAN YANG DIATUR DALAM PASAL 22 PERATURAN PRESIDEN NOMOR 15 TAHUN 2010 TENTANG PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN SEBAGAIMANA DIUBAH DENGAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 96 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 15 TAHUN 2010 TENTANG PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN SEKALIGUS UNTUK MELINDUNGI INDIVIDU, KELOMPOK, DAN/ATAU MASYARAKAT DARI KEMUNGKINAN TERJADINYA RESIKO SOSIAL DALAM PEMENUHAN KEBUTUHAN PANGAN BERUPA BERAS YANG MENJADI HAK DASAR MASYARAKAT DARI KELUARGA PENERIMA MANFAAT (KPM) YANG TIDAK TERCOVER DALAM PROGRAM BANTUAN PANGAN NON TUNAI (BPNT) DARI PEMERINTAH PUSAT, MAKA PEMERINTAH KOTA BLITAR MENYELENGGARAKAN PROGRAM BERAS SEJAHTERA YANG DIBIAYAI MELALUI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BLITAR TAHUN ANGGARAN 2019; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD, MAKA PERLU MEMBENTUK PERATURAN WALIKOTA TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM BERAS SEJAHTERA KOTA BLITAR TAHUN ANGGARAN 2019.
PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2016 NOMOR 4); PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2016 NOMOR 4); PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 48 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (BERITA DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2016 NOMOR 48).
TERDIRI ATAS 5 PASAL
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
38 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN KESEJAHTERAAN BAGI KELUARGA PENERIMA MANFAAT PROGRAM BANTUAN SOSIAL BERAS SEJAHTERA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk meringankan beban Keluarga Penerima
Manfaat (KPM) Program bantuan Sosial Beras Sejahtera
dalam memenuhi kebutuhan sekaligus dalam rangka
mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan bahan
pokok menjelang dan pada · saat hari raya Idul Fitri,
maka terhadap KPM dimaksud perlu mendapatkan
tambahan berupa bingkisan hari raya agar terhindar
dari kemungkinan terjadinya resiko sosial;
b. bahwa penggunaan nomenklatur bingkisan Hari Raya
Idul Fitri dalam Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun
2019 ten tang Pemberian Bantuan Sosial Yang
Direncanakan Berupa Bingkisan Harl Raya Idul Fitri
Bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Beras
Sejahtera Kata Blitar belum mencerminkan upaya
untuk meringankan beban Keluarga Penerima Manfaat
Program dimaksud, maka perlu disesuaikan dengan
nomenklatur program dan kegiatan yang dilaksanakan
Dinas Sosial pada tahun 2020; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
membentuk Peraturan Walikota tentang Pemberian
Tambahan Kesejahteraan Bagi Keluarga Penerima
Manfaat Program Bantuan Sosial Beras Sejahtera
Tahun Anggaran 2020
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 14. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 18. Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2018; 19. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016; 20. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 6 Tahun 2018; 21. Peraturan Walikota Blitar Nomor 48 Tahun 2016
Materi pokok: mengatur mengenai Pemberian
Tambahan Kesejahteraan Bagi Keluarga Penerima
Manfaat Program Bantuan Sosial Beras Sejahtera
Tahun Anggaran 2020 sebagai pedoman bagi Dinas Sosial
dalam melaksanakan pemberian Tambahan Kesejahteraan Idul Fitri
kepada KPM Program Bantuan Sosial Beras Sejahtera Tahun 2020. memuat anatara lain: ketentuan umum; penerimaan dan pelaksaan;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
jumlah 9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 69 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 19 TAHUN 2008 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang perubahan atas peraturan walikota nomor 49 tahun 2019 tentang petunjuk pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat kelurahan
ABSTRAK:
Menimbang: a . bahwa .beberapa ketentuan yang diatur dalam
Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2019 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Program Pemberdayaan
Masyarakat Kelurahan sudah tidak sesuai dengan
dinamika dan kebutuhan pembangunan di
kelurahan, maka perlu dilakukan penyesuaian
sesuai peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu membentuk
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2019 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Program Pemberdayaan
Masyarakat Kelurahan
Mengingat: 1. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 13. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun
2018; 17. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017; 18. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016; 19. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 6 Tahun 2018; 20. Peraturan Walikota Blitar Nomor 49 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas
Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2019 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Program Pemberdayaan
Masyarakat Kelurahan. memuat antara lain: perubahan ketentuan umum; perubahan pasal 2 maksud dan tujuan; perubahan pasal 5 terkait jenis kegiatan fisik dan non fisik;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2020.
mengubah
Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2019 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Program Pemberdayaan
Masyarakat Kelurahan
jumlah 80 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Blitar No. 7 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 2 TAHUN 2020
TENTANG PERJALANAN DINAS JABATAN BAGI KEPALA DAERAH,
WAKIL KEPALA DAERAH, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN
RAKYAT DAERAH, PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
DAN PEGAWAI TIDAK TETAP
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat ( 1)
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional, maka honorarium,
perjalanan dinas dalam negeri, rapat atau pertemuan di
dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas,
dan pemeliharaan ditetapkan oleh Kepala Daerah dalam
standar harga satuan dengan berpedoman pada standar
harga satuan regional;
b. bahwa peiaksanaan perjalanan dinas dalam negen
harus berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas
Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, Dan
Pegawai Tidak Tetap dan Peraturan Direktur Jenderal
Perbendaharaan Kementrian Keuangan Nomor PER-
22/PB/2012 tentang Ketentuan Lebih Lanjut
Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi
Pejabat Negara, Pegawai Negeri Dan Pegawai Tidak
Tetap; c. bahwa Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2020
tentang Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Kepala Daerah,
Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat daerah, Pegawai Aparatur Sipil
Negara dan Pegawai Tidak Tetap sudah tidak sesuai
dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan
yang mengatur tentang perjalanan dinas dalam negeri,
maka perlu dilakukan pencabutan sesuai Peraturan
Perundang-undangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka
perlu membentuk Peraturan Walikota tentang
Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2020
tentang Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Kepala Daerah,
Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat daerah, Pegawai Aparatur Sipil
Negara dan Pegawai Tidak Tetap
dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang--Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor l 13/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kata Blitar Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 6 Tahun 2018
peraturan walikota ini mengatur pencabutan
peraturan walikota nomor 2 tahun 2020 tentang
perjalanan dinas jabatan bagi kepala daerah,
wakil kepala daerah, pimpinan dan anggota
dewan perwakilan rakyat daerah, pegawai
aparatur sipil negara dan pegawai tidak tetap
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas Jabatan
Bagi Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak
Tetap (Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 2) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku
jumlah 5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 72 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN DAN PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (MUSREMBANG RKPD) KOTA BLITAR TAHUN 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat